Tampilkan postingan dengan label Akuntansi Sektor Publik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akuntansi Sektor Publik. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Oktober 2010

Laporan Keuangan Sektor Publik

Laporan keuangan sektor publik merupakan komponen penting untuk menciptakan akuntabilitas sektor publik. Adanya tuntutan yang semakin besar terhadap pelaksanaan akuntabilitas publik menimbulkan implikasi bagi manajemen sektor publik untuk memberikan informasi kepada publik, salah satunya adalah informasi akuntansi yang berupa laporan keuangan. Meskipun demikian, informasi keuangan bukan merupakan tujuan akhir akuntansi sektor publik.

    Langenderfer (1973) dalam Glynn, J. J. (1993) menyatakan bahwa akuntansi secara normatif memiliki tiga aspek, yaitu sifat informasi yang diberikan, kepada siapa informasi tersebut diberikan, dan yujuan informasi tersebut diberikan. Langenderfer menyatakan bahwa:

Akuntansi merupakan suatu sistem pengukuran dan sistem komunikasi untuk memberikan informasi ekonomi dan sosial atas suatu entitas yang dapat diidentifikasi sehingga memungkinkan pemakai untuk membuat pertimbangan dan keputusan mengenai alokasi sumber daya yang optimal dan tingkat pencapaian tujuan organisasi (Langenderfer, 1973, p. 50).

    Organisasi sektor publik dituntu untuk dapat membuat laporan keuangan eksternal yang meliputi laporan keuangan formal, seperti Laporan Surplus/Defisit, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Laba/Rugi Laporan Aliran Kas, Neraca, serta Laporan Kinerja yang dinyatakan dalam ukuran finansial dan non-finansial.

    Alasan mengapa perlu dibuat laporan keuangan:

  • Dari sisi manajemen perusahaan, laporan keuangan merupakan alat pengendalian dan evaluasi kinerja manajerial dan organisasi.
  • Dari sisi pemakai eksternal, laporan keuangan merupakan salah satu bentuk mekanisme pertanggungjawaban dan sebagai dasar pengambilan keputusan.


     

TUJUAN DAN FUNGSI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

    Tujuan dan fungsi laporan keuangan sektor publik adalah:

  1. Kepatuhan dan Pengelolaan (Compliance and Stewardship)
  2. Akuntabilitas dan Pelaporan Retrospektif (Accountability and Retrospective Reporting)
  3. Perencanaan dan Informasi Otorisasi (Planning and Authorization Information)
  4. Kelangsungan Organisasi (Viability)
  5. Hubungan Masyarakat (Public Relation)
  6. Sumber Fakta dan Gambaran (Source of Facts and Figures)


     


     

    Bagi organisasi pemerintahan, tujuan umum akuntansi dan laporan keuangan adalah:

  7. Untuk memberikan informasi yang digunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban (accountability) dan pengelolaan (stewardship).
  8. Untuk memberikan informasi yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional.


     

Laporan keuangan untuk mendukung pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik tersebut meliputi informasi yang digunakan untuk (a) membandingkan kinerja keuangan aktual dengan yang dianggarkan, (b) menilai kondisi keuangan dan hasil-hasil operasi, (c) membantu menentukan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan masalah keuangan dan ketentuan lainnya, serta (d) membantu dalam mengevaluasi efisiensi dan efektivitas.

Secara rinci tujuan akuntansi dan laporan keuangan organisasi pemerintah adalah:

  1. Memberikan informasi keuangan untuk menentukan dan memprediksi aliran kas, saldo neraca, dan kebutuhan sumber daya finansial jangka pendek unit pemerintah.
  2. Memberikan informasi keuangan untuk menentukan dan memprediksi kondisi ekonomi suatu unit pemerintahan dan perubahan-perubahan yang terjadi di dalamnya.
  3. Memberikan informasi keuangan untuk memonitor kinerja, kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan, kontrak yang telah disepakati, dan ketentuan lain yang disyaratkan.
  4. Memberikan informasi untuk perencanaan dan penganggaran, serta untuk memprediksi pengaruh akuisisi dan alokasi sumber daya terhadap pencapaian tujuan operasional.
  5. Memberikan informasi untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional:
    1. Untuk menentukan biaya program, fungsi, dan aktivitas sehingga memudahkan analisis dan melakukan perbandingan dengan kriteria yang telah ditetapkan, membandingkan dengan kinerja periode-periode sebelumnya, dan dengan kinerja unit pemerintah lain.
    2. Untuk mengevaluasi tingkat ekonomi dan efisiensi operasi, program, aktivitas, dan fungsi tertentu di unit pemerintah.
    3. Untuk mengevaluasi hasil suatu program, aktivitas, dan fungsi serta efektivitas terhadap pencapaian tujuan dan terget.
    4. Untuk mengevaluasi tingkat pemerataan (equality) dan keadilan (equity).


 

Sumber Daya Finansial Jangka Pendek

Sumber daya finansial jangka pendek sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan transaksi rutin.

Kondisi Ekonomi

Kondisi ekonomi suatu entitas mengacu pada seberapa bagus nilai ekonomi suatu entitas pada waktu tertentu. Informasi akuntansi dibutuhkan untuk memprediksi nilai bersih unit pemerintah dan mengukur kondisi ekonomi pemerintah.

Ketentuan Hukum, Kontraktual, dan Ketentuan Lainnya

Pemerintah harus selalu mengacu pada peraturan-peraturan hukum yang mengikat. Masyarakat pemilih, legislatif, lembaga pengawasan, dan pemberi bantuan sangat berkepentingan untuk memastikan bahwa sumber dana digunakan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan serta kontrak yang disepakati.

    Perencanaan dan Penganggaran

Informasi akuntansi diperlukan untuk melakukan perencanaan keuangan, menghitung biaya program, dan penganggaran.

    Kinerja Manajerial dan Organisasional

Kinerja pemerintah tidak dapat dinilai berdasarkan laba yang diperoleh, karena organisasi pemerintah bukan entitas bisnis yang mencari laba. Pemerintah bertanggungjawab atas produksi dan distribusi barang dan jasa publik.

