Tampilkan postingan dengan label Teori Akuntansi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teori Akuntansi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 November 2010

Perbedaan SAK ETAP dengan PSAK

Ikatan Akuntan Indonesia pada tanggal 17 Juli lalu telah meluncurkan standar akuntansi ETAP (SAK-ETAP) bertepatan dalam acara Seminar Nasional Akuntansi “Tiga pilar Standar Akuntansi Indonesia” yang dilaksanakan oleh Universitas Brawijaya dan Ikatan Akuntan Indonesia. Nama standard ini sedikit unik karena exposure draftnya diberi nama Standar Akuntansi UKM (Usaha Kecil dan Menengah), namun mengingat definisi UKM sendiri sering berubah, maka untuk menghindari kerancuan, standard ini diberi nama SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik.

Perbedaan SAK ETAP dengan PSAK

Apabila SAK-ETAP ini telah berlaku efektif, maka perusahaan kecil seperti UKM tidak perlu membuat laporan keuangan dengan menggunakan PSAK umum yang berlaku. Di dalam beberapa hal SAK ETAP memberikan banyak kemudahan untuk perusahaan dibandingkan dengan PSAK dengan ketentuan pelaporan yang lebih kompleks. Perbedaan secara kasat mata dapat dilihat dari ketebalan SAK-ETAP yang hanya sekitar seratus halaman dengan menyajikan 30 bab.
Sesuai dengan ruang lingkup SAKETAP maka Standar ini dimaksudkan untuk digunakan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik. Entitas tanpa akuntabilitas publik yang dimaksud adalah entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan tidak menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit.
Lebih lanjut ruang lingkup standar ini juga menjelaskan bahwa Entitas dikatakan memiliki akuntabilitas publik signifikan jika : proses pengajuan pernyataan pendaftaran, pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal; atau entitas menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana dan bank investasi.
Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas berwenang membuat regulasi mengizinkan penggunaan standar tersebut. Hal ini dimungkinkan apabila misalnya pihak otoritas berwenang merasa ketentuan pelaporan dengan menggunakan PSAK terlalu tinggi biayanya ataupun terlalu rumit untuk entitas yang mereka awasi.
SAK-ETAP ini akan berlaku efektif per 1 January 2011 namun penerapan dini per 1 Januari 2010 diperbolehkan. Entitas yang laporan keuangannya mematuhi SAK ETAP harus membuat suatu pernyataan eksplisit dan secara penuh (explicit and unreserved statement) atas kepatuhan tersebut dalam catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tidak boleh menyatakan mematuhi SAK ETAP kecuali jika mematuhi semua persyaratan dalam SAK ETAP. Apabila perusahaan memakai SAKETAP, maka auditor yang akan melakukan audit di perusahaan tersebut juga akan mengacu kepada SAK-ETAP.
Mengingat kebijakan akuntansi SAKETAP di beberapa aspek lebih ringan daripada PSAK, maka ketentuan transisi dalam SAKETAP ini cukup ketat. Pada BAB 29 misalnya disebutkan bahwa pada tahun awal penerapan SAK ETAP, yakni 1 January 2011, Entitas yang memenuhi persyaratan untuk menerapkan SAK ETAP dapat menyusun laporan keuangan tidak berdasarkan SAK ETAP, tetapi berdasarkan PSAK non-ETAP sepanjang diterapkan secara konsisten. Entitas tersebut tidak diperkenankan untuk kemudian menerapkan SAK ETAP ini untuk penyusunan laporan keuangan berikutnya. Oleh sebab itu per 1 January 2011, perusahaan yang memenuhi definisi Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik harus memilih apakah akan tetap menyusun laporan keuangan menggunakan PSAK atau beralih menggunakan SAK-ETAP.
Selanjutnya ketentuan transisi juga menjelaskan bahwa entitas yang menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK ETAP kemudian tidak memenuhi persyaratan entitas yang boleh menggunakan SAK ETAP, maka entitas tersebut tidak diperkenankan untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK ETAP. Hal ini misalnya ada perusahaan menengah yang memutuskan menggunakan SAK-ETAP pada tahun 2011, namun kemudian mendaftar menjadi perusahaan public di tahun berikutnya. Entitas tersebut wajib menyusun laporan keuangan berdasarkan PSAK non-ETAP dan tidak diperkenankan untuk menerapkan SAK ETAP ini kembali. Sebaliknya entitas yang sebelumnya menggunakan PSAK non-ETAP dalam menyusun laporan keuangannya dan kemudian memenuhi persyaratan entitas yang dapat menggunakan SAK ETAP, maka entitas tersebut dapat menggunakan SAK ETAP ini dalam menyusun laporan keuangan.
Berikut ini adalah table perbandingan PSAK dengan SAK-ETAP yang dapat membantu pembaca dalam mempelajari SAK-ETAP lebih jauh. Buku SAK-ETAP dapat diperoleh di kantor pusat Ikatan Akuntan Indonesia dan kantor-kantor cabang IAI.
No Elemen PSAK SAK ETAP
1 Penyajian Laporan Keuangan
  • Laporan posisi keuangan
  • Informasi yang disajikan dalam laporan posisi keuangan
  • Pembedaan asset lancar dan tidak lancar dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang
  • Aset lancar
  • Laibilitas jangka pendek
  • Informasi yang disajikan dalam laporan posisi keuangan atau catatan atas laporan keuangan
(Perubahan istilah di ED PSAK 1: Neraca menjadi Laporan Posisi Keuangan, Kewajiban (liability) menjadi laibilitas)
Sama dengan PSAK, kecuali informasi yang disajikan dalam neraca, yang menghilangkan pos:
  • Aset keuangan
  • Properti investasi yang diukur pada nilai wajar (ED PSAK 1)
  • Aset biolojik yang diukur pada biaya perolehan dan nilai wajar (ED PSAK 1)
  • Kewajiban berbunga jangka panjang
  • Aset dan kewajiban pajak tangguhan
  • Kepentingan nonpengendalian
2 Laporan Laba Rugi
  • Laporan laba rugi komprehensif
    • Informasi yang disajikan dalam laporan Laba Rugi Komprehensif
    • Laba rugi selama periode
    • Pendapatan komprehensif lain selama periode
    • Informasi yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif atau catatan atas laporan keuangan
Tidak sama dengan PSAK yang menggunakan istilah laporan laba rugi komprehensif, SAK ETAP menggunakan istilah laporan laba rugi.
3 Penyajian Perubahan Ekuitas
Sama dengan PSAK, kecuali untuk beberapa hal yang terkait pendapatan komprehensif lain.
4 Catatan Atas Laporan Keuangan
  • Catatan atas laporan keuangan
  • Struktur
  • Pengungkapan kebijakan Akuntansi
  • Sumber estimasi ketidakpastian
  • Modal (ED PSAK 1)
  • Pengungkapan lain
Sama dengan PSAK, kecuali pengungkapan modal.
5 Laporan Arus Kas
  • Arus kas aktivitas operasi: metode langsung dan tidak langsung
  • Arus kas aktivitas investasi
  • Arus kas aktivitas pendanaan
  • Arus kas mata uang asing
  • Arus kas bunga dan dividen, pajak penghasilan, transaksi non-kas
Sama dengan PSAK kecuali:
  • Arus kas aktivitas operasi: metode tidak langsung
  • Arus kas mata uang asing, tidak diatur.
6 Laporan keuangan konsolidasi dan terpisah
  • Persyaratan penyajian lapkeu konsolidasi
  • Entitas bertujuan khusus
  • Prosedur konsolidasi
  • Lapkeu tersendiri
  • Lapkeu gabungan
Tidak diatur (Lihat Bab 12).
7 Kebijakan akuntansi, estimasi, dan kesalahan PSAK 25 (Laba atau Rugi Bersih untuk periode Berjalan, Kesalahan Mendasar, dan Perubahan Kebijakan Akuntansi)
  • Laba atau rugi bersih untuk Periode berjalan
  • Kesalahan Mendasar
  • Perubahan kebijakan Akuntansi
  • Pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi
  • Konsistensi dan perubahan kebijakan akuntansi
  • Perubahan Estimasi akuntansi
  • Kesalahan.
  • Pos luar biasa
  • Laba atau rugi dari aktivitas normal
  • Operasi yang tidak dilanjutkan
  • Perubahan estimasi Akuntansi
  • Penerapan suatu standar Akuntansi keuangan
  • Perubahan kebijakan Akuntansi yang lain
SAK ETAP sudah maju satu langkah dibandingkan PSAK (tidak ada “kesalahan mendasar” dan “laba atau rugi luar biasa”).
8 Instrumen Keuangan Dasar
  • Ruang lingkup: aset dan kewajiban keuangan
  • Instrumen keuangan dasar:
  • Diklasifikasikan pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, dimiliki hingga jatuh tempo, tersedia untuk dijual, pinjaman dan pinjaman yang diberikan
  • Impairment menggunakan incurred loss concept
  • Derecognition
  • Hedging dan derivatif
  • Ruang lingkup: investasi pada efek tertentu
  • Klasifikasi trading, held to maturity, dan available for sale. Hal tsb mengacu ke
PSAK 50 (1998).
9 Persediaan
  • Pengukuran persediaan
  • Biaya persediaan
  • Biaya pembelian
  • Biaya konversi
  • Biaya lain-lain
  • Biaya persediaan pemberian jasa
  • Teknik pengukuran biaya
  • Rumus biaya
  • Nilai realisasi bersih
  • Pengakuan sebagai beban
  • Pengungkapan
Sama dengan PSAK
10 Investasi pada perusahaan asosiasi dan entitas anak
  • Ruang lingkup: entitas asosiasi
  • Metode akuntansi
  • Metode biaya
  • Metode ekuitas
  • Model nilai wajar (ED PSAK 15)
  • Ruang lingkup: entitas asosiasi dan entitas anak
  • Metode akuntansi
  • Entitas asosiasi : metode biaya
  • Entitas anak :
metode ekuitas
11 Investasi pada perusahaan asosiasi dan entitas anak
  • Jointly controlled operation, asset, and entity
  • Metode akuntansi
  • Metode konsolidasi proporsional
  • Metode ekuitas
  • Model nilai wajar (ED PSAK 12 : PBA/PBO/PBE)
Sama dengan PSAK kecuali metode akuntansi hanya menggunakan metode biaya.
12 Property Investasi Metode akuntansi
  • Model nilai wajar
Model biaya
Metode akuntansi: model biaya
13 Aset Tetap
  • Menggunakan pendekatan komponenisasi
  • Pengukuran menggunakan model biaya atau model revaluasi
  • Pengukuran biaya perolehan
  • Pengakuan pengeluaran selanjutnya
  • Penyusutan
  • Tidak perlu review nilai residu, metode penyusutan, dan umur manfaat setiap akhir periode pelaporan, tetapi jika ada indikasi perubahan saja
Sama dengan PSAK kecuali:
  • Tidak menggunakan pendekatan komponenisasi.
  • Revaluasi diijinkan jika dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah. Hal ini mengacu ke PSAK 16 (1994)
  • Tidak perlu review nilai residu.
14 Asset Tidak Berwujud
  • Prinsip umum untuk pengakuan
  • Pengakuan awal, pengukuran selanjutnya
  • Amortisasi selama umur manfaat atau 10 tahun
Penurunan nilai
Sama dengan PSAK, kecuali aset tidak berwujud yang diperoleh dari penggabungan usaha.


