Minggu, 17 Oktober 2010

Penerimaan Penugasan Audit Oleh Auditor

PENERIMAAN PENUGASAN

Setiap kantor akuntan publik selalu bersaing dengan kantor akuntan publik lainnya. Mereka harus dapat menghimpun sebanyak mungkin klien, untuk mempertahankan eksistensinya. Oleh karena itu, auditor harus mempertimbngkan secara matang setiap permintaan auditing atau penugasan audit dari klien. Permintaan tersebut dapat berasal dari klien lama atau klien baru. Auditor perlu memperhatikan dengan cermat setiap penugasan audit terutama audit atas klien baru. Klien baru dibedakan menjadi dua yaitu:

  • Klien yang sama skali belum pernah diaudit;
  • Klien pindahan dari kantor akunta publik lain.

Untuk klien baru yang sama sekali belum pernah diaudit tidak timbul masalah berpindahnya atau beralihnya kantor akuntan publik yang ditunjuk. Pada klien baru pindahan masalah tersebut muncul, karena menyangkut etika professional. Untuk itu perlu diketahui alasan mengapa seorang klien berpindah akuntan publik. Ada beberapa penyebab klien berganti kantor akuntan publik, antara lain:

  1. Merger dua perusahaan yang kantor akuntan publiknya berbeda.
  2. Ketidakpuasan terhadap kantor akuntan publik.

    Hal ini dapat diakibatkan oleh beberapa sebab. Ada empat penyebab ketidakpuasan klien terhadap kantor akuntan publik lama, yaitu:

    1. Klien merasa fee kantor akuntan publik lama terlalu tinggi.
    2. Klien membutuhkan jasa professional yang lebih luas dan tidak sekedar audit atas laporan keuangan saja, tetapi jasa profesi lainnya seperti konsultasi pajak, dan konsultasi manajemen.
    3. Klien mencari kantor akuntan publik yang kredibilitasnya tinggi untuk meningkatkan kredibilitas laporan keuangannya di mata para pemakai.
    4. Tuntutan suatu lembaga berwenang, misalnya BAPEPAM, direktorat jendral pajak, agar laporan keuangannya diaudit oleh kator akuntan publik yang berlisensi dari lembaga tersebut.
  3. Merger antar kantor akuntan publik.

    Bisa terjadi, karena merger kantor akuntan publik tersebut menjadi lebih besar dan klien tidak dapat mengimbangi keinginan kantor akuntan publik yang merger tersebut, klien berpindah ke kantor akuntan publik yang lain.

Dalam setiap permintaan audit atau penugasan, auditor harus mempertimbangkan tiga hal penting, yaitu:

  1. Tanggung jawabnya terhadap publik, yaitu independensi, integritas, dan obyektivitas.
  2. Tanggungjawabnya terhdap klien, yaitu melakukan audit dengan kompetensi dan profesionalisme yang tinggi.
  3. Tanggung jawabnya terhadap rekan lain seprofesi, yaitu mengembangkan kehidupan profesi dan kemampuan melayani publik.

Selanjutnya, ada empat langkah yang harus dilakukan dalam mempertimbangkan setiap permintaan audit agar ketiga tanggung jawab tersebut dapat dijalankan dengan baik. Keempat langkah tersebut adalah:

  1. Mengevaluasi integritas manajemen.
  2. Mengidentifikasi kondisi khusus dan risiko yang tidak biasa.
  3. Menilai kemampuan auditor untuk memenuhi standar umum auditing.
  4. Menyiapkan surat penugasan audit.

MENGEVALUASI INTEGRITAS MANAJEMEN

Pengevaluasian integritas manajemen dilakukan dalam kaitannya dengan peluang terjadinya salah saji material pada laporan keuangan akibat kekeliruan, ketidakberesan, dan pelanggarn hukum yang terjadi dalam proses pencatatan akuntansi. Bila integritas manajemen tidak dapat dipercaya, auditor harus menolak penugasan audit.