Proses Audit Kinerja Pada Sektor Publik

Secara umum, struktur audit terdiri atas tahap-tahap audit, elemen masing-masing tahap audit, tujuan umum masing-masing elemen, dan tugas-tugas tertentu yang diperlukan untuk mencapai setiap tujuan. Audit kinerja pada dasarnya merupakan perluasan dari audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurnya. Berdasarkan kerangka umum struktur audit tersebut, dapat dikembangkan struktur audit kinerja yang terdiri atas:

  1. Tahap pengenalan dan perencanaan (familiarization and planning phase)
  2. Tahap pengauditan (audit phase)
  3. Tahap pelaporan (reporting phase)
  4. Tahap penindaklanjutan (follow-up phase)


 

TAHAP PENGENALAN DAN PERENCANAAN

Tahap pengenalan dan perencanaan terdiri dari dua elemen, yaitu:

Survei Pendahuluan (Preliminary Survey)

    Pada tahap survei pendahuluan berupaya untuk memperoleh gambaran yang akurat tentang lingkungan organisasi yang diaudit, terutama berkaitan dengan struktur dan operasi organisasi, lingkungan manajemen, kebijakan, standar, dan prosedur kerja.


 

Review Sistem Pengendalian (Control System Review)

    Prosedur audit yang dilakukan pada tahap review sistem pengendalian secara garis besar terdiri dari tiga langkah, yaitu:

  • Menganalisis sistem manajemen organisasi
  • Membandingkannya dengan model yang ada
  • Mencatat dugaan terhadap setiap ketidakcocokan/ketidaksesuaian


     

    Kriteria yang digunakan untuk menilai reliabilitas data dibagi dalam dua area:

  1. Proses Pengumpulan, Perhitungan dan Pelaporan Data
  • Prosedur yang ada didesain untuk memastikan fairness, dependability, dan reliability data.
  • Terdapat pengendalian dalam proses pengumpulan dan penghitungan data untuk memastikan integritas data.
  • Pengendalian yang telah ditetapkan sudah dijalankan.
  • Terdapat dokumentasi yang memadai untuk menentukan integritas data.
  1. Kecukupan Pelaporan data
  • Data yang dikumpulkan dan dihitung, dibuat dengan dasar yang konsisten dengan tahun sebelumnya.
  • Kewajaran dan reliabilitas data disajikan dengan kriteria tertentu.


     

    Pekerjaan audit pada tahap pengenalan dan perencanaan diharapkan mampu mempersiapkan dua buah dokumen, yaitu:

  1. Memorandum analitis, berisi identifikasi kelemahan yang material dalam sistem pengendalian manajemen dan pembuatan rekomendasi untuk perbaikan atas kelemahan tersebut.
  2. Memorandum perencanaan, dibuat berdasarkan hasil review sistem pengendalian untuk menentukan sifat, luas, dan waktu untuk pekerjaan audit berikutnya.


 

TAHAPAN AUDIT

    Tahapan dalam audit kinerja terdiri atas tiga elemen, yitu:

  1. Telaah hasil-hasil program (program results review)
  2. Telaah ekonomi dan efisiensi (economy and efficiency review)
  3. Telaah kepatuhan(compliance review)


 

Secara lebih rinci, komponen audit terdiri dari:

Identifikasi Lingkungan Manajemen

    Auditor harus mengetahui gambaran menyeluruh organisasi dari perspektif hukum, organisasi, dan karyawan.

Perencanaan dan Tujuan

    Komponen ini berkaitan dengan review atas proses penetapan rencana dan tujuan organisasi.

Struktur Organisasi

    Komponen ini berkaitan dengan bagaimana sebuah unit diatur dan sumber daya dialokasikan untuk mencapai tujuan organisasi.

Kebijakan dan Praktek

    Komponen ini mengacu pada kebijakan yang berlaku umum yang merupakan kesepakatan yang dirumuskan oleh masyarakat yang diwakili oleh lembaga legislatif, dan diformalkan dalam peraturan atau petunjuk administratif yang mengacu pada sejumlah aktivitas yang harus dilaksanakan.

Sistem dan Prosedur

    Sistem dan prosedur merupakan rangkaian kegiatan atau aktivitas untuk menelaah struktur pengendalian, efektivitas, ketepatan, logika, dan kebutuhan suatu organisasi.

Pengendalian dan Metode Pengendalian

    Komponen ini berhubungan dengan pengendalian intern terutama accounting control dan administrative control.

Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Fisik

    Komponen ini berkaitan dengan sikap karyawan, dokumentasi tentang berbagai aktivitas, dan kondisi fisik pekerjaan.

Praktik Penempatan Karyawan

    Komponen ini mengacu pada: (1) metode dan prosedur yang digunakan untuk melindungi sumber daya manusia yang digunakan untuk mencapai tujuan organisasi, (2) metode dan prosedur yang digunakan untuk mengatur administrasi penggajian, (3) metode dan prosedur yang digunakan untuk menilai kinerja karyawan, (4) kebijakan dan prosedur pelatihan karyawan, dan (5) affirmative action plans, yaitu rencana-rencana tindakan yang disetujui pihak-pihak tertentu.

Analisis Fiskal

    Analisis fiskal diperlukan untuk menganalisis informasi keuangan yang secara langsung atau tidak langsung dapat digunakan untuk mengindikasikan efisiensi operasi, ekonomis, dan efektivitas unit organisasi yang dievaluasi.

Investigasi Khusus

    Investigasi ini lebih diarahkan pada usaha untuk mengevaluasi solusi alternatif yang didesain untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi atau peningkatan nilai ekonomis sebuah fungsi organisasi.