  • Menggunakan metode pembelian
  • Goodwill dimaortisasi 5 tahun atau 20 tahun dengan justifikasi manajemen
Tidak diatur
15 Sewa
  • Mengatur perjanjian yang mengandung sewa
  • Klasifikasi bersifat principle based
  • Laporan keuangan lessee dan
  • Tidak mengatur perjanjian yang mengandung sewa (ISAK 8)



lessor
  • Klasifikasi sewa: kombinasi IFRS for SMEs dan SFAS 13
  • Laporan keuangan lessee dan lessor menggunakan PSAK 30 (1990): Akuntansi Sewa Guna Usaha


  • Kewajiban diestimasi
  • Kewajiban kontinjensi
  • Aset kontinjensi
Sama dengan PSAK
16 Ekuitas
  • Penjelasan
  • Akuntasi ekuitas untuk badan usaha bukan PT
  • Akuntansi ekuitas untuk badan usaha berbentuk PT
  • Reorganisasi
  • Selisih penilaian kembali
Sama dengan PSAK, kecuali :
  • Reorganisasi
  • Selisih penilaian kembali
17 Pendapatan
  • Penjualan barang
  • Penjualan jasa
  • Kontrak konstruksi
  • Bunga, dividen dan royalti
  • Lampiran kasus pengakuan pendapatan (ED PSAK 23)
Sama dengan PSAK.
18 Biaya Pinjaman
  • Komponen biaya pinjaman
  • Pengakuan dan kapitalisasi biaya pinjaman
Biaya pinjaman langsung dibebankan
19 Penurunan Nilai Aset
  • Penurunan nilai persediaan
  • Penurunan nilai non-persediaan
  • Penurunan nilai goodwill
Sama dengan PSAK, kecuali:
  • Ruang lingkup yang meliputi semua jenis aset.
  • Tidak mengatur penurunan nilai goodwill
  • Ada tambahan penurunan nilai untuk pinjaman yang diberikan dan piutang yang menggunakan PSAK 31: Akuntansi Perbankan paragraf 16 dan 17.
20 Imbalan Kerja
  • Imbalan kerja jangka pendek
  • Imbalan pasca kerja, untuk manfaat pasti menggunakan PUC
  • Imbalan jangka panjang lainnya
Pesangon pemutusan kerja
Sama dengan PSAK, kecuali untuk manfaat pasti menggunakan PUC dan jika tidak bisa, menggunakan metode yang disederhanakan
21 Pajak Penghasilan
  • Menggunakan deferred tax concept
  • Pengakuan dan pengukuran pajak kini
  • Pengakuan dan pengukuran pajak tangguhan
  • Menggunakan tax payable concept
  • Tidak ada pengakuan dan pengukuran pajak tangguhan

22 Mata Uang Pelaporan
  • Mata uang pencatatan dan pelaporan
  • Mata uang fungsional
  • Penentuan saldo awal
  • Penyajian komparatif
  • Perubahan mata uang pencatatan dan pelaporan
Sama dengan PSAK Mata Uang Pelaporan
  • Mata uang fungsional
  • Pelaporan transaksi mata uang asing dalam mata uang fungsional
  • Perubahan mata uang fungsional (Pada prinsipnya sama)
23 Peristiwa setelah akhir periode pelaporan
  • Peristiwa yang memerlukan penyesuaian
  • Peristiwa yang tidak memerlukan penyesuaian
Sama dengan PSAK
24 Pengungkapan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa
  • Pengertian pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa
  • Pengungkapan
Sama dengan PSAK 7
25 Aktivitas Khusus
  • Akuntansi perkoperasian
  • Akuntansi minyak dan gas bumi
  • Akuntansi pertambangan umum
  • Akuntansi perusahaan efek
  • Akuntansi reksa dana
  • Akuntansi perbankan dan asuransi
Tidak diatur
26 Ketentuan Transisi
  • Retrospektif atau prospektif (jika tidak praktis) yang diterapkan secara prospective catchup (dampak ke saldo laba)
  • Perpindahan dari dan ke SAK ETAP
27 Tanggal Efektif
Berlaku efektif untuk laporan keuangan yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2011, penerapan dini 1 Januari 2010
Penulis :
Roy Iman Wirahardja (Anggota DSAK)
Ersa Tri Wahyuni (Direktur Teknis IAI)
# sumber:
Majalah Akuntan Indonesia; Edisi No.19/Tahun III/Agustus 2009

Download SAK ETAP

Download SAK ETAP

Kepada anda yang ingin mendownload SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik), ini saya sediakan link downloadnya. Link ini saya ambil dari website Ikatan Akuntan Indonesia.

Biar gak lama, silahkan di download, tinggal di klik:
DOWNLOAD

SAK ETAP – Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik

Salah satu terobosan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yaitu mengesahkan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP).

SAK ETAP nampak sejalan dengan International Financial Reporting Standard for Small and Medium-sized Entities (IFRS for SMEs). Meskipun memiliki judul yang berbeda, namun baik SAK ETAP maupun IFRS for SMEs sama-sama diperuntukkan bagi entitas tanpa akuntabilitas publik, hanya saja istilah yang digunakan sebagai judul pada IFRS adalah small and medium-sized entities (SMEs).

Oleh karena itu, apabila kita membandingkan judul pada IFRS for SMEs dan SAK ETAP, maka istilah entitas tanpa akuntabilitas publik (lihat di Bab 1 Ruang Lingkup SAK ETAP) sama pengertiannya dengan small and medium-sized entities (lihat di Section 1 Scope of IFRS for SMEs). Apabila SAK
ETAP telah disahkan pada bulan Mei 2009, IFRS for SMEs sendiri baru disahkan pada bulan Juli 2009.

Adapun kriteria yang menentukan apakah suatu entitas tergolong entitas tanpa akuntabilitas publik (ETAP) yaitu:

1. Tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan

Suatu entitas dikatakan memiliki akuntabilitas yang signifikan jika:

a. entitas telah mengajukan pernyataan pendaftaran atau entitas dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran pada otoritas pasar modal (BAPEPAM-LK) atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal;
b. entitas menguasai aset dalam kapasitas sebaga fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan/atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana, dan bank investasi.
2. Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) bagi pengguna eksternal.

Contoh pengguna eksternal adalah:

a. pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha;
b. kreditur; dan
c. lembaga pemeringkat kredit.
Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifkan dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas berwenang membuat regulasi yang mengizinkan penggunaan SAK ETAP.

Akan tetapi, bila suatu entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan menyusun laporan keuangannya sesuai IFRS for SMEs, maka laporan keuangan yang disusun tersebut tidak boleh menyatakan bahwa "laporan keuangan telah disusun sesuai dengan IFRS for SMEs", meskipun terdapat undang-undang atau regulasi yang mengizinkan penggunaan IFRS for SMEs bagi entitas yang memiliki akuntabilitas yang signifikan.



Baca juga Perbedaan SAK ETAP dengan PSAK


Ingin download SAK ETAP?
link nya ada di halaman ini:
Download SAK ETAP


 

Rabu, 10 November 2010

Konvergensi ke IFRS di Indonesia: Tujuan dan Manfaat

Konvergensi ke IFRS di Indonesia
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini.
Tabel 1:
IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008
1. IAS 2 Inventories
2. IAS 10 Events after balance sheet date
3. IAS 11 Construction contracts
4. IAS 16 Property, plant and equipment
5. IAS 17 Leases
6. IAS 18 Revenues
7. IAS 19 Employee benefits
8. IAS 23 Borrowing costs
9. IAS 32 Financial instruments: presentation
10. IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement
11. IAS 40 Investment propert


Tabel 2:
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IFRS 4 Insurance contracts
3. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
4. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
5. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
6. IAS 1 Presentation of financial statements
7. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
8. IAS 28 Investments in associates
9. IFRS 3 Business combination
10. IFRS 8 Segment reporting
11. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
12. IAS 12 Income taxes
13. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
14. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
15. IAS 31 Interests in joint ventures
16. IAS 36 Impairment of assets
17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38 Intangible assets


Tabel 3:
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010
1. IAS 7 Cash flow statements
2. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
3. IAS 24 Related party disclosures
4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies
5. IAS 33 Earning per share
6. IAS 34 Interim financial reporting
7. IAS 41 Agriculture
Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. (SY)
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal.

Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions)

Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Standard akuntansi internasional (IAS) adalah standard yang dapat digunakan perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar Negara, dalam perdagangan multinasional.

IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.

IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.

IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.

Tujuan IFRS

memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksudkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna

Manfaat dari adanya suatu standard global:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
2. investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4. gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.

Harmonisasi telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya.

Usaha-usaha standard internasional ini dilakukan secara sukarela, saat standard internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan ada masalah, yang menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda dengan standard nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah standard nasional (rujukan pertama).

Banyak pro dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu, Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang kontra. Contoh : komisi pasar modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan keuangan yang diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standard akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.

Dengan pengadopsian IFRS memang diperuntukkan sebagai contoh bahwa dalam hidup kita memang mengalami perubahan, dan perubahan ini terjadi akibat adanya perkembangan dari segala aspek. Namun dalam mengadopsi IFRS , sayangnya masih terdapat pihak-pihak yang mungkin menentangnya, contoh alasannya adalah pemahaman yang mungkin masih dirasa kurang. Mengapa tidak, IFRS ini dalam penjelasannya masih menggunakan bahasa Inggris yang berarti kita harus menerjemahkannya kedalam bahasa yang sesuai dengan Negara yang akan menganutnya. Dengan ini, permasalahannya adalah kita memerlukan banya waktu untuk menerjemahkan. Serta anggapan bahwa dengan pengubahan ini menimbulkan biaya yang lumayan besar. Karena inilah pengadopsian IFRS di Indonesia belum berjalan.

Struktur IFRS

Struktur IFRS

International Financial Reporting Standards mencakup:

  • International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
  • International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
  • Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
  • Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)

Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009).

Pengertian IFRS

Pengertian IFRS

IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).

Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan.

Untuk struktur IFRS silahkan baca lanjutannya.

Senin, 08 November 2010

Konvergensi PSAK ke IFRS


IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporan keuangan yang diterima secara global. Sejarah terbentuknya pun cukup panjang dari terbentuknya IASC/ IAFC, IASB, hingga menjadi IFRS seperti sekarang ini. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.

Indonesia pun akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti, seperti yang dilansir IAI pada peringatan HUT nya yang ke – 51. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Adopsi penuh IFRS diharapkan memberikan manfaat :
1. memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal
secara internasional
2. meningkatkan arus investasi global
3. menurunkan biaya modal melalui pasar modal global
dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan

Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.

PSAK akan dikonvergensikan secara penuh dengan IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir dan tahap implementasi.

Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Pada 2009 proses adopsi IFRS/ IAS mencakup :
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IFRS 3 Business combination
3. IFRS 4 Insurance contracts
4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
6. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
7. IFRS 8 Segment reporting
8. IAS 1 Presentation of financial statements
9. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates
10. IAS 12 Income taxes
11. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
12. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
13. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
14. IAS 28 Investments in associates
15. IAS 31 Interests in joint ventures
16. IAS 36 Impairment of assets
17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38 Intangible assets

Pada 2010 adopsi IFRS/ IAS mencakup :
1. IFRS 7 Statement of Cash Flows
2. IFRS20 Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Assistance
3. IFRS24 Related Party Disclosures
4. IFRS29 Financial Reporting in Hyperinflationary Economies
5. IFRS33 Earnings per Share
6. IFRS34 Interim Financial Reporting
7. IFRS41 Agriculture

Sedangkan arah pengembangan konvergensi IFRS meliputi :
1. PSAK yang sama dengan IFRS akan direvisi, atau akan diterbitkan PSAK yang baru
2. PSAK yang tidak diatur dalam IFRS, maka akan dikembangkan
3. PSAK industri khusus akan dihapuskan
4. PSAK turunan dari UU tetap dipertahankan

Pada 2011 tahap persiapan akhir dilakukan dengan menyelesaikan seluruh infrastruktur yang diperlukan. Pada 2012 dilakukan penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi IFRS. Namun, proses konvergensi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dampak yang ditimbulkan dari konvergensi ini akan sangat mempengaruhi semua kalangan, baik itu bidang bisnis maupun pendidikan.

Senin, 25 Oktober 2010

Struktur Teori Akuntansi: Sifat Postulat-Postulat, Konsep-Konsep dan Prinsip-Prinsip Akuntansi Keuangan.


 

Sifat Struktur Teori Akuntansi

    Pendekatan dan metodologi apa pun yang digunakan dalam penyusunan teori akuntansi (deduktif atau induktif, normatif atau deskriptif), rerangka acuan yang dihasilkan didasarkan pada serangkaian elemen dan hubungan yang mengatur pengembangan teknik akuntansi.

Struktur teori akuntansi terdiri dari:

  1. Pernyataan tujuan laporan keuangan.
  2. Pernyataan postulat dan konsep teoritis akuntansi yang terkait dengan asumsi-asumsi lingkungan dan sifat unit akuntansi. Postulat dan konsep teoritis diturunkan dari pernyataan tujuan.
  3. Pernyataan tentang prinsipprinsip dasar yang didasarkan pada postulat dan konsep teoritis.
  4. Batang tubuh teknikteknik akuntansi yang diturunkan dari prinsipprinsip akuntansi.


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Sifat Postulat-Postulat, Konsep-Konsep dan Prinsip-Prinsip Akuntansi Keuangan.

Pengembangan postulat, konsep teoritis dan prinsip akuntansi telah menjadi tugas yang paling menantang dan sulit dalam akuntansi. Adanya kekurang tepatan terminologi, yang telah diakui oleh kebanyakan teoritikawan, telah menambah permasalahan. Littleton merujuk permasalahan ini dengan menyatakan bahwa:

Setiap buku biasanya terdiri dari aksioma, konvensi, generalisasi, metode, aturan, postulat, praktik, prosedur, prinsip, dan standar. Istilahistilah ini tidak dapat dipandang sinonimus.

Kebingungan seperti itu dapat dihindari dengan mempertimbangkan penyusunan struktur teori akuntansi secara deduktif, proses interaktif di mana tujuan akuntansi menyediakan dasar untuk postulat dan konsep teoritis dari mana teknikteknik diturunkan.


 


 

Pengertian Postulat, Konsep Teoritis, Prinsip dan Teknik Akuntansi.

  1. Postulat akuntansi adalah pemyataan yang tidak memerlukan pembuktian atau aksioma, berterima umum berdasarkan kesesuaiannya dengan tujuan laporan keuangan, menggambarkan lingkungan ekonomi, politik, sosiologi dan hukum tempat akuntansi beroperasi.
  2. Konsep teoritis akuntonsi adalah juga pemyataan yang tidak memerlukan pembuktian atau aksioma, juga berterima umum berdasarkan kesesuaiannya dengan tujuan laporan keuangan, yang menggambarkan sifat entitas akuntansi yang beroperasi dalam ekonomi bebas yang dikarakteristikkan oleh kepemilikan pribadi atas kekayaan.
  3.     Prinsip akuntansi adalah aturan keputusan umum, yang diturunkan baik dari tujuan     dan konsep teoritis akuntansi, yang mengatur pengembangan teknikteknik akuntansi.
  4.     Teknik akuntansi adalah aturan spesifik yang diturunkan dari prinsip akuntansi     untuk memperlakukan transaksi atau peristiwa tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi.


 

Postulat – Postulat Akuntansi

  1. Postulat Entitas

Akuntansi mengukur hasil operasi dari suatu entitas, yang terpisah dan berbeda dari pemilik entitas. Postulat entitas mengatakan bahwa setiap perusahaan merupakan
unit akuntansi yang terpisah dan berbeda dari pemiliknya dan perusahaan lain. Postulat entitas merumuskan bidang perhatian akuntan dan membatasi jumlah objek, peristiwa dan atribut peristiwa yang harus dimasukkan dalam laporan keuangan. Postulat memungkinkan akuntan membedakan antara transaksi bisnis dan individu: akuntan melaporkan transaksi perusahaan, bukan transaksi pemilik perusahaan. Postulat juga mengakui tanggung jawab pelayanan manajernen pada pemegang saham. Konsep entitas diterapkan pada kemitraan, kepemilikan tunggal, korporasi (perseroan terbatas dan bukan perseroan terbatas), dan perusahaan kedl dan besar. Konsep ini juga diterapkan pada segmen perusahaan (seperti divisi) atau beberapa perusahaan (seperti konsolidasi perusahaan yang saling terkait).

Salah satu definisi melihat bahwa entitas akuntansi merupakan unit ekonomi yang bertanggung jawab atas aktivitas ekonomi dan pengendalian administratif atas unit.

Difinisi lainnya yang berorientasi pemakai menyatakan bahwa entitas akuntansi berada dalam kerangka kepentingan ekonomi berbagai pemakai, dan bukan aktivitas ekonomi dan pengendalian administratif unit. Konsep dari American Accounting Assodation tahun 1964 dan komite studi penelitian standar tentang konsep entitas bisnis mendukung pandangan ini, meyatakan bahwa "batasan entitas ekonomi dapat diidentifikasi:

  1. Dengan menentukan kepentingan individual atau kelompok.
  2. Dengan menentukan sifat kepentingan individual atau kelompok.

Pendekatan kedua ini menjustifikasi kemungkinan perluasan data yang merupakan hasil dari skopa akuntansi baru sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan potensial semua pemakai.


 

2.    Postulat Kelangsungan Usaha

Postulat kelangsungan usaha, atau postulat kontinuitas, menyatakan bahwa entitas akuntansi akan terus beroperasi untuk melaksanakan projek, komitmen, dan aktivitas yang sedang berjalan. Postulat mengasumsikan bahwa perusahaan tidak diharapkan untuk dilikuidasi dalam masa mendatang yang dapat diketahui dari sekarang atau bahwa entitas akan terus beroperasi untuk periode waktu yang tidak tertentu. Jadi, laporan keuangan menyediakan pandangan sementara atas situasi keuangan perusahaan dan hanya merupakan bagian dari seri laporan yang berkelanjutan. Kecuali untuk kasus likuidasi, pemakai menginterpretasikan informasi yang dihitung dengan dasar asumsi kontinyuitas perusahaan. Jika entitas memberi kehidupan, yang terbatas, maka laporan yang sesuai akan menspesifikasi data terminal dan sifat likuidasi.