Informasi mengenai integritas manajemen dapat diperoleh dari berbagai sumber. Berkaitan dengan klien, maka sumber informasi dibedakan untuk setiap jenis klien seperti berikut:

  1. Klien baru yang pernah diaudit.
  2. Klien baru yang belum pernah diaudit.
  3. Klien lama.

KLIEN BARU YANG PERNAH DIAUDIT KANTOR AKUNTAN PUBLIK LAIN

Untuk memperoleh informasi mengenai integritas manajemen, auditor (sebagai auditor pengganti) harus mengambil inisiatif untuk berkomunikasi auditor klien sebelumnya (auditor pendahulu). Auditor pendahulu adalah auditor yang telah mengundurkan diri atau diberitahu oleh klien bahwa tugasnya telah berakhir dan tidak diperpanjang dengan penugasan baru. Auditor pengganti adalah auditor yang telah menerima suatu penugasan atau auditor yang telah diundang untuk mengajukan proposal untuk penugasan audit. Komunikasi ini harus dilakukan setelah memperoleh ijin klien. Auditor perlu meminta klien untuk memberi wewenang kepada auditor terahulu agar dapat memberikan respon penuh terhadap pertanyaan yang diajukan auditor.

Hal-hal yang perlu diselidiki oleh auditor meliputi:

  1. Integritas manajemen
  2. Perbedaan pendapat dengan manjemen mengenai prinsip akuntansi dan prosedur audit
  3. Pengetahuan kantor akuntann publik terdahulu tentang alasan klien berganti auditor
  4. Kesulitan-kesulitan yang ditemui auditor terdahulu dalam mengaudit klien. Auditor dapat juga mengajukan pertanyaan, atas ijin klien bila memang diperlukan, kepada pihak ketiga untuk menilai integritas manajemen.

Dalam SA seksi 315 dikemukakan bahwa dengan berkomunikasi dengan auditor pendahulu, auditor pengganti dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih mudah. Kemudahan tersebut diperoleh apabila auditor penggant:

  1. Mengajukan pertanyaan spesiik kepada auditor pendahulu mengenai masalah-masalah yang menurut keyakinannya akan mempengaruhi pelaksanaan auditnya, seperti lingkup audit yang memakan waktu berlebihan atau masalah-masalah audit yang ditimbulkan oleh kondisi sistem akuntansi dan catatan-catatan akuntansi yang kurang baik, dan
  2. Me-review kertas kerja auditor pendahulu.

KLIEN BARU YANG BELUM PERNAH DIAUDIT

Pihak ketiga meliputi bankir, konsultan hukum pejabat, lembaga pemerintah terkait, dan masyarakat bisnis yang berhubungan dengan klien. Auditor dpat memperoleh informasi dari mereka mngenai kejujuran manajemen dalam hal pajak, keuangan, dan sebagainya. Disamping itu, auditor dapat menelaah pergantian yang terjadi pada manajemen puncak. Klien lama auditor dapat menelah kembali pengalamannya dalam menilai integritas manajemen. Auditor perlu menyelidiki apakah ada kekeliruan, dan ketidakberesan, dan pelanggaran hukum yang ditemukan dalam audit sebelumnya. Auditor juga dapat mengajukan pertanyaan kepada pihak ketiga untuk menilai integritas manajemen pada saat itu.

MENGIDENTIFIKASI KONDISI KHUSUS DAN RISIKO DAN TIDAK BIASA

Ada tiga langkah yang dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi khusus dn risiko yang tidak biasa, yaitu:

  1. Mengidentifikasi pemakai laporan keuangan auditan.
  2. Menentukan prospek stabilitas hukum dan keungan klien.
  3. Mengevaluasi auditabilitas satuan usaha.

Auditor perlu mengidentifikasikan siapa pemakai laporan keuangan auditan. Langkah ini diperlukan karena pemakailah yang akan menentukan pertanggungjawaban secara hukum dari auditor seandainya mereka merasa dirugikan akibat penggunaan laporan audit maupun laporan keuangan auditan. Auditor juga perlu mengidentifikasi persyaratan pelaporan tambahan dari pemakai misalnya Ditjen Pajak atau BAPEPAM. Auditor juga perlu menyelidiki propek stabilitas hukum dan keuangan klien dalam mengevaluasi auditabilitas klien, auditor akan menilai kecukupan catatan akuntansi, peran manajemen dalam pelaksanan struktur pengendalian intern, dan pembatasan lingkup audit.