 

TAHAP PELAPORAN

    Ada tiga langkah utama yang sangat penting dalam mengembangkan laporan audit secara tertulis, yaitu:

  1. Persiapan. Pada tahap persiapan, auditor mulai mengembangkan temuan-temuan audit, menggabubgkan temuan-temuan tersebut menjadi sebuah laporan yang koheren dan logis, serta menyiapkan bukti-bukti pendukung dan dokumentasi yang diperlukan.
  2. Penelaahan. Merupakan tahap analisis kritis terhadap laporan tertulis yang dilakukan oleh staf audit, review, dan komentar atas laporan diberikan oleh pihak manajemen atau auditee.
  3. Pengiriman. Meliputi persiapan tertulis sebuah laporan yang permanen agar dapat dikirim ke lembaga yang memberi tugas untuk mengaudit dan kepada auditee.


 

Laporan audit untuk audit kinerja terdiri atas:

    Pendahuluan

  1. Umum
  2. Surat pengiriman atau memorandum
  3. Laporan ringkasan
  4. Daftar isi laporan secara keseluruhan
  5. Daftar tabel dan gambar

    Teks

  1. Pendahuluan
  2. Badan (body), mencakup: pengantar masalah (bila perlu), temuan-temuan, kesimpulan dan rekomendasi
  3. Komentar auditee

    Referensi Masalah

  1. Footnotes
  2. Lampiran
  3. Bibliografi
  4. Komentar auditee (jika tidak dimasukkan ke dalam teks)
  5. Bahan referensi


 

TAHAP PENINDAKLANJUTAN (FOLLOW-UP)

    Tindak lanjut didesain untuk memastikan/memberikan pendapat apakah rekomendasi auditor sudah diimplementasikan. Dari sisi auditor, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam tahap penindaklanjutan, antara lain:

    Dasar Pelaksanaan Follow-Up

Dasar untuk melakukan follow-up adalah perencanaan yang dilakukan oleh pihak manajemen.

    Pelaksanaan Review Follow-Up

Perencanaan manajemen memberikan dasar untuk review follow-up.

    Batasan Follow-Up

Pelaksanaan follow-up sebaiknya tidak terbatas pada penilaian pelaksanaan dan dampak rekomendasi yang diusulkan oleh auditor, namun sebaliknya juga dihindari terjadinya follow-up yang overload.

    Implementasi Rekomendasi

  • Implementasi oleh Unit Kerja

        Unit yang diaudit memiliki kesempatan pertama untuk mempelajari temuan dan rekomendasi audit.

  • Implementasi oleh Eksekutif

        Manajemen biasanya menerima hasil audit terlebih dahulu dibandingkan lembaga pengambil kebijakan atau legislatif.

  • Peranan Auditor dalam Pengimplementasian Rekomendasi Audit

        Dalam proses pengimplementasian rekomendasi, auditor hanya berperan sebagai pendukung.

  • Peranan Legislatif dalam Mengimplementasikan Rekomendasi Audit

        Lembaga legislatif merupakan otoritas tingkat akhir yang dapat mengambil tindakan implementasi rekomendasi secara formal dengan mengadopsi peraturan, mosi, dan sebagainya.

    Pemeriksaan Kembali Secara Periodik

Laporan hasil pemeriksaan sebelumnya dapat dijadikan sebagai dasar untuk memulai pekerjaan audit sehingga dapat menghemat waktu untuk perencanaan audit, dan isu-isu spesifik dapat diidentifikasi lebih awal pada proses perencanaan.


 

Rabu, 20 Oktober 2010

Jenis – Jenis Anggaran Sektor Publik

Sistem anggaran sektor publik dalam perkembangannya telah menjadi instrumen kebijakan multi-fungsi yang digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan organisasi. Hal ini tercermin pada komposisi dan besarnya anggaran yang secara langsung merefleksikan arah dan tujuan pelayanan masyarakat yang diharapkan. Anggaran sebagai alat perencanaan kegiatan publik yang dinyatakan dalam satuan moneter sekaligus dapat digunakan sebagai alat pengendalian.

Sistem perencanaan anggaran publik berkembang dan berubah sesuai dengan dinamika perkembangan manajemen sektor publik dan perkembangan tuntutan yang muncul di masyarakat. Secara garis besar terdapat dua pendekatan utama yang memiliki perbedaan mendasar. Kedua pendekatan tersebut adalah:

  1. Anggaran tradisional atau anggaran konvensional
  2. Pendekatan baru yang sering dikenal dengan pendekatan New Public Management.


ANGGARAN TRADISIONAL


Anggaran tradisional merupakan pendekatan yang paling banyak digunakan di negara berkembang saat ini. Ada dua ciri utama dalam pendekatan ini, yaitu: (a) cara penyusunan anggaran yang didasarkan atas pendekatan incrementalism dan (b) struktur dan susunan anggaran yang besifat line-item.
Ciri lain pendekatan anggaran tradisional ini adalah: (c) cenderung sentralistis; (d) bersifat spesifikasi; (e) tahunan; dan (f) menggunakan prinsip anggaran bruto. Struktur anggaran tradisional dengan ciri-ciri tersebut tidak mampu mengungkapkan besarnya dana yang dikeluarkan untuk setiap kegiatan, dan bahkan anggaran tradisional tersebut gagal dalam memberikan informasi tentang besarnya rencana kegiatan. Satu-satunya tolok ukur yang dapat digunakan untuk tujuan pengawasan hanyalah tingkat kepatuhan penggunaan anggaran.

Incrementalism
Anggaran tradisional bersifat incrementalism, yaitu hanya menambah atau mengurangi jumlah rupiah pada item-item anggaran yang sudah ada sebelumnya dengan menggunakan data tahun sebelumnya sebagai dasar untuk menyesuaikan besarnya penambahan atau pengurangan tanpa dilakukan kajian yang mendalam.
Masalah utama anggaran tradisional adalah terkait dengan tidak adanya perhatian terhadap konsep value for money. Dengan tidak adanya perhatian terhadap konsep value for money ini, seringkali pada akhir tahun anggaran terjadi kelebihan anggaran yang pengalokasiannya kemudian dipaksakan pada aktivitas-aktivitas yang sebenarnya kurang penting untuk dilaksanakan.