Postulat kelangsungan usaha menjustifikasi penilaian aset dengan dasar nonlikuidasi dan menyediakan dasar untuk akuntansi depresiasi dengan pertimbangan:

  1. Pertama, karena baik nilai sekarang maupun nilai likuidasi tidak memadai untuk penilaian aset, postulat kelangsungan usaha meminta penggunaan kos historis untuk penilaian aset.
  2. Kedua, aset tetap dan aset tidak berwujud diamortisasi selama umur manfaatnya, dan bukan selama periode yang lebih pendek dalam ekspektasi likuidasi.

Postulat kelangsungan usaha juga diterapkan untuk mendukung teori manfaat. Harapan tentang manfaat di masa mendatang mendorong manajer untuk melihat ke depan dan memotivasi investor untuk menanamkan modalnya ke perusahaan. Kelangsungan usaha (yaitu, kontinuitas entitas akuntansi yang tidak terbatas) adalah penting untuk justifikasi teori manfaat.

Beberapa teoritikawan akuntansi mempertimbangkan postulat kelangsungan usaha sebagai sesuatu yang diperlukan dan sebagai konvensi akuntansi yang penting. Paton dan Littleton secara sederhana menyatakan bahwa "kemungkinan suatu aktivitas berhenti secara tibatiba tidak dapat menghasilkan pondasi bagi akuntansi".

Semua teoritikawan akuntansi tidak sepakat dalam interpretasi tentang postulat kelangsungan usaha. Storey dan Sterling secara terpisah berpendapat bahwa postulat kelangsungan usaha tidak memberikan justifikasi untuk penilaian sediaan dengan kos. Storey berpendapat bahwa "hal tersebut merupakan konvensi realisasi dan bukan konvensi kelangsungan usaha yang mensyaratkan penilaian sediaan dengan kos". Sterling berpendapat, anggapan bahwa entitas akuntansi memiliki kehidupan yang tidak terbatas tidak menjustifikasi nilai likuidasi, tetapi juga bahwa asumsi ini bukan alasan yang memadai untuk menggunakan kos historis ketika terdapat alternatif penilaian lain yang lebih relevan. Selanjutnya, jika postulat kelangsungan usaha dipertahankan, hal tersebut diyakini sebagai prediksi.

Beberapa teoritikawan akuntansi tidak menyukai memasukkan postulat kelangsungan usaha dalam struktur teori akuntansi. Chambers memandang kelangsungan usaha sebagai entitas yang berada terus dalam keadaan likuidasi teratur, bukan dalam likuidasi dipaksakan. Interpretasi kelangsungan usaha ini sesuai dengan penggunaan "ekuivalen kas sekarang" sebagai dasar penilaian seperti diusulkan Chambers. Teoritikawan lain tidak memasukkan postulat kelangsungan usaha, karena. mereka menganggap hal tersebut tidak relevan dengan struktur teori akuntansi.

Semua titik pandang ini perlu untuk menginterpretasikan kembali postulat kelangsungan usaha. Postulat dipandang sebagai pertimbangan tentang kontinuitas berdasarkan bukti aktual terhadap dampaknya. Fremgen menawarkan suatu definisi yang konsisten dengan pandangan bahwa postulat kelangsungan usaha merupakan kesimpulan atau pertimbangan dan bukan asumsi, ketika dia menyatakan bahwa "entitas dipandang sebagai tetap berada dalam operasi secara tidak terbatas" dalam pengakuan bukti bukti terhadap kenyataan tersebut, tidak "dalam adanya bukti yang sebaliknya".


 

3.    Postulat Unit Pengukur

Unit pertukaran dan pengukuran diperlukan untuk mencatat transaksi perusahaan dengan cara yang seragam. Pengukur umurn yang dipilih dalam akuntansi adalah unit moneter. Pertukaran barang, jasa dan modal diukur dalam satuan uang. Postulat unit pengukur menyatakan bahwa akuntansi adalah pengukuran dan proses mengkomunikasikan aktivitas perusahaan yang dapat diukur dalam satuan moneter.

Postulat unit pengukur, atau postulat unit moneter, berimplikasi pada dua keterbatasan utama dalam akuntansi yaitu:

  1. Pertama, akuntansi terbatas untuk memprediksi informasi yang dinyatakan dalam satuan moneter; tidak mencatat dan mengkomunikasikan informasi lain yang relevan namun bersifat non-moneter.
  2. Informasi akuntansi diterima secara esensial sebagai bersifat moneter dan terkuantifikasi; informasi non-akuntansi diterima sebagai bersifat nonmoneter dan tidak terkuantifikasi.

        Pandangan ini mendorong kita untuk mendefinisi informasi akuntansi sebagai "kuantitatif, formal, terstruktur, dapat diaudit, numerik, dan berorientasi masa lampau" dan mendefinisi informasi nonakuntansi sebagai "kualitatif, informal, naratif, tidak teraudit, dan berorientasi masa depan".

Keterbatasan yang diakibatkan oleh postulat unit pengukur terkait dengan unit moneter itu sendiri sebagai unit pengukur. Karakteristik utama adalah daya beli unit moneter, atau kuantitas barang atau jasa yang satuan uang dapat digunakan. Teori akuntansi konvensional berhubungan dengan permasalahan ini dengan menyatakan bahwa postulat unit pengukur juga "postulat moneter yang stabil" dalam artian bahwa postulat menganggap daya beli dolar adalah stabil sepanjang waktu atau perubahannya tidak signifikan. Meskipun ini tetap digunakan dalam pelaporan keuangan sekarang, postulat moneter yang stabil merupakan objek kritik yang terusmenerus. Profesi akuntansi menghadapi tantangan untuk memilih antara unit uang dan unit daya beli umum sebagai unit pengukuran akuntansi.


 

4.    Postulat Periode Akuntansi

Meskipun postulat kelangsungan usaha menyatakan bahwa perusahaan akan tetap ada untuk periode waktu yang tidak terbatas, pemakai meminta berbagai informasi tentang posisi keuangan dan kinerja perusahaan untuk membuat keputusan jangka pendek. Sebagai tanggapan terhadap kendala yang disebabkan lingkungan pemakai, postulat periode akuntansi menyatakan bahwa laporan keuangan yang menggambarkan perubahan dalam kesejahteraan perusahaan seharusnya diungkapkan secara periodik. Panjangnya periode waktu dapat bervariasi, tetapi hukum pajak penghasilan, yang mensyaratkan penentuan income dengan dasar tahunan, dan praktik bisnis tradisional, menggunakan periode normal satu tahun. Meskipun kebanyakan perusahaan menggunakan periode akuntansi yang terkait dengan tahun kalender, beberapa perusahaan menggunakan tahun fiskal, atau tahun bisnis "alami". Bila siklus bisnis tidak berhubungan dengan tahun kalender, akan lebih bermanfaat untuk mengakhiri periode akuntansi ketika aktivitas bisnis telah mencapai titik terendah. Karena kebutuhan akan informasi yang tepat waktu, relevan dan sering, kebanyakan perusahaan juga menerbitkan laporan interim yang menyediakan informasi keuangan triwulanan atau bulanan, dan untuk menjamin kredibilitas laporan interim, Accounting Prindples Board menerbitkan APB Opinion No. 28, yang mensyaratkan laporan interim seharusnya didasarkan pada prinsip akuntansi dan praktik yang sama.

Dengan meminta entitas untuk menyediakan secara periodik, laporan keuangan jangka pendek, postulat periode akuntansi membebankan akrual dan tangguhan, penerapan yang menyebabkan perbedaan penting antara akuntansi akrual dan kas. Setiap periode, penggunaan akrual dan tangguhan diminta dalam pembuatan posisi keuangan perusahaan dalam istilah seperti expenses dibayar dimuka, pendapatan yang belum diterima, gaji yang belum dibayar, dan expenses depresiasi. Meskipun laporan keuangan jangka pendek bersifat arbitrer dan kurang tepat, kekurangan dikesampingkan karena signifikasinya bagi pemakai, dengan cara menentukan bahwa proses akuntansi terus menghasilkannya.

Konsep – Konsep Teoritis Akuntansi

  1. Teori Proprietary / Kepemilikan

Menurut teori ini, entitas sebagai "agen, perwakilan atau susunan melalui wirausahawan individual atau pengoperasi pemegang saham". Sudut pandang kelompok pemilik sebagai pusat kepentingan terefleksi dalam cara memelihara catatan akuntansi dan membuat laporan keuangan. Tujuan utama teori proprietary adalah untuk menentukan dan menganalisis kekayaan bersih pemilik, dengan persamaaan akuntansi:


 

Aset – Utang = Ekuitas Pemilik.

     Dengan kata lain, pemilik memiliki aset dan utang. Jika utang dianggap aset negatif, maka teori proprietary dikatakan berpusat pada aset dan, secara konsekuen, berorientasi neraca. Aset dinilai dan neraca disusun untuk mengukur perubahan dalam kepentingan atau kesejahteraan pemilik. Revenue dan expenses dianggap meningkat atau menurun secara berturutturut dalam kepemilikan yang bukan berasal dari investasi pemilik atau penarikan modal oleh pemilik. Jadi, income bersih atas utang dan pajak penghasilan perusahaan adalah expenses; deviden adalah penarikan modal.

    Meskipun teori kepemilikan secara umum dipandang terutama dapat diterapkan dalam perusahaan dengan kepemilikan terbatas seperti proprietorship
dan kemitraan, pengaruh teori proprietary mungkin ditemukan dalam beberapa teknik akuntansi dan terminologi yang digunakan oleh perusahaan yang dimiliki secara luas. Contoh,

Konsep tentang income perusahaan, yang dihasilkan setelah memperlakukan bunga dan pajak income sebagai expenses, menunjukkan "net income bagi pemegang saham" dan bukan untuk semua penyedia modal. Demikian pula, istilah seperti "laba per lembar saham" dan "deviden perlembar saham" berkonotasi pada penekanan pemilik. Metode ekuitas dalam akuntansi untuk net income perusahaan anak yang belum dikonsolidasikan termasuk dalam net income. Jadi konsep proprietary mengandung makna praktis.