 

MENILAI KEMAMPUAN UNTUK MEMENUHI STANDAR UMUM AUDITING

Seperti telah dijelaskan di muka, standar umum terdiri atas tiga standar. Oleh karena itu, penilaian kemampuan memenuhi standar umum terdiri atas tiga tahap, yaitu:

Penentuan KOmpetensi untuk Melaksanakan Audit

Standar umum pertama menuntut kopetensi teknis auditor dalam melaksanakan penugasan audit. Ada dua langkah yang dilakukan untuk menentukan kompetensi dalam melaksanakan audit, yaitu:

  1. Mengidentifikasi tim audit yang diperlukan
  2. Mempertimbangkan perlunya konsultasi dan tenaga spesialis.

Identifikasi tim audit yang dierlukan dilakukan melaui pemahaman sekilas mengenai karakteristik bisnis dan sistem informasi klien. Tim audit, seandainya perlu, dapat didukung dengan menggunkan spesialis maupun mengadakan konsultasi dengan orang yang ahli dalam bidang tertentu yang terkait dalam pelaksanaan audit.

Pengevaluasian Independensi

Standar umum kedua menuntut sikap mental independen auditor dalam melaksanakan audit. Standar tersebut mengharuskan auditor bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum. Profesi akuntan publik telah menetapkan dalam kode etik agar anggota profesi menjaga dirinya dari kehilangan persepsi independensi dari masyarakat.

Auditor tidak dapat memberikan pernyataan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan bila ia tidak independen terhadap klien. Kerja auditor akan sia-sia seandainya ia tidak independen dalam penampilan meskipun auditor benar-benar independen in fact (senyatanya).

Penentuan Kemampuan Melaksanakan Audit secara Cermat dan Seksama

Standar umum ketiga menyatakan bahwa dalam pelaksanakan audit dan penyusunan laporannya auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya sengan cermat dan seksama. Ada dua hal yang menentukan kemampuan auditor melaksnakan kecermatan dan keseksamaan, yaitu:

  1. Waktu yang ditetapkan untuk menyelesaikan audit. Semakin lama waktu yang ditetapkan untuk menyelesaikan audit (dead line) semakin siap dan leluasa bagi auditor untuk melaksanakan audit dengan cermat dan seksama.
  2. Pembuatan skedul pekerjaan lapangan. dalam membuat skedu suditor mempertimbangkan tiga hal yaitu perencanaan waktu, anggaran biaya, dan personil. Pertimbangan mengenai ketiga hal tersebut, dilakuikan dengan mempertimbangkan juga berbagai proyek lainnya yang sedang maupun yang akan ditangani suatu kantor akuntan publik.

MENYIAPKAN SURAT PENUGASAN AUDIT

Surat penugasan audit dibuat oleh auditor untuk kliennya. Surat ini berfungsi untuk mendokumentasikan dan menegaskan:

  1. Penerimaan auditor atas petunjukkan oleh klien.
  2. Tujuan dan lingkup audit.
  3. Luas tanggung jawab yag dipikul oleh auditor bagi kliennya, dan tanggung jawab manajemen atas informasi keuangan.
  4. Kesepakatan mengenai repoduksi laporan keuangan auditan.
  5. Kesepakatan mengenai bentuk laporan yang akan diterbitkan auditor untuk menyampaikan hasil penugasan.
  6. Fakta bahwa audit memiliki keterbatasan bawaan kekeliruan dan ketidakberesan material tidak akan terdeteksi.
  7. Kesanggupan auditor untuk menyampaikan informasi tentang kelemahan signifikan dalam struktur pengendalian intern yang ditemukan oleh auditor dalam auditnya.
  8. Akses ke berbagai catatan, dokumentasi dan informasi lain yang diharuskan dalam kaitannya dengan audit.
  9. Kesepakatan mengenai dasar penentuan fee audit.

Selain itu, suatu surat penugasan dapat pula berisi hal-hal lain sesuai kesepakatan yang dicapai. Hal-hal lain tersebut seperti:

  1. Pengaturan berkenaan dengan perencanaan auditnya.
  2. Pengaturan tentang pengikutsertaan auditor lain dan/atau tenaga ahli dalam beberapa aspek audit.
  3. Dan lain-lain.