Line-item
Penyusunan anggaran dengan menggunakan struktur line-item dilandasi alasan adanya orientasi sistem anggaran yang dimaksudkan untuk mengontrol pengeluaran. Berdasarkan hal tersebut, anggaran tradisional disusun atas dasar sifat penerimaan dan pengeluaran, seperti misalnya pendapatan dari pemerintah atasan, pendapatan dari pajak, atau pengeluaran untuk gaji, pengeluaran untuk belanja barang, dan sebagainya, bukan berdasar pada tujuan yang ingin dicapai dengan pengeluaran yang dilakukan.

Kelemahan Anggaran Tradisional
Dilihat dari berbagai sudut pandang, metode penganggaran tradisional memiliki beberapa kelemahan, antara lain:

  1. Hubungan yang tidak memadai (terputus) antara anggaran tahunan dengan rencana pembangunan jangka panjang.
  2. Pendekatan incremental menyebabkan sejumlah besar pengeluaran tidak pernah diteliti secara menyeluruh efektivitasnya.
  3. Lebih berorientasi pada input daripada output. Hal tersebut menyebabkan anggaran tradisional tidak dapat dijadikan sebagai alat untuk membuat kebijakan dan pilihan sumberdaya, atau memonitor kinerja. Kinerja dievaluasi dalam bentuk apakah dana telah habis dibelanjakan, bukan apakah tujuan tercapai.
  4. Sekat-sekat antar departemen yang kaku membuat tujuan nasional secara keseluruhan sulit dicapai. Keadaan tersebut berpeluang menimbulkan konflik, overlapping, kesenjangan, dan persaingan antar departemen.
  5. Proses anggaran terpisah untuk pengeluaran rutin dan pengeluaran modal/investasi.
  6. Anggaran tradisional bersifat tahunan. Anggaran tahunan tersebut sebenarnya terlalu pendek, terutama untuk proyek modal dan hal tersebut dapat mendorong praktik-praktik yang tidak diinginkan (korupsi dan kolusi).
  7. Sentralisasi penyiapan anggaran, ditambah dengan informasi yang tidak memadai menyebabkan lemahnya perencanaan anggaran. Sebagai akibatnya adalah munculnya budget padding atau budgetary slack.
  8. Persetujuan anggaran yang terlambat, sehingga gagal memberikan mekanisme pengendalian untuk pengeluaran yang sesuai, seperti seringnya dilakukan revisi anggaran dan 'manipulasi anggaran.'
  9. Aliran informasi (sistem informasi finansial) yang tidak memadai yang menjadi dasar mekanisme pengendalian rutin, mengidentifikasi masalah dan tindakan.

ANGGARAN PUBLIK DENGAN PENDEKATAN NPM

Era New Public Management
Pertengahan tahun 1980-an telah terjadi perubahan manajemen sektor publik yang cukup drastis dari sistem manajemen tradisional yang terkesan kaku, birokratis, dan hierarkis menjadi model manajemen sektor publik yang fleksibel dan lebih mengakomodasi pasar. Perubahan tersebut telah mengubah peran pemerintah terutama dalam hal hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Paradigma baru yang muncul dalam manajemen sektor publik tersebut adalah pendekatan New Public Management.
New Public Management berfokus pada manajemen sektor publik yang berorientasi pada kinerja, bukan berorientasi kebijakan. Penggunaan paradigma New Public Management tersebut menimbulkan beberapa konsekuensi bagi pemerintah di antaranya adalah tuntutan untuk melakukan efisiensi, pemangkasan biaya (cost cutting), dan kompetisi tender.

Salah satu model pemerintahan di era New Public Management adalah model pemerintahan yang diajukan oleh Osborne dan Gaebler (1992) yang tertuang dalam pandangannya yang dikenal dengan konsep "reinventing government". Perspektif baru pemerintah menurut Osborne dan Gaebler tersebut adalah:

  1. Pemerintahan katalis : fokus pada pemberian pengarahan bukan produksi pelayanan publik. Pemerintah harus menyediakan beragam pelayanan publik, tetapi tidak harus terlibat secara langsung dengan proses produksinya (producing). Produksi pelayanan publik oleh pemerintah harus dijadikan sebagai pengecualian, dan bukan keharusan, pemerintah hanya memproduksi pelayanan publik yang belum dapat dilakukan oleh pihak non-pemerintah.
  2. Pemerintah milik masyarakat : memberdayakan masyarakat daripada melayani. Pemerintah sebaiknya memberikan wewenang kepada masyarakat sehingga mereka mampu menjadi masyarakat yang dapat menolong dirinya sendiri (self-help community).
  3. Pemerintah yang kompetitif : menyuntikkan semangat kompetisi dalam pemberian pelayanan publik. Kompetisi adalah satu-satunya cara untuk menghemat biaya sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan kompetisi, banyak pelayanan publik yang dapat ditingkatkan kualitasnya tanpa harus memperbesar biaya.
  4. Pemerintah yang digerakkan oleh misi : mengubah organisasi yang digerakkan oleh peraturan menjadi organisasi yang digerakkan oleh misi.
  5. Pemerintah yang berorientasi hasil : membiayai hasil bukan masukan. Pada pemerintah tradisional, besarnya alokasi anggaran pada suatu unit kerja ditentukan oleh kompleksitas masalah yang dihadapi. Semakin kompleks masalah yang dihadapi, semakin besar pula dana yang dialokasikan.
  6. Pemerintah berorientasi pada pelanggan : memenuhi kebutuhan pelanggan, bukan birokrasi.
  7. Pemerintahan wirausaha : mampu menciptakan pendapatan dan tidak sekedar membelanjakan.
  8. Pemerintah antisipatif : berupaya mencegah daripada mengobati. Pemerintah tradisonal yang birokratis memusatkan diri pada produksi pelayanan publik untuk memecahkan masalah publik.
  9. Pemerintah desentralisasi : dari hierarkhi menuju partisipatif dan tim kerja.
  10. Pemerintah berorientasi pada (mekanisme) pasar : mengadakan perubahan dengan mekanisme pasar (sistem insentif) dan bukan dengan mekanisme administratif (sistem prosedur dan pemaksaan). Ada dua cara alokasi sumberdaya, yaitu mekanisme pasar dan mekanisme administratif. Dari keduanya, mekanisme pasar terbukti sebagai yang terbaik dalam mengalokasi sumberdaya. Pemerintah tradisional menggunakan mekanisme administratif yaitu menggunakan perintah dan pengendalian, mengeluarkan prosedur dan definisi baku dan kemudian memerintahkan orang untuk melaksanakannya (sesuai dengan prosedur tersebut). Pemerintah wirausaha menggunakan mekanisme pasar yaitu tidak memerintahkan dan mengawasi tetapi mengembangkan dan menggunakan sistem insentif agar orang tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat.