    Teori proprietary dapat dianggap memiliki paling tidak dua bentuk, yang menjadi dasar untuk membedakan siapa yang termasuk dalam kelompok proprietary yaitu;

  1. Bentuk pertama, hanya pemegang saham biasa yang merupakan bagian dari kelompok proprietary dan pemegang saham preferred tidak termasuk di dalamnya. Jadi, deviden preferen dikurangkan ketika menghitung earnings pemilik. Bentuk kelompok proprietary yang sempit ini identik dengan konsep ekuitas residual yang dikembangkan Staubus. Konsisien dengan bentuk teori proprietary ini, net income diperluas dengan
    mengurangkan deviden preferen untuk menghasilkan net income kepada ekuitas residual yang menjadi dasar perhitungan laba per lembar saham.
  2. Bentuk kedua, teori proprietary, baik saham biasa dan saham preferen termasuk dalam ekuitas pemilik. Pandangan yang lebih luas tentang teori ini memfokuskan perhatian pada bagian ekuitas pemegang saham dalam neraca dan jumlah yang dikreditkan pada semua pemegang saham dalam laporan income.


 

  1. Teori Entitas

Teori entitas memandang entitas sebagai sesuatu yang terpisah dan berbeda dari pihak yang menyediakan modal pada entitas. Secara sederhana, unit bisnis, bukan pemilik, merupakan pusat kepentingan akuntansi. Unit bisnis memiliki sumber daya perusahaan dan bertanggung jawab terhadap pemilik maupun kreditor.

Persamaan :

    Aset = Ekuitas

Aset = Utang + Ekuitas Pemegang saham

Aset adalah pertumbuhan hak perusahaan; ekuitas menunjukkan sumber aset dan terdiri dari utang dan ekuitas pemegang saham. Baik kreditor dan pemegang saham adalah pemilik ekuitas, meskipun mereka memiliki hak yang berbeda terkait dengan income, kontrol risiko, dan likuidasi. Jadi, income yang diperoleh merupakan properti entitas hingga didistribusikan sebagai deviden kepada pemegang saham. Karena unit bisnis bertanggung jawab untuk memenuhi klaim pemilik ekuitas, teori entitas disebut sebagai "berpusat pada income" dan secara konsekuen berorientasi pada laporan laba rugi. Akuntabilitas kepada pemilik ekuitas dicapai dengan mengukur kinerja operasi dan keuangan perusahaan. Dengan demikian, income merupakan peningkatan dalam ekuitas pemegang saham setelah klaim pemilik ekuitas lainnya (sebagai contoh, bunga pinjaman jangka panjang dan pajak penghasilan) telah terpenuhi.

Peningkatan dalam ekuitas pemegang saham dipertimbangkan sebagai income bagi pemegang saham hanya jika deviden telah diumumkan. Demikian halnya, laba yang tidak dibagi (undistributed profit) tetap menjadi milik entitas karena mereka menunjukkan "corporation's proprietary equity in itself". Sebagai catatan bahwa ketaatan yang kaku pada teori entitas mendikte bahwa pajak penghasilan dan bunga pinjaman dianggap sebagai distribusi income dan bukan expenses. Akan tetapi keyakinan umum dan interpretasi teori entitas, adalah bahwa bunga dan pajak penghasilan adalah expenses. Teori entitas merupakan teori yang paling dapat diterapkan pada perusahaan bisnis bentuk korporat, yang terpisah dan berbeda dari pemiliknya.


 

  1. Teori Dana

Dalam teori dana, dasar akuntansi bukan teori proprietary maupun teori entitas, tetapi kelompok aset dan kewajiban dan restriksi terkait, disebut dana, yang mengatur penggunaan aset. Jadi, teori dana memandang unit bisnis terdiri atas sumber daya ekonomi (dana) serta kewajiban dan restriksi terkait mengenai penggunaan sumber daya.

Persamaan:

Aset = Restriksi Aset


 

Unit akuntansi didefinisi dalam pengertian aset dan penggunaan aset yang telah
dilakukan. Kewajiban menunjukkan serangkaian restriksi hukum dan ekonomi pada penggunaan aset. Sehingga, teori dana "berorientasi aset" dalam pengertian bahwa fokus utamanya adalah pada administrasi dan penggunaan aset secara memadai. Laporan sumber dan penggunaan dana, bukan neraca atau laporan keuangan, merupakan tujuan utama pelaporan keuangan. Laporan ini merefleksikan perilaku operasi perusahaan yang berkaitan sumber dan penggunaan dana.

Teori dana terutama berguna untuk pemerintah dan organisasi nirlaba. Rumah sakit, universitas, unit kota dan pemerintahan, sebagai contoh, dijalankan dalam operasi yang beraneka segi sehingga memerlukan pemisahan dana. Setiap dana (selfbalanced fund) menghasilkan laporan terpisah melalui sistem akuntansi yang terpisah dan serangkaian catatan yang memadai.

Dana dapat didefinisi sebagai:

.... entitas fiskal dan akuntansi independen dengan pencatatan serangkaian akun kas dan atau sumber daya lain yang berimbang bersama dengan utang, kewajiban, cadangan, dan ekuitas yang terpisah untuk tujuan melakukan aktivitas tertentu atau mencapai tujuan tertentu sesuai dengan aturan khusus, restriksi, atau limitasi.


 

Jumlah dana dalam institusi nirlaba tergantung pada jumlah dan tipe aktivitas yang memiliki restriksi hukum berkaitan dengan penggunaan aset yang dipercayakan kepada organisasi.

Sebagai contoh, berikut ini terdapat delapan dana utama yang direkomendasikan untuk administrasi keuangan unit pemerintahan yang baik:

  1. Dana Umum (General Funds) untuk mencatat semua transaksi keuangan yang tidak layak dicatat dalam dana lain.
  2. Dana Penerimaan Khusus (Special Revenue Funds) untuk mencatat hasil atas sumber penerimaan khusus (selain perkiraan khusus) atau untuk mendanai aktivitas tertentu yang diminta oleh hukum atau aturan administratif.
  3. Dana Jasa Peminjaman (Debt Service Funds) untuk mencatat pembayaran bunga dan pokok pinjaman jangka panjang selain iuran khusus (special assessment) dan revenue bonds.
  4. Dana Projek Modal (Capital Projects Funds) untuk mencatat penerimaan dan pengeluaran uang dan untuk memperoleh fasilitas modal selain yang dibiayai oleh iuran khusus dan dana perusahaan.
  5. Dana Perusahaan (Enterprises Funds) untuk mencatat pendanaan jasa bagi masyarakat umum, di mana sernua atau hampir sernua kos yang termasuk dibayarkan dalam bentuk beban oleh pemakai jasa.
  6. Dana Perwalian dan Agen (Trust and Agency Funds) untuk mencatat aset yang dimiliki unit pemerintahan sebagai bendahara atau agen individual, organisasi swasta, dan unit organisasi pemerintahan lain.
  7. Dana Jasa antar Pemerintahan (Intragovermental Service Funds) untuk mencatat pendanaan aktivitas khusus dan jasa yang dilakukan oleh unit organisasi yang ditunjuk dalam batas kekuasaan pemerintah.
  8. Dana luran Khusus (Spedal Assessment Funds) untuk mencatat iuran khusus yang dipungut guna mendanai perbaikan masyarakat atau jasa yang bermanfaat bagi kekayaan yang menjadi dasar pemungutan iuran tersebut.

Teori dana juga relevan untuk organisasi berorientasi laba, yang menggunakan dana untuk aktivitas yang bermacammacam seperti dana pelunasan (sinking funds), akuntansi untuk kebangkrutan dan perkebunan dan perwalian, akuntansi cabang atau divisional, pemisahan aset dalam aset lancar atau tetap, dan konsolidasi.


 

Prinsip-Prinsip Akuntansi

  1. Prinsip Kos

Kos pemerolehan (acquisition cost) atau kos historis merupakan dasar penilaian yang memadai untuk mengakui pemerolehan semua barang dan jasa, expenses, kos, dan ekuitas. Dengan kata lain, item dinilai dengan harga pertukaran pada saat barang tersebut dibeli dan dicatat dalam laporan keuangan pada nilai atau porsi amortisasi nilai barang. APB Statement No. 4 mendefinisi kos sebagai berikut:

Kos adalah jumlah, diukur dalam uang, kas yang dibelanjakan atau properti lain yang ditransfer, penerbitan modal saham, jasa yang diberikan, atau utang yang terjadi, sebagai imbalan atas barang atau jasa yang diterima, atau seharusnya diterima. Kos dapat diklasifikasikan sebagai belum terpakai (unexpired) dan telah terpakai (expired). Kos yang belum terpakai (aset) adalah yang dapat digunakan untuk menghasilkan revenue di masa mendatang.... Kos yang telah terpakai tidak dapat digunakan untuk menghasilkan revenue, dan karena alasan ini maka diperlakukan sebagai pengurang dari revenue sekarang atau dibebankan sebagai pengurang laba ditahan.

Kos menunjukkan harga pertukaran atau imbalan moneter yang diberikan untuk memperoleh barang atau jasa. Jika imbalan terdiri dari aset nonmoneter, harga pertukaran adalah ekuivalen kas atas aset atau jasa yang diterima. Prinsip kos dapat diterapkan untuk pengukuran transaksi utang dan modal. Prinsip kos dijustifikasi oleh postulat objektivitas dan postulat kelangsungan usaha. Pertama, kos pemerolehan adalah objektif, informasi yang dihasilkan dapat diuji kebenarannya. Kedua, postulat kelangsungan usaha mengasumsikan bahwa entitas akan meneruskan aktivitasnya secara tidak terbatas.