Ada beberapa factor yang menyebabkan auditor memutuskan peniriman surat penugasan audit baru (SA seksi 320), yaitu:

  1. Adanya petunjuk bahwa klien salah paham mengenai tujuan dan lingkup audit.
  2. Adanya syarat-syarat penugasan yang direvisi atau khusus.
  3. Perubahan manajemen yang terjadi akhir-akhir ini.
  4. Perubahan signifikan dalam sifat dan ukuran bisnis klien.
  5. Persyaratan hukum.


 

Waktu Penerimaan Penugasan

    Waktu penerimaan penugasan oleh auditor dapat dilakukan sebelum maupun sesudah tutup buku. Bila penerimaan penugasan dilakukan sebelum tutup buku, maka auditor dapat dengan leluasa merencanakan program audit. Bila penugasan diterima setelah tutup buku, maka auditor akan menghadapi banyak kendala, terutama kendala waktu, dalam melaksanakan audit.


 

PERENCANAAN AUDIT

    

    Standar pelaksanaan pekerjaan lapangan mengharuskan perencanaan yang sebaik-baiknya dalam setiap penugasan audit. Oleh sebab itu tahap perencanaan audit merupakan tahap yang mau tidak mau harus mendapat perhatian yang serius dari auditor. Perencanaan audit meliputi pengembangan strategi menyeluruh untuk merencanakan pelaksanaan audit.

Luas dan kelengkapan perencanaan sanagt tergantung pada:

  1. Ukuran dan kompleksitas perusahaan klien
  2. Pengalaman auditor dengan klien
  3. Pengetahuan dan kemampuan auditor beserta seluruh stafnya


 

Dalam pembahasan ini, ada enam langkah yang dilakukan dalam perencanaan audit, yaitu:

  1. Menghimpun pemahaman bisnis klien dan industri klien
  2. Melakukan prosedur analitis
  3. Melekukan penilaian awal terhadap materialitas
  4. Menilai risiko audit
  5. Mengembangkan strategi audit pendahuluan untuk asersi-asersi yang signifikan
  6. Menghimpun pemahaman struktur pengendalian intern klien


 

MENGHIMPUN PEMAHAMAN BISNIS KLIEN DAN INDUSTRI KLIEN


 

        Penghimpunan pemahaman bisnis dan industri klien dilakukan dengan tujuan untuk mendukung perencanaan audit yang dilakukan auditor. Pemahaman kejadian, transaksi, dan praktik yang berpengaruh signifikan atas laporan keuangan harus dihimpun oleh auditor. Pemahaman tersebut akan digunakan untuk merencanakan lingkup audit, memperkirakan masalah-masalah yang mungkin timbul, dan menentukan atau memodifikasi prosedur audit yang direncanakan.


 

        Hal-hal yang perlu dipahami oleh auditor antara lain:

  1. Jenis bisnis dan produk klien
  2. Lokasi dan karakteristik operasi klien
  3. Jenis dan karakteristik industri
  4. Eksistensi ada tidaknya pihak terkait yang mempunyai hubungan erat dengan klien
  5. Regulasi pemerintah yang mempengaruhi bisnis dan industri klien
  6. Karakteristik laporan yang harus diberikan kepada badan regulasi


 

Pemahaman auditor tentang bisnis klien dan industri klien dapat diperoleh melalui:

Penelaahan kertas kerja tahun lalu

Penelaahan kertas kerja audit tahun sebelumnya terhadap klien berguna untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang mungkin masih ada.

Penelaahan data industri dan data bisnis

Informasi industri dapat diperoleh dari berbagai sumber antara lain buletin atau publikasi industri, standar dan pedoman akuntansi industri klien. Data bisnis klien dapat dihimpun melalui penelaahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga klien, analisis laporan keuangan interim, penelaahan kontrak atau perjanjian penting, penelaahan notulen rapat klien, dan sebagainya.