PERUBAHAN PENDEKATAN ANGGARAN

Reformasi sektor publik yang salah satunya ditandai dengan munculnya era New Public Management telah mendorong usaha untuk mengembangkan pendekatan yang lebih sistematis dalam perencanaan anggaran sektor publik. Seiring dengan perkembangan tersebut, muncul beberapa teknik penganggaran sektor publik, misalnya adalah teknik anggaran kinerja (performance budgeting), Zero Based Budgeting (ZBB), dan Planning, Programming, and Budgeting System (PPBS).
Pendekatan baru dalam sistem anggaran publik tersebut cenderung memiliki karakteristik umum sebagai berikut:
1. komprehensif/komparatif
2. terintegrasi dan lintas departemen
3. proses pengambilan keputusan yang rasional
4. berjangka panjang
5. spesifikasi tujuan dan perangkingan prioritas
6. analisis total cost dan benefit (termasuk opportunity cost)
7. berorientasi input, output, dan outcome, bukan sekedar input.
8. adanya pengawasan kinerja.

ANGGARAN KINERJA

Anggaran dengan pendekatan kinerja sangat menekankan pada konsep value for money dan pengawasan atas kinerja output. Pendekatan ini juga mengutamakan mekanisme penentuan dan pembuatan prioritas tujuan serta pendekatan yang sistematik dan rasional dalam proses pengambilan keputusan. Untuk mengimplementasikan hal-hal tersebut anggaran kinerja dilengkapi dengan teknik penganggaran analitis.
Pendekatan ini cenderung menolak pandangan anggaran tradisional yang menganggap bahwa tanpa adanya arahan dan campur tangan, pemerintah akan menyalahgunakan kedudukan mereka dan cenderung boros (overspending). Menurut pendekatan anggaran kinerja, dominasi pemerintah akan dapat diawasi dan dikendalikan melalui penerapan internal cost awareness, audit keuangan dan audit kinerja, serta evaluasi kinerja eksternal. Dengan kata lain, pemerintah dipaksa bertindak berdasarkan cost minded dan harus efisien. Selain didorong untuk menggunakan dana secara ekonomis, pemerintah juga dituntut untuk mampu mencapai tujuan yang ditetapkan. Oleh karena itu, agar dapat mencapai tujuan tersebut maka diperlukan adanya program dan tolok ukur sebagai standar kinerja.
Penerapan sistem anggaran kinerja dalam penyusunan anggaran dimulai dengan perumusan program dan penyusunan struktur organisasi pemerintah yang sesuai dengan program tersebut. Kegiatan tersebut mencakup pula penentuan unit kerja yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program, serta penentuan indikator kinerja yang digunakan sebagai tolak ukur dalam mencapai tujuan program yang telah ditetapkan.

ZERO BASED BUDGETING (ZBB)

Konsep Zero Based Budgeting dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan yang ada pada sistem anggara tradisional. Penyusunan anggaran dengan menggunakan konsep Zero Based Budgeting dapat menghilangkan incrementalism dan line-item karena anggaran diasumsikan mulai dari nol (zero-base). ZBB tidak berpatokan pada anggaran tahun lalu untuk menyusun anggaran tahun ini, namun penentuan anggaran didasarkan pada kebutuhan saat ini. Dengan ZBB seolah-olah proses anggaran dimulai dari hal yang baru sama sekali. Item anggaran yang sudah tidak relevan dibutuhkan dan tidak mendukung pencapaian tujuan organisasi dapat hilang dari struktur anggaran atau mungkin juga muncul item baru.

Proses Implementasi ZBB
Proses implementasi ZBB terdiri dari tiga tahap, yaitu:

1. Identifikasi unit-unit keputusan
Struktur organisasi pada dasarnya terdiri dari pusat-pusat pertanggungjawaban (responsibility center). Setiap pusat pertanggungjawaban merupakan unit pembuat keputusan (decision unit) yang salah satu fungsinya adalah untuk menyiapkan anggaran. Zero Based Budgeting merupakan sistem anggaran yang berbasis pusat pertanggungjawaban sebagai dasar perencanaan dan pengendalian anggaran. Suatu unit keputusan merupakan kumpulan dari unit keputusan level yang lebih kecil. Sebagai contoh, pemerintah daerah merupakan suatu unit keputusan besar yang dapat dipecah-pecah lagi menjadi dinas-dinas; dinas-dinas dipecah lagi menjadi subdinas-subdinas; subdinas dipecah lagi menjadi subprogram, dan sebagainya. Dengan demikian, suatu pemerintah daerah bisa memiliki ribuan unit keputusan.
Setelah dilakukan identifikasi unit-unit keputusan secara tepat, tahap berikutnya adalah menyiapkan dokumen yang berisi tujuan unit keputusan dan tindakan yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Dokumen tersebut disebut paket-paket keputusan (decision packages).

