Salah satu terobosan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yaitu mengesahkan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP).
SAK ETAP nampak sejalan dengan International Financial Reporting Standard for Small and Medium-sized Entities (IFRS for SMEs). Meskipun memiliki judul yang berbeda, namun baik SAK ETAP maupun IFRS for SMEs sama-sama diperuntukkan bagi entitas tanpa akuntabilitas publik, hanya saja istilah yang digunakan sebagai judul pada IFRS adalah small and medium-sized entities (SMEs).
Oleh karena itu, apabila kita membandingkan judul pada IFRS for SMEs dan SAK ETAP, maka istilah entitas tanpa akuntabilitas publik (lihat di Bab 1 Ruang Lingkup SAK ETAP) sama pengertiannya dengan small and medium-sized entities (lihat di Section 1 Scope of IFRS for SMEs). Apabila SAK
ETAP telah disahkan pada bulan Mei 2009, IFRS for SMEs sendiri baru disahkan pada bulan Juli 2009.
Adapun kriteria yang menentukan apakah suatu entitas tergolong entitas tanpa akuntabilitas publik (ETAP) yaitu:
1. Tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan
Suatu entitas dikatakan memiliki akuntabilitas yang signifikan jika:
Contoh pengguna eksternal adalah:
Akan tetapi, bila suatu entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan menyusun laporan keuangannya sesuai IFRS for SMEs, maka laporan keuangan yang disusun tersebut tidak boleh menyatakan bahwa "laporan keuangan telah disusun sesuai dengan IFRS for SMEs", meskipun terdapat undang-undang atau regulasi yang mengizinkan penggunaan IFRS for SMEs bagi entitas yang memiliki akuntabilitas yang signifikan.
Baca juga Perbedaan SAK ETAP dengan PSAK
Ingin download SAK ETAP?
link nya ada di halaman ini:
Download SAK ETAP
Jumat, 12 November 2010
SAK ETAP – Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
01.32
No Comments
a. entitas telah mengajukan pernyataan pendaftaran atau entitas dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran pada otoritas pasar modal (BAPEPAM-LK) atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal;
b. entitas menguasai aset dalam kapasitas sebaga fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan/atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana, dan bank investasi.
2. Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) bagi pengguna eksternal. a. pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha;
b. kreditur; dan
c. lembaga pemeringkat kredit.
Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifkan dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas berwenang membuat regulasi yang mengizinkan penggunaan SAK ETAP.
0 komentar:
Posting Komentar