Peninjauan terhadap operasi klien

Berkaitan dengan hal ini auditor meninjau tempat operasi klien dengan maksud untuk mengetahui karakteristik operasi klien, dan berkesempatan menjumpai personel kunci dalam organisasi klien.

Pengajuan pertanyaan pada dewan komisaris maupun komite audit

Melalui pengajuan pertanyaan pada dewan komisaris maupun komite audit, auditor dapat memperoleh informasi tentang kekuatan dan kelemahan struktur pengendalian intern klien, pengubahan signifikan struktur organisasi dan manajemen perusahaan. Di samping itu, auditor dapat meminta tambahan dan modifikasi audit yang direncanakan

Pengajuan pertanyaan pada manajemen

Ada beberapa pertanyaan mengenai bisnis dan industri klien yang dapat diajukan kepada manajemen, antara lain:

  1. Pengembangan bisnis yang sedang dilakukan yang berpengaruh pada audit
  2. Regulasi baru dari pemerintah
  3. Ketertarikan manajemen atas audit terhadap suatu divisi atau anak perusahaan yang baru

Penentuan keberadaan hubungan ekonomis dengan perusahaan lain dalam satu kelompok usaha

Keberadaan hubungan ekonomis yang dimaksud adalah transaksi klien dengan anak maupun induk perusahaan, maupun transaksi antara klien dengan satuan usaha lain di bawah satu holding company yang sama.

Auditor perlu menghimpun lebih banyak bukti dan lebih menuntut bukti yang kompeten. Berkaitan dengan hal ini, auditor dapat mengambil berbagai tindakan seperti berikut:

  1. Mengevaluasi prosedur perusahaan untuk pengidentifikasian dan pencatatan transaksi antar pihak terkait
  2. Menelaah kepatuhan terhadap kewajiban pengungkapan mengenai hal tersebut yang disyaratkan oleh badan regulasi misalnya BAPEPAM
  3. Menelaah kertas kerja audit sebelumnya mengenai hal itu
  4. Menelaah transaksi investasi material selama periode dilakukannya audit ( untuk menentukan ada tidaknya transaksi yang direkayasa)

MELAKUKAN PROSEDUR ANALITIS


 

    Prosedur analitis adalah pengevaluasian informasi keuangan yang dibuat dengan mempelajari hubungan-hubungan yang masuk akal antara data keuangan dan data non keuangan. Prosedur analitis dilakukan dalam tiga tahap audit, yaitu:

Tahap perencanaan

Prosedur analitis berguna untuk membantu auditor merencanakan sifat, penentuan waktu, dan luas prosedur audit.

Tahap pengujian atau tahap pekerjaan lapangan

Prosedur analitis merupakan prosedur audit yang optional, dilakukan sebagai salah satu pengujian substantif untuk menghimpun bahan bukti tentang asersi tertentu yang terkait dengan saldo rekening ataupun kelompok transaksi.

Tahap penyimpulan hasil audit

Prosedur analitis berguna sebagai alat untuk penelaahan akhir tentang rasionalitas laporan keuangan auditan.


 

Dalam Standar Auditing seksi 329 paragraf 06 dikemukakan bahwa prosedur analitis dalam perencanaan audit harus ditujukan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman auditor atas usaha klien dan transaksi atau peristiwa yang terjadi sejak tanggal audit terakhir, dan
  2. Mengidentifikasi bidang yang kemungkinan mencerminkan risiko tertentu yang bersangkutan dengan audit. Jadi tujuan prosedur ini adalah untuk mengidentifikasi hal-hal seperti adanya transaksi dan peristiwa yang tidak biasa, dan jumlah, rasio serta tren yang dapat menunjukkan masalah yang berhubungan dengan laporan keuangan dan perencanaan audit.


 

    Enam langkah yang harus dilakukan auditor dalam melakukan prosedur analitis, yaitu:

Mengidentifikasi Perhitungan dan Perbandingan yang Akan Dibuat

    Ada empat jenis perbandingan yang dapat dilakukan yaitu:

  1. Perbandingan data absolut
  2. Analisis rasio keuangan
  3. Common size analysis atau analisis ukuran umum
  4. Analisis tren

Mengembangkan Ekspektasi

Sumber data yang digunakan sebagai ukuran nilai yang diharapkan atau nilai pembanding terdiri dari sumber internal (berupa laporan keuangan interim maupun tahunan, data statistic penjualan, statistic produksi yang dapat menggambarkan kapasitas dan volume produksi, dan data intern lainnya) dan eksternal (berupa data industri dari Pusat Data Bisnis Indonesia, data industri dari lembaga pemerintahan seperti Biro Pusat Statistik, dan proyeksi yang dilakukan auditor).