2. Penentuan paket-paket keputusan
Paket keputusan merupakan gambaran komprehensif mengenai bagian dari aktivitas organisasi atau fungsi yang dapat dievaluasi secara individual. Paket keputusan dibuat oleh manajer pusat pertanggungjawaban dan harus menunjukkan secara detail estimasi biaya dan pendapatan yang dinyatakan dalam bentuk pencapaian tugas dan perolehan manfaat. Secara teoritis, paket-paket keputusan dimaksudkan untuk mengidentifikasi berbagai alternatif kegiatan untuk melaksanakan fungsi unit keputusan dan untuk menentukan perbedaan level usaha pada tiap-tiap alternatif. Terdapat dua jenis paket keputusan, yaitu:

  • Paket keputusan mutually-exclusive. Paket keputusan yang bersifat mutually-exclusive adalah paket-paket keputusan yang memiliki fungsi yang sama. Apabila dipilih salah satu paket kegiatan atau program, maka konsekuensinya adalah menolak semua alternatif yang lain.
  • Paket keputusan incremental. Paket keputusan incremental merefleksikan tingkat usaha yang berbeda (dikaitkan dengan biaya) dalam melaksanakan aktivitas tertentu. Terdapat base package yang menunjukkan tingkat minimal suatu kegiatan, dan paket lain yang tingkat aktivitasnya lebih tinggi yang akan berpengaruh terhadap kenaikan level aktivitas dan juga akan berpengaruh terhadap biaya. Setiap paket memiliki biaya dan manfaat yang dapat ditabulasikan dengan jelas.

3. Meranking dan mengevaluasi paket keputusan
Jika paket keputusan telah disiapkan, tahap berikutnya adalah meranking semua paket berdasarkan manfaatnya terhadap organisasi. Tahap ini merupakan jembatan untuk menuju proses alokasi sumber daya di antara berbagai kegiatan yang beberapa di antaranya sudah ada dan lainnya baru sama sekali.

Keunggulan ZBB

  1. Jika ZBB dilaksanakan dengan baik maka dapat menghasilkan alokasi sumber daya secara lebih efisien.
  2. ZBB berfokus pada value for money
  3. Memudahkan untuk mengidentifikasi terjadinya inefisiensi dan ketidakefektivan biaya
  4. Meningkatkan pengetahuan dan motivasi staf dan manajer
  5. Meningkatkan partisipasi manajemen level bawah dalam proses penyusunan anggaran
  6. Merupakan cara yang sistematik untuk menggeser status quo dan mendorong organisasi untuk selalu menguji alternatif aktivitas dan pola perilaku biaya serta tingkat pengeluaran.

Kelemahan ZBB

  1. Prosesnya memakan waktu lama (time consuming), terlalu teoritis dan tidak praktis, membutuhkan biaya yang besar, serta menghasilkan kertas kerja yang menumpuk karena pembuatan paket keputusan.
  2. ZBB cenderung menekankan manfaat jangka pendek
  3. Implementasi ZBB membutuhkan teknologi yang maju
  4. Masalah besar yang dihadapi ZBB adalah pada proses meranking dan mereview paket keputusan. Mereview ribuan paket keputusan merupakan pekerjaan yang melelahkan dan membosankan, sehingga dapat mempengaruhi keputusan.
  5. Untuk melakukan perankingan paket keputusan dibutuhkan staf yang memiliki keahlian yang mungkin tidak dimiliki organisasi. ZBB berasumsi bahwa semua staf memiliki kemampuan untuk mengkalkulasi paket keputusan. Selain itu dalam perankingan muncul pertimbangan subyektif atau mungkin terdapat tekanan politik sehingga tidak obyektif lagi.
  6. Memungkinkan munculnya kesan yang keliru bahwa semua paket keputusan harus masuk dalam anggaran.
  7. Implementasi ZBB menimbulkan masalah keperilakuan dalam organisasi


PLANNING, PROGRAMMING, AND BUDGETING SYSTEM (PPBS)

PPBS merupakan teknik penganggaran yang didasarkan pada teori sistem yang berorientasi pada output dan tujuan dengan penekanan utamanya adalah alokasi sumber daya berdasarkan analisis ekonomi. Sistem anggaran PPBS tidak mendasarkan pada struktur organisasi tradisional yang terdiri dari divisi-divisi, namun berdasarkan program, yaitu pengelompokan aktivitas untuk mencapai tujuan tertentu.
PPBS adalah salah satu model penganggaran yang ditujukan untuk membantu manajemen pemerintah dalam membuat keputusan alokasi sumber daya secara lebih baik. Hal tersebut disebabkan sumber daya yang dimiliki pemerintah terbatas jumlahnya, sementara tuntutan masyarakat tidak terbatas jumlahnya. Dalam keadaaan tersebut pemerintah dihadapkan pada pilihan alternatif keputusan yang memberikan manfaat paling besar dalam pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan. PPBS memberikan rerangka untuk membuat pilihan tersebut.

Proses Implementasi PPBS
Langkah-langkah implementasi PPBS meliputi:

  1. Menentukan tujuan umum organisasi dan tujuan unit organisasi dengan jelas
  2. Mengidentifikasi program-program dan kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan
  3. Mengevaluasi berbagai alternatif program dengan menghitung cost-benefit dari masing-masing program.
  4. Pemilihan program yang memiliki manfaat besar dengan biaya yang kecil
  5. Alokasi sumber daya ke masing-masing program yang disetujui.

PPBS mensyaratkan organisasi menyusun rencana jangka panjang untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui program-program. Kuncinya adalah bahwa program-program yang disusun harus terkait dengan tujuan organisasi dan tersebar ke seluruh bagian organisasi. Struktur program merupakan rerangka untuk mengidentifikasi keterkaitan antara sumber daya yang dimiliki dengan aktivitas yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi. Jadi, struktur program merupakan semacam kerangka bangunan dari desain sistem PPBS. Analisis program terkait dengan kegiatan menganalisis biaya dan manfaat dari masing-masing program sehingga dapat dilakukan pilihan. Untuk mendukung hal tersebut PPBS membutuhkan sistem informasi yang canggih agar dapat memonitor kemajuan dalam pencapaian tujuan organisasi. Sistem pelaporan anggaran PPBS harus mampu melaporkan hasil (manfaat) program bukan sekedar jumlah pengeluaran yang telah dilakukan.


