Senin, 27 September 2010

Auditor Internal

Hampir setiap perusahaan besar mempunyai auditor internal. Auditor internal juga di pekerjakan secara ekstensif oleh badan pemerintah atau organisasi nirlaba. Auditor internal(internal auditor) diangkat sebagai pegawai purnawaktu oleh entitas untuk menyelenggarakan audit di dalam organisasi peusahaan. Konsekuensinya, auditor internal lebih berminat pada penentuan apakah kebijakan dan prosedur organisasional sudah diikuti atau belum serta pengamanan aktiva organisasi. Selain itu, auditor internal juga terlibat dalam review efektivitas dan efisiensi prosedur organisasi, dan dalam penentuan keandalan informasi yang dihasilkan di dalam organisasi. Auditor internal terutama melakukan audit ketaatan dan audit operasional.

    Staf audit internal sering melapor kepada komite audit (audit committee) dewan direksi serta presiden direktur atau eksekutif puncak lainnnya. Penempatan strategic yang tinggidalam struktur organisasional semacam itu membantu memastikan bahwa auditor internal akan memperoleh akses segera terhadap semua unit organisasi, merekomendasi mereka akan segera menarik perhatian kepala departemen. Adalah imperative bahwa auditor internal bersifat independen dari kepala departemen dan eksekutif lini lainnya yang pekerjaannya sedang ditelaah oleh auditor internal. Oleh karena itu, biasanya tidak dikehendaki manakala staf auditing berada dibawah wewenang akuntan kepala. Kendatipun demikian, terlepas dari jenjang pelaporannya, independensi auditor internal sudah barang tentu tidak setara denan auditor independen. Auditor internal merupakan pegawai organisasi tempat mereka bekerja, menjadi subyek terhadap hambatan yang melekat pada hubungan majikan-karyawan.


 


 


 


 


 

 

0 komentar:

Posting Komentar