Melakukan Perhitungan dan Perbandingan

Perhitungan dan perbandingan meliputi pengakumulasian data untuk perhitungan jumlah absolut dan persentase perbedaan antara jumlah saat ini dengan periode sebelumnya maupun jumlah yang diprediksikan, perhitungan common size.

Menganalisis Data

Auditor menganalisis data dengan cara mengidentifikasikan perbedaan signifikan dan fluktuasinya.

Menyelidiki Perbedaan atau Penyimpangan yang Tidak Diharapkan yang Signifikan

Hal ini meliputi juga pertimbangan kembali metode dan faktor yang dipakai dalam mengembangkan ekspektasi, dan pengajuan pertanyaan kepada manajemen. Bila ada perbedaan atau penyimpangan yang tak dapat dijelaskan, auditor harus menentukan impaknya atas laporan keuangan klien.

Menentukan Pengaruh Perbedaan atau Penyimpangan Atas Perencanaan Audit

Adanya perbedaan signifikan yang tidak dapat dijelaskan secara rasional maka akan meningkatkan risiko salah saji dalam akun yang terkait dalam perhitungan dan perbandingan. Risiko salah saji yang meningkat menuntut perlunya pegujian yang lebih intensif dan lebih mendetail pada akun-akun tertentu tersebut. Dengan demikian pelaksanaan audit akan lebih efisien dan efektif karena auditor menggunakan metode management by exception.


 

MELAKUKAN PENILAIAN AWAL TERHADAP MATERIALITAS


 

        Materialitas mendasari penerapan standar auditing, khususnya standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Materialitas adalah besarnya kelalaian atau pernyataan yang salah pada informasi akuntansi yang dapat menimbulkan kesalahan dalam pengambilan keputusan.

        Dalam perencanaan audit, auditor menentukan materialitas pada dua tingkat:

  1. Materialitas Tingkat Laporan Keuangan

    Auditor menentukan materialitas pada tingkat laporan keuangan karena pendapat auditor tentang kewajaran adalah mengenai laporan keuangan secra keseluruhan dan tidak sepotong-potong.

  2. Materialitas Tingkat Saldo Akun

    Materialitas pada tingkat saldo akun sering disebut juga dengan tolerable misstatement. Tolerable misstatementadalah salah saji maksimum yang boleh ada dalam saldo akun sehingga tidak dianggap sebagai salah saji material.


 

MENILAI RISIKO AUDIT


 

        Risiko audit adalah risiko tidak diketahuinya kesalahan yang dapat mengubah pendapat auditor atas suatu laporan keuangan yang diaudit.

        Risiko audit terdiri atas tiga komponen, yaitu:

Risiko Bawaan (inherent risk)

Risiko bawaan adalah kerentanan atau mudah tidaknya suatu akun mengalami salah saji material dengan asumsi tidak ada kebijakan dan prosedur struktur pengendalian intern yang terkait.

Risiko Pengendalian (control risk)

Risiko pengendalian adalah risiko bahwa suatu salah saji material yang dapat terjadi dalam suatu asersi tidak dapat dideteksi ataupun dicegah secara tepat pada waktunya oleh berbagai kebijakan dan prosedur pengendalaian intern satuan usaha.

Risiko Deteksi (detection risk)

Risiko deteksi merupakan risiko bahwa auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi.


 

MENGEMBANGKAN STRATEGI AUDIT PENDAHULUAN UNTUK ASERSI YANG SIGNIFIKAN


 

        Tujuan auditor dalam perencanaan dan pelaksanaan audit adalah untuk menurunkan risiko audit pada tingkat serendah mungkin untuk mendukung pendapat auditor mengenai kewajaran laporan keuangan.

