Sabtu, 06 November 2010

Software Pajak E-SPT


Software Pajak Elektronik SPT atau disebut e-SPT adalah aplikasi (software) yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT

Kelebihan e-SPT :
1.     Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket.
2.     Data Perpajakan Terorganisasi dengan baik
3.     Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis
4.     Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer
5.     Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak
6.     Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer.
7.     Menghindari pemborosan penggunaan kertas
8.     berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyak.

Silahkan download aplikasi aplikasi berikut :

Aplikasi E SPT untuk Tahun Pajak 2008 dan sebelumnya :
  1. E-SPT Permohonan Perpanjangan Penyampaian SPT PPh Tahunan (SPT 1770Y)
  2. E-SPT PPh Tahunan
  3. E-SPT PPh Orang Pribadi 1770
  4. E-SPT PPh Orang Pribadi 1770S
  5. E-SPT PPh Orang Pribadi 1770SS
  6. E-SPT Masa PPh
Aplikasi E SPT untuk Tahun Pajak 2009 :
1.     E-SPT PPh Pasal 21 (Sesuai PER-32/PJ/2009) :
-
Installer
-
Patch "Update Aplikasi"


2 komentar:

Unknown mengatakan...

Terimakasih infonya
jangan lupa mampir siapa tahu mau nambah mungkin

Software Manajamen Keuangan

aplikasi toko mengatakan...

CEK LINK KITA GAN
komputerkit

Posting Komentar