Jumat, 15 Oktober 2010

PEREKONOMIAN INDONESIA DI MASA YANG AKAN DATANG

  1. Perekonomian Indonesia dalam wawasan Global

Perekonomian dunia tampaknya makin menjadi bebas. Hambatan tarif dan nontarif terus dikikis melalui negosiasi dagang antar negara. Asosiasi perdagangan bebas makin meluas. Perekonomian Indonesia dikepung oleh area perdagangan bebas seperti, SAARC, ANZCERTA, Uni Eropa, NAFTA, dan malah telah tergabung dalam perdagangan bebas seperti AFTA dan APEC. Mungkin dapat dikatakan bahwa semua partner dagang Indonesia telah masuk pada salah satu kesepakatan daerah perdagangan bebas. Dalam hal yang demikian ini rupanya sudah tertutup jalan bagi Indonesia untuk tidak melakukan hubungan dagang ke luar negeri, dan begitu kita melihat hubungan dagang dengan luar negeri Indonesia harus bersedia mengadakan perdagangan bebas atau setidaknya perdagangan yang lebih bebas dengan negara partner dagangnya. Tampaknya pernyataan Presiden Suharto pada penutupan pertemuan APEC di Bogor pada tahun 1994 harus diterima dengan lapang dada. Pernyataannya adalah: "suka tidak suka, siap tidak siap, kita harus menerima globalisasi perdagangan bebas". Beberapa kali pertemuan APEC selanjutnya menekankan supaya komitmen Bogor direalisir, yakni membuka pergagangan bebas tahun 2010 bagi negara maju dan tahun 2020 bagi negara berkembang. Oleh karena itu masalah yang dihadapi perekonomian Indonesia yang makin bebas di masa depan adalah bagaimana cara meraih keuntungan-keuntungan dari globalisasi.


 

  1. Perekonomian Indonesia di masa yang akan Datang

Sistem Negara dan Pemerintahan.

Pada masa pemerintah Sukarno Indonesia merupakan negara kesatuan, kemudian berubah menjadi negara federasi, setelah itu kembali lagi ke negara kesatuan sampai sekarang setelah melewati pemerintahan Suharto, Habibie, Abdulrahman Wahid, Megawati Sukarno Putri, dan terakhir Susilo Bambang Yudhoyono. Namun pada masa reformasi dari tahun 1998 muncul kembali wacana untuk mengubah sistem negara kesatuan menjadi negara federal.

Pada masa pemerintahan Sukarno Indonesia memakai sistem pemerintahan demokratis dengan multipartai. Pada saat itu muncul pendapat bahwa demokrasi Barat tidak cocok untuk bangsa Indonesia sehingga terjadi perubahan menjadi demokrasi terpimpin, atau demokrasi Pancasila; dan dari demokrasi parlementer ke demokrasi presidensial. Pada masa pemerintahan Suharto partai disederhanakan menjadi tiga dan sistem pemerintahan adalah diktator militer. Sistem pemerintahan dengan tiga partai dan diktator militer ini runtuh pada waktu krisis moneter yang dibarengi dengan jatuhnya Suharto dan muncul gerakan reformasi di bidang politik dan ekonomi. Indonesia kembali ke sistem banyak partai, malah jumlah partai jauh lebih banyak dibandingkan pada masa pemerintahan Sukarno. Kembali menggunakan sistem demokrasi dan dilaksanakan pemilihan umum langsung. Pengalaman pahit pada masa Sukarno dengan sistem demokrasi yang mengakibatkan pergantian Menteri berkali-kali tampaknya ada gejala untuk muncul kembali pada pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono dengan munculnya isu pada awal 2010 akan ada pergantian kabinet, padahal pemerintahan baru berjalan 100 hari. Hal yang mirip dengan keadaan di mana Indonesia menganut demokrasi parlementer di tahun 1950an di mana kabinet jatuh bangun, ada kabinet yang hanya berumur tiga bulan.

Sulit menghubungkan antara bentuk negara kesatuan atau federasi dengan tujuan pembangunan ekonomi. Namun rupanya dalam waktu 10-20 tahun mendatang Indonesia masih tetap menganut sistem negara kesatuan. Yang perlu di sini diperhatikan adalah mengenai Otonomi Daerah, bahwa kewenangan yang tersentralisasi mengakibatkan pembangunan yang tidak seimbang antara Jawa, Indonesia Bagian Barat, dan Indonesia Bagian Timur. Pemberian otonomi yang lebih luas dan bertanggung jawab mungkin akan lebih memeratakan pembangunan antar propinsi dan antar pulau, dan usaha ke arah otonomi keuangan daerah yang makin luas akan meredakan kemauan beberapa pemerintah daerah untuk memisahkan diri dari NKRI seperti yang muncul sebagai isu pada masa reformasi.

