Tujuan auditor dalam perencanaan dan pelaksanan audit adalah untuk menurunkan risiko audit pada tingkat serendah mungkin umtuk mendukung pendapat auditor mengenai apakah laporan keuangan disajikan secara wajar dalam segala aspek yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Karena ada keterkaitan antara bukti materialitas dan komponen audit, maka auditor dapat memilih dua alternative strategi audit, yaitu:
Dalam memilih alternative strategi audit tersebut, auditor mempertimbangkan factor-faktor sebagai berikut:
Tingkat risiko pengendalian yang direncanakan (Planned assessed level of control risk) yang tinggi, berarti auditor mengangap bahwa struktur pengendalian intern klien adalah sangat efektif dan dapat mengurangi kemungkinan salah saji. Oleh karena itu, auditor harus menguji kebenaran anggapannya tersebut. Auditor lebih banyak melakukan pengujian pengendalian. Tingkat risiko pengendalian yang direncanakan (Planned assessed level of control risk) yang rendah, berarti auditor menganggap bahwa struktur pengendalian intern klien sangt tidak efektif dan tidak akan dapat mencegah terjadinya salah saji. Oleh karena itu, auditor kemudian menguji apakah salah saji yang tak terdeteksi oleh struktur pengendalian intern klien tersebut, dapat dideteksi oleh prosedur audit. Oleh karena itu, auditor melakukan pengujian substantive.
Luas pemahaman auditor terhadap struktur pengendalian internjuga mempengaruhi pemilihan strategi audit. Apabila auditor sangat memahami struktur pengendalian intern klien, maka auditor dapat memilih strategi audit Primarily substantive approach. Apabila auditor kurang memahami struktur pengendalian intern klien, maka auditor dapat memilih strategi audit Lower assessed level of control risk approach.
Strategi audit pendahuluan bukanlah merupakan spesifikasi rinci (detail) prosedu auditing. Strategi audit pendahuluan merupakan suatu judgement pendahuluan mengenai endekatan yang akan dipakai dalam melaksanakan audit.
Menghimpun Pemahaman Struktur Pengendalian Intern Klien
Standar pekerjaan lapangan kedua menyatakan bahwa pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan. Oleh karena itu, auditor harus melaksanakan prosedur audit yang antara lain meliputi prosedur untuk memeperoleh pemahaman struktur pengendalian intern.
Pemahaman struktur pengendalian intern, digunakan auditor untuk:
- Mengidentifikasi tipe salah saji potensial
- Mempertimbangkan factor yang mempengaruhi risiko salah saji material.
- Merancang pengujian substantive
Struktur pengendalian intern terdiri atas tiga unsure, yaitu:- Lingkungan pengendalian
- System akuntansi
- prosedur pengendalian
- menjaga kekayaan dan catatan organisasi
- mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
- mendorong efeisiensi
- mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen
- Lingkungan pengendalian
- menyusun program audit
- menyusun jadwal kerja
- menentukan staf pelaksana audit
0 komentar:
Posting Komentar