Validitas yg kurang atas postulat unit pengukur, mengasumsi- kan bahwa daya beli dolar adalah stabil, merupakan keterbatasan utama untuk menerapkan prinsip kos. Penilaian kos historis mungkin menghasilkan figur yang salah jika perubahan dalam nilai aset sepanjang waktu diabaikan. Demikian pula, nilai aset yang diperoleh pada waktu yang berbeda selama periode terjadinya perubahan daya beli dolar tidak dapat ditambahkan bersamasama dalam neraca dan memberikan hasil yang berarti.


 

  1. Prinsip Revenue

Prinsip revenue menspesifikasi:

  1. Sifat dan Komponenkomponen Revenue

Revenue diinterpretasikan sebagai:

  1. Aliran masuk aset bersih yang berasal dari penjualan barang atau jasa ;
  2. Aliran keluar barang atau jasa dari perusahaan kepada pelanggan;
  3. Produk perusahaan yang dihasilkan dari pendapatan barang atau jasa oleh perusahaan selama periode waktu tertentu .

Hendriksen menganggap bahwa:

  1. Konsep produk lebih superior daripada konsep aliran keluar, yang lebih superior daripada konsep aliran masuk; dan
  2. Konsep produk adalah netral terkait dengan pengukuran (jumlah) dan saat (tanggal pengakuan) revenue, sedangkan konsep aliran masuk membingungkan terkait dengan pengukuran (jumlah) dan saat (tanggal pengakuan) proses revenue.

Perbedaan interpretasi atas sifat revenue disebabkan oleh perbedaan pandangan tentang apa yg seharusnya masuk sebagai revenue.

Terdapat dua pandangan tentang komponen revenue yaitu:

  1. Pandangan revenue yang komprehensif memasukkan semua hasil dari aktivitas bisnis dan investasi. Pandangan ini mengidentifikasi revenue sebagai semua perubahan dalam aset bersih yang berasal dari aktivitas penghasil revenue dan keuntungan atau kerugian yang berasal dari penjualan aset tetap dan investasi. Dalam menerapkan pandangan ini, Accounting Terminology Bulletin No. 2 mendefinisi revenue sbb:

    Revenue berasal dari penjualan barang atau pemberian jasa dan diukur dengan, beban yang ditanggung pelanggan, klien, atau penyewa barang dan jasa yang disediakan untuk mereka. Revenue juga meliputi keuntungan dari penjualan atau pertukaran aset (selain saham yang diperdangkan) dan deviden yang diperoleh dari investasi, dan peningkatan lain dalam ekuitas pemilik kecuali peningkatan yang berasal dari kontribusi modal dan penyesuaian modal.

  2. Pandangan yang lebih sempit tentang revenue hanya memasukkan hasil yang berasal dari aktivitas penghasil revenue dan mengeluarkan penghasilan investasi dan keuntungan dan kerugian dari pelepasan aset tetap.

Pandangan ini mensyaratkan bahwa perbedaan yang jelas harus dibuat antara revenue dan keuntungan dan kerugian. Dalam pengadopsian pandangan revenue yang lebih sempit, American Accounting Association dalam sebuah pernyataan di tahun 1957 mendefinisi income sebagai:

.... kelebihan atas kekurangan revenue dibandingkan dengan kos yang telah terpakai dan keuntungan serta kerugian lain perusahaan yang berasal dari penjualan, pertukaran, atau konversi aset lainnya.


 

  1. Pengukuran Revenue

    Revenue diukur dalam pengertian nilai pertukaran produk atau jasa dalam sebuah transaksi yang lugas (arm'slength" transaction). Pandangan ini menunjukkan ekuivalen kas bersih maupun nilai diskontoan sekarang atas uang yang diterima atau seharusnya diterima dalam pertukaran barang atau jasa yang ditransfer oleh perusahaan kepada pelanggan. Terdapat dua interpretasi revenue yang muncul dari konsep revenue ini:

    1. Potongan tunai dan berbagai pengurangan dalam harga tetap, seperti kerugian piutang yang tidak tertagih, memerlukan penyesuaian untuk menghitung ekuivalen kas bersih yang sesungguhnya atau nilai diskontoan sekarang atas klaim uang dan secara konsekuen harus dikurangkan ketika harus menghitung revenue.
    2. (Interpretasi ini bertentangan dengan pandangan bahwa potongan tunai dan kerugian piutang tidak tertagih dianggap sebagai expenses).
    3. Untuk transaksi nonkas, nilai pertukaran sama dengan nilai pasar yang wajar barang/jasa yang diberikan atau yang diterima, mana yang lebih mudah dan jelas dalam menghitungnya.


 

  1. Waktu Pengakuan Revenue

    Revenue dan income yang diperoleh umumnya diakui dalam semua tahap siklus operasi (selama penerimaan order, produksi, penjualan dan penagihan). Karena ada kesulitan pengalokasian revenue dan income ketahap yang berbeda dari suatu siklus operasi, akuntan menggunakan prinsip "realisasi" untuk mengakui sebuah "peristiwa kritis".

    Makna inti dari realisasi adalah bahwa perubahan dalam aset atau hutang secara memadai telah menjadi tertentu dan bertujuan untuk membenarkan pengakuan dalam akun. Kreteria pengakuan revenue dan income, menurut American Accounting Association Committee adalah:

    1. diperoleh (earned), dalam satu atau beberapa pengertian,
    2. dalam bentuk yang dapat didistribusikan,
    3. hasil atas konversi yang timbul dari transaksi antara perusahaan dan pihak eksternal,
    4. hasil dari penjualan yang sah atau proses serupa,
    5. dipotong dari modal,
    6. dalam bentuk aset lancar,
    7. dampak kotor dan bersih pada ekuitas pemegang saham harus dapat diestimasi dengan tingkat reliabilitas tinggi.

    Komite mengaitkan prinsip realisasi dengan konsep pengukuran income yang dapat dipercaya, dan prinsip realisasi merupakan ekspresi dari kepastian profit yang mempengaruhi peristiwa yang dilaporkan sebagai revenue. Komite mendifinisikan realisasi sebagai berikut:

    Income harus diakui keberadaannya sebelum pertanyaan realisasi muncul. Realisasi bukan determinan dalam konsep income; realisasi hanya memberikan petunjuk dalam memutuskan kapan peristiwa terjadi, sebaliknya pemecahan dalam konsep income, dapat dimasukkan dalam catatan akuntansi dalam pengertian tujuan; yaitu, ketika ketidak pastian dapat dikurangi hingga level yang dapat diterima.


 

Dengan adanya interpretasi yang berbeda terhadap prinsip realisasi dan kriteria yang digunakan untuk mengakui perubahan aset dan hutang maka ketergantungan pada prinsip realisasi dapat menyesatkan. Secara umum revenue diakui dengan dasar akrual atau dasar peristiwa kritis.

Dasar akrual untuk pengakuan revenue berimplikasi bahwa revenue harus dilaporkan selama produksi, akhir produksi, pada saat penjualan atau pada saat pengumpulan `hasil penjualan. Revenue diakui secara umum selama proses produksi dalam situasi sbb:

  1. Revenue berupa sewa, bunga dan komisi diakui ketika telah diperoleh (earned). Dengan syarat adanya persetujuan sebelumnya atau kontrak yang menspesifikasi peningkatan secara bertahap dalam klaim terhadap pelanggan.
  2. Pemberian jasa individual atau kelompok profesional atau jasa yang serupa mungkin lebih baik menggunakan dasar akrual untuk pengakuan revenue, dengan syarat sifat klaim terhadap pelanggan adalah fungsi proporsi jasa yang diberikan.
  3. Revenue dari kontrak jangka panjang diakui dengan dasar kemajuan konstruksi atau "persentase penyelesaian". Persentase penyelesaian dihitung dengan:
    1. estimasi teknik atas pekerjaan yng dilakukan hingga tanggal tertentu dibandingkan dengan total pekerjaan yang harus diselesaikan menurut kontrak; atau
    2. total kos yang terjadi hingga tanggal tertentu dibandingkan dengan total kos yang diestimasi untuk total projek dalam kontrak.
  4. Revenue atas "cost plus fixedfee contracts" lebih baik diakui dengan dasar akrual.
  5. Perubahan aset karena pertumbuhan (acretion) akan menimbulkan peningkatan revenue (sebagai contoh, ketika umur minuman keras atau anggur, tanaman kayu, atau ternak menjadi dewasa). Meskipun transaksi harus terjadi sebelum revenue dalam contohcontoh tersebut diakui, revenue akresi didasarkan pada penilaian sediaan yang sebanding.

Dasar peristiwa kritis untuk pengakuan revenue dipicu oleh peristiwa krusial dalam siklus operasi. Peristiwa tersebut mungkin adalah:

  1. saat terjadinya penjualan;
  2. penyelesaian produksi;
  3. dan penerimaan pembayaran untuk penjualan berikutnya.

Dasar penjualan untuk pengakuan revenue dibenarkan karena:

  1. harga produk diketahui dengan pasti;
  2. pertukaran telah diakhiri dengan pengiriman barang, sehingga diperoleh pengetahuan yang objektif akan kos yang terjadi; dan
  3. dalam artian realisasi, penjualan merupakan peristiwa krusial.

Dasar penyelesaian produksi untuk pengakuan revenue dapat dibenarkan ketika pasar stabil dan harga stabil tersedia untuk komoditi standar. Dibanding penjualan, proses produksi merupakan peristiwa yang lebih krusial untuk pengakuan revenue. Aturan ini terutama dapat diterapkan untuk "logam mulia yang memiliki harga jual tetap dan harga pasar yang tidak signifikan". Perlakuan penyelesaian produksi tepat untuk emas, perak, dan logam mulia lain dan juga cocok untuk produk pertanian dan tambang yang memenuhi kriteria.