Mengenai beda distribusi pendapatan pada berbagai sistem pemerintahan, Indonesia hanya mengalami sistem sosialis dalam kurun waktu yang pendek, pada masa akhir pemerintahan Sukarno, barangkali tidak sampai 5 tahun, sedangkan masa dengan perekonomian pasar dalam kurun waktu yang jauh lebih lama, masa pemerintah Suharto dan sesudahnya sampai sekarang (lebih dari 40 tahun). Distribusi pendapatan sejak Suharto sampai sekarang, sebagaimana ditunjukkan pada Bab 2 dengan rasio Gini, rasio Kuznets ataupun IPM selalu menunjukkan tingkat ketimpangan yang sedang (menengah). Mungkin dapat diduga bahwa tingkat ketimpangan distribusi pendapatan pada masa Indonesia dengan sistem ekonomi sosialis ala Indonesia lebih jelek dari pada perekonomian dengan sistem bukan sosialis. Jadi dari sudut sistem negara dan pemerintahan, tampaknya perekonomian Indonesia di masa datang akan tetap berada di bawah naungan NKRI dengan sistem pemerintah yang demokratis dan sistem ekonomi yang bukan sosialis melainkan condong ke pasar bebas dengan peranan pemerintah yang cukup besar dalam bidang ekonomi untuk meningkatkan laju pertumbuhan dan mempertahankan ketimpangan distribusi pendapatan setidak-tidaknya pada tingkat yang sedang.

Politik, Ekonomi, dan Hukum.

Sebelum dan setelah proklamasi Indonesia selalu menghadapi gejolak politik dalam dan luar negeri yang tidak aman, maksudnya selalu diwarnai oleh peperangan. Wacana pembenar pada masa itu adalah bahwa politik menjadi komando dari setiap kebijakan pemerintah. Dalam kancah politik tidak ada masalah benar salah, yang ada adalah siapa mendapat apa. Dapat dibayangkan bagaimana akibatnya terhadap kesejahteraan masyarakat kalau politik adalah komando dari setiap kebijaksanaan. Salah satunya adalah korupsi. Korupsi sesungguhnya telah banyak dipraktekkan pada masa pemerintahan Sukarno, dan usaha untuk memberantas korupsi pun waktu itu telah banyak, namun usaha tersebut macet. Ucapan bung Karno pada waktu itu adalah "kalau kita mencari tikus jangan sampai membakar rumahnya". Ucapan tersebut memacetkan usaha pemberantasan korupsi kalau korupsi itu menyangkut pejabat tinggi dalam pemerintahan.

Korupsi merupakan salah satu penolakan dari hal yang benar. Namun, mungkin karena Indonesia merebut kemerdekaannya, bukan dengan jalan damai, seolah-olah masyarakat Indonesia menolak semua hal-hal yang benar di masa penjajahan. Sampai-sampai tepat waktu pun seolah-olah ditolak. Pada waktu itu timbul istilah jam karet, jam yang tidak menunjukkan waktu yang tepat. Seorang pegawai (negeri) yang tepat waktu masuk dan waktu pulangnya dikatakan sebagai pegawai Belanda, yang tidak karuan waktu masuk dan waktu pulangnya disebut sebagai pegawai republik.

Kita dapat membayangkan akibatnya terhadap kesejahteraan masyarakat, kalau politik sebagai komando tindakan pemerintah dan tindakan masyarakat. Hanya segelintir orang yang mengalami keuntungan dari keadaan tersebut, sebagian besar masyarakat miskin dan miskin sekali. Dalam kancah internasional, Indonesia dikatakan sebagai "a Nation of coolies dan coolie among Nations (negara yang terdiri dari kuli, dan negara kuli di antara bangsa-bangsa)". Pemerintahan Sukarno diakhiri dengan demonstrasi mahasiswa dan masyarakat yang, antara lain, menuntut ekonomi "Yes", politik "No". Kemudian pada pemerintahan Suharto, ekonomi sebagai komando setiap kebijaksanaan pemerintah. Ekonomi sebagai komando juga akan menghasilkan pemerintahan dan masyarakat yang korup. Korupsi malah merata di seluruh negeri, dan sulit membedakan mana perbuatan yang korup dan mana yang tidak korup. Korupsi sudah dianggap sebagai kebudayaan. Istilah yang terkenal adalah KKN (kroni, korupsi dan nepotisme). Di bidang ekonomi, karena ekonomi sebagai komando, terlihat adanya kemajuan dalam arti pertumbuhan, malah sepanjang pemerintahan Suharto pertumbuhan ekonomi termasuk tinggi, rata-rata 7-8 persen per tahun.

Pemerintah Suharto juga jatuh melalui demonstrasi mahasiswa dan masyarakat yang menuntut, antara lain, pemberantasan korupsi (pemerintahan yang bersih) dan penegakan hukum. Di masa datang, masalah korupsi, masalah ekonomi biaya tinggi, dan masalah penegakan hukum rupanya tidak bisa ditolerir, kalau Indonesia menghadapi persaingan bebas dalam bidang ekonomi yang dijanjikan oleh proses globalisasi ekonomi.


Kemajuan Teknologi dan Pertumbuhan Ekonomi.