        Ada dua alternatif strategi audit, yaitu:

Primarily Substantive Approach

Pada strategi ini auditor lebih mengutamakan pengujian substantif daripada pengujian pengendalian dalam strategi ini.

Lower Assessed Level of Control Risk Approach

Pada strategi ini auditor lebih mengutamakan pengujian pengendalian daripada pengujian substantif.


 

MENGHIMPUN PEMAHAMAN STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN KLIEN


 

        Pemahaman struktur pengendalian intern, digunakan auditor untuk:

  1. Mengidentifikasi tipe salah saji potensial
  2. Mempertimbangkan faktor yang mempengaruhi risiko salah saji material
  3. Merancang pengujian substantif


 

Struktur pengendalian intern terdiri atas tiga unsur, yaitu:

  1. Lingkungan pengendalian
  2. Sistem akuntansi
  3. Prosedur pengendalian


 

Struktur pengendalian intern yang efektif dirancang dengan tujuan pokok sebagai berikut:

  1. Menjaga kekayaan dan catatan organisasi
  2. Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
  3. Mendorong efisiensi
  4. Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen


 

Beberapa hal yang dapat dilakukan auditor pada tahap perencanaan (selain keenam tahap perencanaan tersebut):

  1. Menyusun program audit
  2. Menyusun jadwal kerja
  3. Menetukan staf pelaksana audit


 

MENYUSUN PROGRAM AUDIT


 

    Program audit merupakan daftar prosedur audit yang akan dilaksanakan oleh pekerja lapangan atau penghimpun bukti. Program audit meliputi sifat, luas, dan saat pekerjaan harus dilakukan. Program audit berfungsi sebagai:

  1. Petunjuk mengenai apa yang harus dilakukan, dan intruksi bagaimana harus diselesaikan
  2. Alat unutk melakukan koordinasi, pengawasan, dan pengendalian audit
  3. Alat penilai kualitas kerja yang dilaksanakan


 

MENYUSUN JADWAL KERJA


 

    Jadwal kerja merupakan perencanaan mengenai kapan program audit dilaksanakan pada klien yang bersangkutan. Waktu pelaksanaan pekerjaan lapangan biasanya diklasifikasikan dalam dua kategori, yaitu:

  1. Kerja interim, dilaksanakan antara 6 bulan sebelum tanggal neraca sampai dengan tanggal neraca. Kerja interim berkaitan erat dengan penilaian auditor terhadap struktur pengendalian intern klien atau pengujian pengendalian.
  2. Kerja akhir tahun, yaitu pekerjaan audit yang dilaksanakan sejak tanggal neraca sampai dengan dua atau tiga bulan sesudahnya. Kerja ini berkaitan dengan verifikasi akun neraca atau pengujian substantif.


 

MENENTUKAN STAF UNTUK MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN


 

    Penentuan staf ini merupakan akhir perencanaan audit. Dalam menentukan pemeriksa, auditor harus menetapkan komposisi, misalnya:

  1. Seorang partner yang bertanggung jawab secara keseluruhan atas pemeriksaan.
  2. Satu atau lebih manajer yang bertanggung jawab pada koordinasi dan supervisi pelaksanaan program audit.
  3. Satu atau lebih auditor senior yang bertanggung jawab pada bagian program audit, dan pengawasan kerja asisten.
  4. Akuntan Yunior atau asisten yang bertanggung jawab untuk melaksanakan prosedur audit.


 

PENGAWASAN/SUPERVISI AUDIT


 

    Perencanaan sebenarnya juga merupakan titik untuk melaksanakan pengawasan. Pengawasan yang baik adalah pengawasan yang dimulai sejak tahap perencanaan. Menurut Standar Auditing seksi 310, supervisi/pengawasan audit meliputi:

  1. Memerintahkan asisten untuk mencapai tujuan prosedur audit yang dilaksanakan.
  2. Menjaga informasi mengenai masalah penting yang diperoleh dari pelaksanaan prosedur audit.
  3. Meneliti/me-review hasil kerja yang dilakukan.
  4. Menangani perbedaan pendapat antar anggota staf pemeriksa.

0 komentar:

Posting Komentar