Karakteristik PPBS:

  1. Berfokus pada tujuan dan aktivitas (program) untuk mencapai tujuan
  2. Secara eksplisit menjelaskan implikasi terhadap tahun anggaran yang akan datang karena PPBS berorientasi pada masa depan
  3. Mempertimbangkan semua biaya yang terjadi
  4. Dilakukan analisis secara sistematik atas berbagai alternatif program, yang meliputi: (a) identifikasi tujuan, (b) identifikasi secara sistematik alternatif program untuk mencapai tujuan, (c) estimasi biaya total dari masing-masing alternatif program, dan (d) estimasi manfaat (hasil) yang ingin diperoleh dari masing-masing alternatif program.

Kelebihan PPBS

  1. Memudahkan dalam pendelegasian tanggung jawab dari manajemen puncak ke manajemen menengah.
  2. Dalam jangka panjang dapat mengurangi beban kerja
  3. Memperbaiki kualitas pelayanan melalui pendekatan sadar biaya (cost-consciousness/cost awareness) dalam perencanaan program
  4. Lintas departemen sehingga dapat meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antardepartemen
  5. Menghilangkan program yang overlapping atau bertentangan dengan pencapaian tujuan organisasi
  6. PPBS menggunakan teori marginal utility, sehingga mendorong alokasi sumber daya secara optimal

Kelemahan PPBS

  1. PPBS membutuhkan sistem informasi yang canggih, ketersediaan data, adanya sistem pengukuran, dan staf yang memiliki kapabilitas tinggi
  2. Implementasi PPBS membutuhkan biaya yang besar karena PPBS membutuhkan teknologi yang canggih
  3. PPBS bagus secara teori, namun sulit untuk diimplementasikan
  4. PPBS mengabaikan realitas politik dan realitas organisasi sebagai kumpulan manusia yang kompleks
  5. PPBS merupakan teknik anggaran yang statistically oriented. Penggunaan statistik terkadang kurang tajam untuk mengukur efektivitas program. Statististik hanya tepat untuk mengukur beberapa program tertentu saja.
  6. Pengaplikasian PPBS menghadapi masalah teknis. Hal ini terkait dengan sifat progam atau kegiatan yang lintas departemen sehingga menyulitkan dalam melakukan alokasi biaya. Sementara itu sistem akuntansi dibuat berdasarkan departemen bukan program.

Masalah utama penggunaan ZBB dan PPBS

  1. Bounded rationality, keterbatasan dalam menganalisis semua alternatif untuk melakukan aktivitas.
  2. Kurangnya data untuk membandingkan semua alternatif, terutama untuk mengukur output.
  3. Masalah ketidakpastian sumber daya, pola kebutuhan di masa depan, perubahan politik, dan ekonomi.
  4. Pelaksanaan teknik tersebut menimbulkan beban pekerjaan yang sangat berat.
  5. Kesulitan dalam menentukan tujuan dan perankingan program terutama ketika terdapat pertentangan kepentingan (conflict of interest).
  6. Seringkali tidak memungkinkan untuk melakukan perubahan program secara cepat dan tepat.
  7. Terdapat hambatan birokrasi dan perlawanan politik yang besar untuk berubah (resistence to change).
  8. Pelaksanaan teknik tersebut sering tidak sesuai dengan proses pengambilan keputusan politik. Politik berusaha membuat pelaksanaan lebih "technocratic" yang hal tersebut bisa mempengaruhi proses anggaran.
  9. Pada akhirnya, pemerintah beroperasi dalam dunia yang tidak rasional.

PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK


 

    Penganggaran sektor publik terkait dengan proses penentuan jumlah alokasi dana untuk tiap-tiap program dan aktivitas dalam satuan moneter. Anggaran merupakan artikulasi dari perumusan strategi dan perencanaan strategik yang telah dibuat. Tahap penganggaran menjadi sangat penting karena anggaran yang tidak efektif dan tidak berorientasi pada kinerja akan dapat menggagalkan perencanaan yang sudah disusun. Anggaran merupakan managerial plan for
action untuk memfasilitasi tercapainya tujuan organisasi.


 

    Aspek-aspek yang harus tercakup dalam anggaran sektor publik meliputi:

  1. Aspek perencanaan
  2. Aspek pengendalian
  3. Aspek akuntabilitas publik


 

PENGERTIAN DAN FUNGSI PENGANGGARAN


 

Pengertian Anggaran Sektor Publik

Secara singkat dapat dinyatakan bahwa anggaran publik merupakan suatu rencana finansial yang menyatakan:

  1. Berapa biaya atas rencana-rencana yang dibuat (pengeluaran/belanja).
  2. Berapa banyak dan bagaimana caranya memperoleh uang untuk mendanai rencana tersebut (pendapatan).


 

Fungsi Anggaran Sektor Publik

    Anggaran sektor publik mempunyai beberapa fungsi utama, yaitu:

Anggaran Sebagai Alat Perencanaan (Planning Tool)

Anggaran sebagai alat perencanaan digunakan untuk:

  1. Merumuskan tujuan serta sasaran kebijakan agar sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan
  2. Merencanakan berbagai program dan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi serta merencanakan alternatif sumber pembiayaannya
  3. Mengalokasikan dana pada berbagai program dan kegiatan yang telah disusun
  4. Menentukan indikator kinerja dan tingkat pencapaian strategi


 

Anggaran Sebagai Alat Pengendalian (Control Tool)

Anggaran memberikan rencana detail atas pendapatan dan pengeluaran pemerintah agar pembelanjaan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Anggaran sebagai instrumen pengendalian digunakan untuk menghindari adanya overspending, underspending dan salah sasaran (misappropriation) dalam pengalokasian anggaran pada bidang lain yang bukan merupakan prioritas.

Sebagai alat pengendalian manajerial, anggaran sektor publik digunakan untuk meyakinkan bahwa pemerintah mempenyai uang yang cukup untuk memenuhi kewajibannya. Selain itu, anggaran digunakan untuk memberi inormasi dan eyakinkan legislatif bahwa pemerintah bekerja secara efisien, tanpa ada korupsi dan pemborosan.