Pengalaman pembangunan ekonomi pada masa Orde Baru, dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi, mungkin perlu ditiru di masa mendatang. Kalau demikian halnya, maka pembangunan ekonomi di samping menggunakan sumber daya dalam negeri juga menggunakan sumber daya dari luar negeri. PMDN dan PMA terus digalakkan, swasta asing dibiarkan bersaing dan Joint venture
didorong berkembang di bumi pertiwi ini. Pinjaman dalam dan luar negeri mungkin diperlukan untuk menambah modal dalam negeri. Penerimaan yang demikian ini rupanya tidak bisa dibendung lagi karena globalisasi tidak hanya terjadi di sektor barang tetapi juga di sektor jasa dan penanaman modal (investasi), dan bahkan di sektor pertanian.

Todaro dan Smith (2003 h.115) mengatakan bahwa Inggris menggandakan output per orang dalam 60 tahun pertama sejak revolusi industrinya, Amerika Serikat melakukan hal yang sama dalam waktu 45 tahun, Korea Selatan berhasil melakukan hal yang serupa hanya dalam 11 tahun sejak 1966 sampai 1977. Sejarah pertumbuhan ekonomi juga menunjukkan bahwa semakin terlambat satu negara memulai pertumbuhan ekonomi modernnya, maka waktu yang diperlukan untuk menggandakan output per orang juga makin singkat. Untuk Indonesia, kalau dihitung mulai sekarang (tahun 2010), barangkali tidak sampai memerlukan waktu 5 tahun untuk menggandakan output per orang. Caranya adalah (i) loncat jauh dalam bidang transfer teknologi, yang maksudnya langsung memakai teknologi produksi yang paling mutakhir, dan (ii) memanfaatkan kesediaan modal dan tenaga ahli yang berlimpah yang dimiliki oleh negara maju.

Subsidi dan Program Sosial.

Kalau pemerintah Indonesia termasuk dalam "kelompok Cairns" dalam putaran Uruguay yang menolak menandatangani kesepakatan kecuali ada kemajuan di bidang pertanian (maksudnya pengurangan subsidi di bidang pertanian oleh negara maju, lihat Seksi 12.3), maka tidaklah konsisten kalau Indonesia sendiri menerapkan praktek subsidi pupuk di bidang pertanian dan di bidang lain seperti minyak bumi dan listrik.

Dasar dari perekonomian Indonesia di masa datang yang dirumuskan dalam bab ini adalah perdagangan internasional yang bebas tanpa hambatan seperti pada prinsip-prinsip yang diterapkan pada GATT. Sistem ekonomi yang dianutnya adalah sistem pasar berdasarkan atas kekuatan permintaan dan penawaran dengan intervensi yang minimum oleh pemerintah. Dalam hal subsidi, harga dari barang yang diperdagangkan ditentukan oleh pemerintah, bukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Misalnya subsidi bensin, atau subsidi pupuk, sering kali mengakibatkan bensin dan pupuk hilang dari pasar dan timbul pasar gelap. Di samping itu, yang menerima subsidi seperti ini kebanyakan golongan kaya, bukan golongan yang semestinya dibantu oleh pemerintah. Selama harga tidak ditentukan oleh pasar, maka hal tersebut tidak sesuai dengan sistem pasar. Ini termasuk, misalnya, harga Sembako murah. Harga Sembako dalam hal ini ditentukan oleh pemerintah, dan oleh karenanya tidak sesuai dengan sistem. Lagi pula, pengalaman mengenai penjualan Sembako murah menunjukkan tidak sedikit pembeli yang mengendarai kendaraan roda dua atau roda empat, malah dengan plat merah, yang tidak sesuai dengan tujuan pengadaan Sembako murah tersebut. Oleh karena itu ditolak oleh sistem perekonomian pasar.

Namun apabila pemerintah mengintervensi pasar, seperti misalnya pada pasar beras melalui Bulog, atau pasar devisa melalui cadangan devisa, maka hal ini masih sesuai dengan dasar logika dari sistem pasar, karena harga masih tetap ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Pemerintah bisa saja memberikan subsidi kepada mereka yang betul-betul memerlukannya, asalkan tidak dengan cara menentukan harga. Jadi biarkan harga barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran, harga bisa distabilkan oleh intervensi pemerintah, dan kalau harga masih terlalu tinggi bagi kelompok miskin, maka mereka bisa dibantu oleh pemerintah. Misalnya jangan menjual Sembako murah, tetapi Sembako atas kekuatan pasar, atau kalau toh disebut Sembako mahal, maka yang tidak mampu dibantu oleh pemerintah. Semua pembeli tetap membayar harga barang dimaksud sesuai dengan harga yang ditentukan oleh permintaan dan penawaran.

Pada prinsipnya sistem ekonomi yang disarankan oleh globalisasi adalah penggunaan semua sumber daya masyarakat seefisien mungkin untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan diimbangi oleh program sosial yang masif untuk mengejar distribusi pendapatan yang tidak terlalu timpang.

0 komentar:

Posting Komentar