Jumat, 22 Oktober 2010

Laporan Keuangan Sektor Publik

Laporan keuangan sektor publik merupakan komponen penting untuk menciptakan akuntabilitas sektor publik. Adanya tuntutan yang semakin besar terhadap pelaksanaan akuntabilitas publik menimbulkan implikasi bagi manajemen sektor publik untuk memberikan informasi kepada publik, salah satunya adalah informasi akuntansi yang berupa laporan keuangan. Meskipun demikian, informasi keuangan bukan merupakan tujuan akhir akuntansi sektor publik.

    Langenderfer (1973) dalam Glynn, J. J. (1993) menyatakan bahwa akuntansi secara normatif memiliki tiga aspek, yaitu sifat informasi yang diberikan, kepada siapa informasi tersebut diberikan, dan yujuan informasi tersebut diberikan. Langenderfer menyatakan bahwa:

Akuntansi merupakan suatu sistem pengukuran dan sistem komunikasi untuk memberikan informasi ekonomi dan sosial atas suatu entitas yang dapat diidentifikasi sehingga memungkinkan pemakai untuk membuat pertimbangan dan keputusan mengenai alokasi sumber daya yang optimal dan tingkat pencapaian tujuan organisasi (Langenderfer, 1973, p. 50).

    Organisasi sektor publik dituntu untuk dapat membuat laporan keuangan eksternal yang meliputi laporan keuangan formal, seperti Laporan Surplus/Defisit, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Laba/Rugi Laporan Aliran Kas, Neraca, serta Laporan Kinerja yang dinyatakan dalam ukuran finansial dan non-finansial.

    Alasan mengapa perlu dibuat laporan keuangan:

  • Dari sisi manajemen perusahaan, laporan keuangan merupakan alat pengendalian dan evaluasi kinerja manajerial dan organisasi.
  • Dari sisi pemakai eksternal, laporan keuangan merupakan salah satu bentuk mekanisme pertanggungjawaban dan sebagai dasar pengambilan keputusan.


     

TUJUAN DAN FUNGSI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

    Tujuan dan fungsi laporan keuangan sektor publik adalah:

  1. Kepatuhan dan Pengelolaan (Compliance and Stewardship)
  2. Akuntabilitas dan Pelaporan Retrospektif (Accountability and Retrospective Reporting)
  3. Perencanaan dan Informasi Otorisasi (Planning and Authorization Information)
  4. Kelangsungan Organisasi (Viability)
  5. Hubungan Masyarakat (Public Relation)
  6. Sumber Fakta dan Gambaran (Source of Facts and Figures)


     


     

    Bagi organisasi pemerintahan, tujuan umum akuntansi dan laporan keuangan adalah:

  7. Untuk memberikan informasi yang digunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban (accountability) dan pengelolaan (stewardship).
  8. Untuk memberikan informasi yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional.


     

Laporan keuangan untuk mendukung pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik tersebut meliputi informasi yang digunakan untuk (a) membandingkan kinerja keuangan aktual dengan yang dianggarkan, (b) menilai kondisi keuangan dan hasil-hasil operasi, (c) membantu menentukan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan masalah keuangan dan ketentuan lainnya, serta (d) membantu dalam mengevaluasi efisiensi dan efektivitas.

Secara rinci tujuan akuntansi dan laporan keuangan organisasi pemerintah adalah:

  1. Memberikan informasi keuangan untuk menentukan dan memprediksi aliran kas, saldo neraca, dan kebutuhan sumber daya finansial jangka pendek unit pemerintah.
  2. Memberikan informasi keuangan untuk menentukan dan memprediksi kondisi ekonomi suatu unit pemerintahan dan perubahan-perubahan yang terjadi di dalamnya.
  3. Memberikan informasi keuangan untuk memonitor kinerja, kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan, kontrak yang telah disepakati, dan ketentuan lain yang disyaratkan.
  4. Memberikan informasi untuk perencanaan dan penganggaran, serta untuk memprediksi pengaruh akuisisi dan alokasi sumber daya terhadap pencapaian tujuan operasional.
  5. Memberikan informasi untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional:
    1. Untuk menentukan biaya program, fungsi, dan aktivitas sehingga memudahkan analisis dan melakukan perbandingan dengan kriteria yang telah ditetapkan, membandingkan dengan kinerja periode-periode sebelumnya, dan dengan kinerja unit pemerintah lain.
    2. Untuk mengevaluasi tingkat ekonomi dan efisiensi operasi, program, aktivitas, dan fungsi tertentu di unit pemerintah.
    3. Untuk mengevaluasi hasil suatu program, aktivitas, dan fungsi serta efektivitas terhadap pencapaian tujuan dan terget.
    4. Untuk mengevaluasi tingkat pemerataan (equality) dan keadilan (equity).


 

Sumber Daya Finansial Jangka Pendek

Sumber daya finansial jangka pendek sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan transaksi rutin.

Kondisi Ekonomi

Kondisi ekonomi suatu entitas mengacu pada seberapa bagus nilai ekonomi suatu entitas pada waktu tertentu. Informasi akuntansi dibutuhkan untuk memprediksi nilai bersih unit pemerintah dan mengukur kondisi ekonomi pemerintah.

Ketentuan Hukum, Kontraktual, dan Ketentuan Lainnya

Pemerintah harus selalu mengacu pada peraturan-peraturan hukum yang mengikat. Masyarakat pemilih, legislatif, lembaga pengawasan, dan pemberi bantuan sangat berkepentingan untuk memastikan bahwa sumber dana digunakan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan serta kontrak yang disepakati.

    Perencanaan dan Penganggaran

Informasi akuntansi diperlukan untuk melakukan perencanaan keuangan, menghitung biaya program, dan penganggaran.

    Kinerja Manajerial dan Organisasional

Kinerja pemerintah tidak dapat dinilai berdasarkan laba yang diperoleh, karena organisasi pemerintah bukan entitas bisnis yang mencari laba. Pemerintah bertanggungjawab atas produksi dan distribusi barang dan jasa publik.

0 komentar:

Posting Komentar