Dasar pembayaran untuk pengakuan revenue dibenarkan ketika penjualan akan dilakukan dan ketika pengakuan akurat yang memadai tidak dapat diberlakukan untuk produk yang ditransfer. Metode ini, yang jumlahnya merupakan revenue tangguhan, terutama diidentifikasi sebagai metode angsuran dalam pengakuan revenue.


 

  1. Prinsip Penandingan

    Prinsip penandingan menyatakan bahwa expenses harus diakui pada periode yang sama dengan revenue; yaitu, revenue diakui dalam periode tertentu sesuai dengan prinsip revenue, dan expenses yang terkait kemudian diakui. Hubungan terbaik dapat dicapai ketika hubungan tsb menggambarkan hubungan sebabakibat antara cost dan revenue.

Secara operasional, terdapat proses dua tahap untuk akuntansi expenses.

  1. Pertarna, kos dikapitalisir sebagai aset yang menggarnbarkan sekurnpulan jasa atau manfaat potensial.
  2. Kedua:, setiap aset dihapus sebagai expense untuk mengakui proporsi jasa potensial aset yang telah terpakai untuk menghasilkan revenue
    selarna periode tertentu.

Jadi, akuntansi akrual lebih ditunjukkan oleh prinsip penandingan dalam artian kapitalisasi dan alokasi dibanding akuntansi kas. Hubungan antara revenue
dan expenses tergantung pada satu dari empat kriteria:

  1. Penandingan langsung kos yang telah terpakai dengan revenue. Contoh, kos barang terjual (cost of goods sold) ditandingkan dengan penjualan terkait.
  2. Penandingan langsung kos yang telah terpakai dengan periodenya (sebagai contoh, gaji direktur untuk periode tertentu).
  3. Alokasi kos selama periode yang mendapatkan manfaat (sebagai contoh, depresiasi).
  4. Menjadikan expenses sernua kos lain dalam periode terjadinya, kecuali jika dapat ditunjukkan bahwa masih memiliki manfaat di masa mendatang (sebagai contoh, expenses advertensi).

Kos yang belum terserap (yaitu, aset) yang tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria untuk menjadikannya expenses pada periode berjalan dapat dibebankan pada periode mendatang dan dapat diklasifikasikan dalam kategori yang berbeda sesuai penggunaan yang berbeda dalam perusahaan. Penggunaan yang bervariasi menjustifikasi perbedaan dalam penerapan prinsip penandingan.

  1. Kos produk selesai yang siap dijual

    Kos untuk menghasilkan produk selesai yang siap dijual secara urnurn meliputi bahan baku, tenaga kerja langsung, dan overhead pabrik. Proses dua tahap digunakan untuk mencatat kos ini:

    1. Penilaian sediaan, atau penentuan kos produk
    2. penentuan income, atau penandingan kos produk dengan revenue.

    Ketika menentukan jumlah penilaian sediaan, permasalahannya adalah untuk menentukan kos mana yang merupakan kos produk (karena mereka memiliki manfaat di masa mendatang dan seharusnya dijadikan sediaan) dan kos mana yang merupakan kos periode (karena mereka hanya mempunyai manfaat untuk periode berjalan dan harus dibebankan ke dalam income berjalan). Metode kos absorpsi (penuh) dan metode kos langsung (variabel) menghasilkan jawaban yang berbeda.

    Metode kos
    absorpsi memperlakukan sernua kos produksi sebagai kos produk dan semua kos overhead pabrik tetap sebagai kos periode. Metode kos langsung
    hanya memperlakukan variabel kos preduksi sebagai kos produksi dan semua kos overhead manufaktur tetap sebagai kos periode pilihan antara dua metode ini telah menjadi kontroversi utama dalam literatur akuntansi untuk beberapa tahun.

  2. Aset Operasi Terdepresiasi (depredable operating assets)

    Aset operasi terdepresiasi juga sering disebut sebagai aset modal terpakai (wasting capital assets). Karena aset operasi terdepresiasi dianggap memiliki manfaat lebih dari satu periode, aset tersebut dikapitalisasi pada harga pemerolehannya, yang kemudian dialokasikan dengan dasar yang logis selama umur manfaat aset. Proses alokasi ini dikenal dengan depresiasi untuk aset berwujud seperti bangunan, perlengkapan, peralatan dan perabotan, sebagai deplesi untuk aset yang merupakan sumber daya alam (seperti simpanan tambang dan ladang perkebunan), dan amortisasi untuk aset tidak berujud seperti hak atau manfaat spesial (seperti paten, hak copy, waralaba, merk dagang, goodwill, beban tangguhan, kos riset dan pengembangan, kos organisasional, dan leasehold).


     

Akuntansi depresiasi telah didefinisi sebagai berikut:

Akuntansi depresiasi adalah sistem akuntansi yang bertujuan untuk mendistribusikan kos atau nilai dasar lain suatu aset modal berujud, dikurangi nilai sisa (jika ada), selama estimasi umur kegunaan unit (yang mungkin berupa sekelompok aset) dengan cara yang sistematis dan rasional. Hal tersebut merupakan proses alokasi, bukan penilaian. Depresiasi untuk suatu tahun adalah bagian dari total beban dalam suatu sistem yang dialokasikan beberapa tahun.

Beberapa metode depresiasi telah dikembangkan, setiap metode didasarkan pada pola yang berbeda dalam beban depresiasi selama umur aset berujud. Metode depresiasi didasarkan pada:

  1. Waktu, seperti metode garis lurus.
  2. Keluaran, seperi metode jam jasa dan metode unit keluaran.
  3. Beban depresiasi berkurang, seperti metode jumlah angka tahun, metode jumlah menurun dengan dasar persentase tetap, metode kos dengan tingkat menurun, dan metode saldo menurun ganda.
  4. Konsep investasi dan bunga, seperti metode anuitas dan metode dana pelunasan.
  1. Aset operasi tidak didepresiasasi (Nondepredable operating assets)

    Aset dan kategori kos utama ketiga terdiri dari aset operasi tidak didepresiasi juga yang disebut sebagai aset modal permanen, karena aset ini dianggap tidak dikonsumsi meskipun operasi bisnis sedang dilakukan. Nilainya tidak dipengaruhi oleh aktivitas produktif dan tidak memiliki dampak terhadap penentuan income hingga aset tersebut dijual atau direvaluasi. Dengan demikian, prinsip penandingan tidak dapat diterapkan untuk aset operasi yang tidak didepresiasi.

  2. Kos penjualan dan admisnistrasi

    Kos penjualan dan administrasi merupakan semua kos pemanufakturan yang diperlukan untuk menjalankan organisasi penjualan dan administrasi dasar. Kos ini diperlakukan sebagai kos periode dalam periode terjadinya, baik dalam metode langsung maupun metode absorpsi.


 

  1. Prinsip Obyektivitas

Kegunaan informasi keuangan tergantung pada tingkat reliabilitas prosedur pengukuran yang digunakan. Karena menjamin reliabilitas maksimum adalah sangat sulit, akuntan telah menggunakan prinsip objektivitas untuk menjustifikasi pemilihan prosedur pengukuran. Prinsip objektivitas, telah menjadi subjek interpretasi yang berbeda:

  1. Pengukuran objektivitas merupakan ukuran yang "tidak bersifat personal", dalam pengertian bebas dari bias personal pengukurnya. Dengan kata lain, objektivitas merujuk pada realitas eksternal yang independen dari orang yang menerimanya.
  2. Pengukuran objektivitas merupakan pengukuran variabel, dalam pengertian bahwa pengukuran didasarkan pada bukti.
  3. Pengukuran objektivitas merupakan hasil dari "konsensus diantara kelompok pengamat atau pengukur tertentu".
  4. Ukuran penyebaran atas distribusi pengukuran digunakan sebagai indikator tingkat objektivitas suatu sistem pengukuran termaksud.


 

  1. Prinsip Konsistensi

Prinsip konsistensi menyatakan bahwa peristiwa ekonomi yang serupa seharusnya dicatat dan dilaporkan secara konsisten dari periode ke periode. Penerapan prinsip konsistensi membuat laporan keuangan lebih komparabel dan lebih berguna. Kecenderungan dalam data akuntansi dan hubungan dengan faktor-faktor eksternal akan terungkap secara lebih akurat bila prosedur pengukuran yang komparabel telah digunakan. Demikian pula, distorsi jumlah income dan neraca dan kemungkinan manipulasi laporan keuangan dapat dihindari dengan penggunaan prosedur akuntansi yang konsisten sepanjang waktu. Konsistensi juga merupakan batasan bagi pengguna yang dimaksudkan untuk memfasilitasi keputusan pengguna dengan memberikan laporan keuangan yang komparabel. Dalam opini standar, akuntan publik mengakui prinsip konsistensi dengan memperhatikan apakah laporan keuangan telah dibuat sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum yang diterapkan dengan dasar yang " konsisten dengan tahun sebelumnya" atau belum.

Prinsip konsistensi tidak menghalangi perusahaan mengubah prosedur akuntansi ketika hal tersebut dapat dibenarkan dengan perubahan keadaan, atau jika prosedur alternatif lebih baik. Menurut APB Opinion No. 20, perubahan yang dapat menjustifikasi perubahan prosedur adalah:

  1. perubahan dalam prinsip akuntansi;
  2. perubahan dalam estimasi akuntansi;
  3. perubahan dalam entitas pelaporan.

Perubahan ini harus terefleksi dalam akun dan dilaporkan dalam laporan keuangan secara retroaktif untuk perubahan dalam entitas akuntansi, secara prospektif untuk perubahan dalam estimasi akuntansi, dan secara urnum dan segera untuk perubahan dalam prinsip akuntansi.


 

  1. Prinsip Pengungkapan Penuh

Terdapat konsensus umum dalam akuntansi bahwa terdapat pengungkapan data akuntansi yang "penuh" (full), "wajar" (fair) dan "cukup" (adequate).