Pengendalian anggaran dapat dilakukan dengan empat cara, yaitu:

  1. Membandingkan kinerja aktual dengan kinerja yang dianggarkan
  2. Menghitung selisih anggaran (favourable dan unfavourable variances)
  3. Menemukan penyebab yang dapat dikendalikan (contollable) dan tidak dapat dikendalikan (uncontrollable) atas suatu varians
  4. Merevisi standar biaya atau target anggaran untuk tahun berikutnya


 

Anggaran Sebagai Alat Kebijakan Fiskal (Fiscal Tool)

Anggaran sebagai alat kebijakan fiskal pemerintah digunakan untuk menstabilkan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.


 

Anggaran Sebagai Alat Politik (Political Tool)

Pada sektor publik, anggaran merupakan dokumen politik sebagai bentuk komitmen aksekutif dan kesepakatan legislatif atas penggunaan dana publik untuk kepentingan tertentu. Anggaran bukan sekedar maslah teknis, akan tetapi meruapakan alat politik. Oleh karena itu, pembuatan anggaran publik membutuhkan political skill, coalition building, keahlian bernegosiasi, dan pemahaman tentang prinsip manajemen keuangan publik oleh para manajer publik.


 

Anggaran Sebagai Alat Koordinasi dan Komunikasi (Coordination and Communication Tool)

Anggaran publik merupakan alat koordinasi antar bagian dalam pemerintahan. Di samping itu, anggaran publik juga berfungsi sebagai alat komunikasi antar unit kerja dalam lingkungan eksekutif.


 

Anggaran Sebagai Alat Penilaian Kinerja (Performance Measurement Tool)

Kinerja eksekutif akan dinilai berdasarkan pencapaian target anggaran dan dan efisiensi pelaksanaan anggaran. Kinerja manajer publik dinilai berdasarkan berapa yang berhasil ia capai dikaitkan dengan anggaran yang telah ditetapkan.


 

Anggaran Sebagai Alat Motivasi (Motivation Tool)

Anggaran dapat digunakan sebagai alat untuk memotivasi manajer dan stafnya agar bekerja secara ekonomis, efektif, dan efisien dalam mencapai target dan tujuan organisasi yang telah ditetapkan.


 

Anggaran Sebagai Alat Untuk Menciptakan Ruang Publik (Public Sphere)

Anggaran publik tidak boleh diabaikan oleh kabinet, birokrat, dan DPR/DPRD. Masyarakat, LSM, Perguruan Tinggi, dan berbagai organisasi kemasyarakatan harus terlibat dalam proses penganggaran publik.


 

JENIS PENGANGGARAN

Jenis-Jenis Anggaran Sektor Publik

Anggaran sektor publik dibagi menjadi dua, yaitu:

Anggaran Operasional (Operational/Recurrent Budget)

Anggaran operasional digunakan untuk merencanakan kebutuhan sehari-hari dalam menjalankan pemerintahan. Pengeluaran yang dikategorikan dalam anggaran operasional adalah "Belanja Rutin". Belanja rutin (Recurrent Expenditure) adalah pengeluaran yang manfaatnya hanya untuk satu tahun anggaran dan tidak dapat menambah aset atau kekayaan bagi pemerintah.


 

Anggaran Modal/Investasi (Capital/Investment Budget)

Anggaran modal menunjukkan rencana jangka panjang dan pembelanjaan atas aktiva tetap seperti gedung, peralatan, kendaraan, perabot, dan sebagainya. Belanja Modal/ Investasi adalah pengeluaran yang manfaatnya cenderung melebihi satu tahun anggaran dan akan menambah aset atau kekayaan pemerintah, dan selanjutnya akan menambah anggaran rutin untuk biaya operasional dan pemeliharaannya.


 

Sistem perencanaan anggaran publik berkembang dan berubah sesuai dengan dinamika perkembangan manajemen sektor publik dan perkembangan tuntutan yang muncul di masyarakat. Secara garis besar terdapat dua pendekatan utama yang memiliki perbedaan mendasar. Kedua pendekatan tersebut adalah:

  1. Anggaran tradisional atau anggaran konvensional
  2. Pendekatan baru yang sering dikenal dengan pendekatan New Public Management.

ANGGARAN TRADISIONAL


Anggaran tradisional merupakan pendekatan yang paling banyak digunakan di negara berkembang saat ini. Ada dua ciri utama dalam pendekatan ini, yaitu:

Incrementalism
Anggaran tradisional bersifat incrementalism, yaitu hanya menambah atau mengurangi jumlah rupiah pada item-item anggaran yang sudah ada sebelumnya dengan menggunakan data tahun sebelumnya sebagai dasar untuk menyesuaikan besarnya penambahan atau pengurangan tanpa dilakukan kajian yang mendalam.

Line-item
Penyusunan anggaran dengan menggunakan struktur line-item dilandasi alasan adanya orientasi sistem anggaran yang dimaksudkan untuk mengontrol pengeluaran. Berdasarkan hal tersebut, anggaran tradisional disusun atas dasar sifat penerimaan dan pengeluaran, seperti misalnya pendapatan dari pemerintah atasan, pendapatan dari pajak, atau pengeluaran untuk gaji, pengeluaran untuk belanja barang, dan sebagainya, bukan berdasar pada tujuan yang ingin dicapai dengan pengeluaran yang dilakukan.

Ciri lain pendekatan anggaran tradisional ini adalah: cenderung sentralistis; bersifat spesifikasi; tahunan; dan menggunakan prinsip anggaran bruto.


 

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA/DAERAH (APBN/APBD)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) yang dipresentasikan setiap tahun oleh eksekutui, memberi informasi rinci kepada DPR/DPRD dan masyarakat tentang program-program apa yang direncanakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan rakyat, dan bagaimana program-program tersebut dibiayai.

Proses penyusunan anggaran mempunyai empat tujuan, yaitu:

  1. Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal dan meningkatkan koordinasi antarbagian dalam lingkungan pemerintah.
  2. Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik melalui proses pemrioritasan.
  3. memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.
  4. meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR/DPRD dan masyarakat luas.