Pengungkapan penuh mensyaratkan bahwa laporan keuangan didesain dan dibuat untuk menggambarkan secara akurat peristiwa ekonomi yang telah mempengaruhi perusahaan untuk suatu periode dan memuat informasi yang memadai untuk membuat laporan berguna dan tidak menyesatkan bagi ratarata investor. Secara lebih eksplisit, prinsip pengungkapan penuh berimplikasi bahwa tidak ada informasi penting atau kepentingan bagi rata-rata investor yang dihilangkan atau disembunyikan.

Prinsip ini kemudian diperkuat kembali oleh berbagai permintaan ungkapan yang dibentuk oleh APB Opinion, laporan FASB dan terbitan akuntansi dan permintaan SEC (SEC Accounting Release and requirements). Pengungkapan penuh, dengan demikian secara luas, merupakan konstruk terbuka yang berisi beberapa pertanyaan yang tidak terjawab atau terbuka untuk interpretasi yang berbeda.

  1. Pertama, apa yang dimaksud dengan pengungkapan "penuh", "wajar" dan "cukup"? "Cukup" berkonotasi dengan serangkaian informasi minimum yang harus diungkapkan; "wajar" menunjukkan batasan etis yang meminta perlakuan yang adil bagi pengguna; dan "penuh" merujuk pada penyajian informasi yang lengkap dan komprehensif. Posisi lain yang dapat diterima adalah pandangan "wajar" sebagai tujuan utama dan titik tradeoff antara pengungkapan penuh dan cukup. Namun, dalam judul Fair Presentation in Conformity with Generally Accepted Accounting Prindples, APB Satement No. 4
    menyatakan bahwa penyajian wajar dapat terpenuhi bila:

    ... keseimbangan yang layak telah dicapai antara konflik kebutuhan untuk mengungkapkan aspekaspek penting posisi keuangan dan hasil operasi sesuai dengan aspekaspek konvensional dan untuk mengikhtisarkan data yang sangat besar dalam sejumlah judul laporan keuangan dan catatan pendukung.

  2. Kedua, apa yang seharusnya diungkapkan sehingga seorang investor yang hatihati tidak akan tersesatkan? Apa data yang merupakan inti informasi akuntansi? Apakah data tersebut meliputi informasi baru dan tambahan seperti akuntansi aset manusia, akuntansi sosialekonomi, akuntansi inflasi dan pelaporan segmen?

    Jawaban terhadap pertanyaan ini tergantung pada penentuan yang layak tentang pengguna, kebutuhannya, tingkat pemahamannya dan, yang lebih penting lagi, kemampuannya memproses informasi, dengan memperhatikan informasi berlebihan yang disebabkan oleh perluasan data. Skinner memberikan perhatian pada beberapa permasalahan yang seharusnya menjadi subjek pengungkapan penuh:

    1. Rindan tentang kebijakan dan metode akuntansi.
    2. Informasi tambahan untuk membantu analisis investasi.
    3. Perubahan dari tahun sebelumnya dalam kebijakan dan metode akuntansi yang digunakan dan dampak perubahan tersebut.
    4. Aset, utang, kos dan revenue yang timbul dari transaksi dengan pihak lain yang memiliki kepentingan pengendali.
    5. Aset, utang dan komitmen bersyarat.
    6. Transaksi keuangan atau transaksi operasi lainnya yang terjadi setelah tanggal neraca yang memiliki dampak material terhadap posisi keuangan.


       

    1. Prinsip Konservatisme

Prinsip konservatisme merupakan prinsip pengecualian atau modifikasi dalam artian bahwa prinsip tersebut bertindak sebagai batasan untuk penyajian data akuntansi yang relevan dan reliabel. Prinsip konservatisme menyatakan bahwa ketika memilih diantara dua atau lebih teknik akuntansi yang dapat diterima, maka preferensinya adalah memilih yang paling kecil dampaknya terhadap ekuitas pemegang saham. Secara lebih spesifik, prinsip ini menunjukkan bahwa lebih disukai melaporkan nilai terendah untuk aset dan revenue dan nilai tertinggi untuk utang dan expenses. Prinsip konservatisme kemudian menyatakan bahwa akuntan secara umum menggambarkan perilaku pesimistik ketika memilih teknik akuntansi untuk pelaporan keuangan. Untuk mencapai tujuan pemahaman income sekarang dan aset, prinsip konservatisme mungkin mendorong perlakuan yang merupakan penyimpangan dari pendekatan teoritis.

Contoh, pengadopsian konsep lowerofcostormarket bertentangan dengan prinsip kos historis. Meskipun penilaian aset dan penyusutan dipercepat secara umurn diyakini sebagai ukuran yang melawan inflasi, mereka dipandang sebagai hasil dari pengadopsian prinsip konservatisme.

Di masa lalu, konservatisme dipergunakan bila berhubungan dengan ketidakpastian dalam lingkungan dan kemungkinan optimisme berlebihan dari manajer serta pemilik dan juga ketika melindungi kreditor dari distribusi aset perusahaan sebagai deviden yang tidak beralasan. Konservatisme mendorong ketidakjelasan dan ketidak- konsistenan ketentuan atau kewajiban atau keduanya.

Sterling menyebut konservatisme sebagai "prinsip penilaian akuntansi yang tertua dan mungkin yang paling pervasif, dewasa ini, penekanan pada penyajian yang objektif dan wajar telah mengurangi ketergantungan pada konservatisme". Konservatisme kini lebih diyakini sebagai petunjuk yang diikuti dalam situasi luar biasa, daripada sebagai aturan umurn yang secara kaku diterapkan dalam semua keadaan.


 

  1. Prinsip Materialitas

Seperti halnya konservatisme, prinsip materialitas merupakan prinsip pengecualian atau modifikasi. Prinsip ini menyatakan bahwa transaksi dan peristiwa yang tidak memiliki dampak ekonomi signifikan dapat diatasi dengan cara yang paling tepat, apakah transaksi dan peristiwa tersebut sesuai dengan prinsip berterima umum atau tidak, dan tidak perlu diungkapkan. Materialitas berlaku sebagai petunjuk implisit bagi akuntan dalam artian apa yang seharusnya diungkapkan dalam laporan keuangan, memungkinkan akuntan untuk memutuskan apa yang tidak penting atau apa yang tidak menjadi masalah dalam pencatatan kos, keakuratan laporan keuangan, dan relevansinya bagi pengguna.

Secara umum, badanbadan akuntansi telah meninggalkan penggunaan materialitas dalam pertimbangan akuntan, pada saat yang sama tetap menekankan pentingnya materialitas. Menurut APB Statement No. 4, materialitas menunjukkan bahwa "pelaporan keuangan hanya berurusan dengan informasi yang cukup signifikan untuk mempengaruhi evaluasi atau keputusan". APB Opinion No. 30 menggantungkan pada konsep materialitas yang tidak didefinisi untuk menjelaskan itemitem luar biasa. Demikian pula, APB Opinion No. 22 merekomendasikan pengungkapan semua kebijakan atau prinsip yang secara material mempengaruhi posisi keuangan, hasil operasi dan perubahan dalam posisi keuangan suatu entitas. Pada tahun 1975, FASB menerbitkan memorandum diskusi tentang isu materialitas, yang menekankan pentingnya prinsip ini .

Prinsip materialitas kurang memiliki definisi operasional. Frishkoff mendefinisi materialitas sebagai "arti pentingnya relatif dan kuantitatif dari suatu informasi akuntansi bagi pengguna dalam konteks keputusan yang harus dibuat.

Pada tahun 1974, studi yang dilakukan oleh kelompok studi akuntan internasional memberikan ciri materialitas sebagai berikut:

Materialitas intinya merupakan masalah pertimbangan profesional. Item individual seharusnya dinilai material jika pengetahuan atas item tersebut secara layak dianggap memiliki pengaruh terhadap pengguna laporan keuangan .


 

  1. Prinsip Keseragaman dan Komparabilitas

Prinsip konsistensi mengacu pada penggunaan prosedur yang sama untuk itemitem yang terkait dengan perusahaan tertentu antar waktu; prinsip keseragaman merujuk pada penggunaan prosedur yang sama oleh perusahaan yang berbeda.

Tujuan yang diinginkan adalah mencapai komparabilitas laporan keuangan dengan mengurangi keanekaragaman yang terdapat karena penggunaan prosedur akuntansi yang berbeda oleh perusahaan yang berbeda. Pada kenyataannya, debat yang konstan terjadi tentang apakah fleksibilitas atau keseragaman seharusnya berlaku dalam akuntansi dan pelaporan keuangan. Pendukung utama prinsip keseragaman mengklaim bahwa prinsip
tersebut akan:

  1. mengurangi perbedaan penggunaan prosedur akuntansi dan ketidak cukupan praktik akuntansi;
  2. memungkinkan pembandingan yang berarti bagi pengguna laporan keuangan;
  3. memperbaiki kepercayaan pengguna pada laporan keuangan;
  4. mendorong intervensi pemerintah dan regulasi praktik akuntansi.

Pendukung utama fleksibilitas mengklaim bahwa:

  1. penggunaan prosedur akuntansi yang seragam untuk menunjukkan item yang sama yang terjadi dalam berbagai kasus menimbulkan risiko peyembunyian perbedaanperbedaan penting diantara kasuskasus tersebut;
  2. komparabilitas merupakan tujuan yang tidak praktis; "hal tersebut tidak dapat dicapai dengan mengadopsi aturanaturan perusahaan yang tidak menggunakan pencatatan yang memadai untuk situasi faktual yang berbeda;
  3. "perbedaan dalam keadaan" atau "variabelvariabel keadaan" meminta perlakuan yang berbeda, sehingga pelaporan perusahaan dapat merespon keadaan tempat transaksi dan peristiwa terjadi. Variabel keadaan didefinisi sebagai:

    "... kondisi lingkungan yang bervariasi diantara perusahaan dan yang mempengaruhi;

kelayakan metode akuntansi dan objektivitas ukuran yang merupakan hasil penerapan metode akuntansi