Tampilkan postingan dengan label Perekonomian Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perekonomian Indonesia. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 Oktober 2010

PEREKONOMIAN INDONESIA DI MASA YANG AKAN DATANG

  1. Perekonomian Indonesia dalam wawasan Global

Perekonomian dunia tampaknya makin menjadi bebas. Hambatan tarif dan nontarif terus dikikis melalui negosiasi dagang antar negara. Asosiasi perdagangan bebas makin meluas. Perekonomian Indonesia dikepung oleh area perdagangan bebas seperti, SAARC, ANZCERTA, Uni Eropa, NAFTA, dan malah telah tergabung dalam perdagangan bebas seperti AFTA dan APEC. Mungkin dapat dikatakan bahwa semua partner dagang Indonesia telah masuk pada salah satu kesepakatan daerah perdagangan bebas. Dalam hal yang demikian ini rupanya sudah tertutup jalan bagi Indonesia untuk tidak melakukan hubungan dagang ke luar negeri, dan begitu kita melihat hubungan dagang dengan luar negeri Indonesia harus bersedia mengadakan perdagangan bebas atau setidaknya perdagangan yang lebih bebas dengan negara partner dagangnya. Tampaknya pernyataan Presiden Suharto pada penutupan pertemuan APEC di Bogor pada tahun 1994 harus diterima dengan lapang dada. Pernyataannya adalah: "suka tidak suka, siap tidak siap, kita harus menerima globalisasi perdagangan bebas". Beberapa kali pertemuan APEC selanjutnya menekankan supaya komitmen Bogor direalisir, yakni membuka pergagangan bebas tahun 2010 bagi negara maju dan tahun 2020 bagi negara berkembang. Oleh karena itu masalah yang dihadapi perekonomian Indonesia yang makin bebas di masa depan adalah bagaimana cara meraih keuntungan-keuntungan dari globalisasi.


 

  1. Perekonomian Indonesia di masa yang akan Datang

Sistem Negara dan Pemerintahan.

Pada masa pemerintah Sukarno Indonesia merupakan negara kesatuan, kemudian berubah menjadi negara federasi, setelah itu kembali lagi ke negara kesatuan sampai sekarang setelah melewati pemerintahan Suharto, Habibie, Abdulrahman Wahid, Megawati Sukarno Putri, dan terakhir Susilo Bambang Yudhoyono. Namun pada masa reformasi dari tahun 1998 muncul kembali wacana untuk mengubah sistem negara kesatuan menjadi negara federal.

Pada masa pemerintahan Sukarno Indonesia memakai sistem pemerintahan demokratis dengan multipartai. Pada saat itu muncul pendapat bahwa demokrasi Barat tidak cocok untuk bangsa Indonesia sehingga terjadi perubahan menjadi demokrasi terpimpin, atau demokrasi Pancasila; dan dari demokrasi parlementer ke demokrasi presidensial. Pada masa pemerintahan Suharto partai disederhanakan menjadi tiga dan sistem pemerintahan adalah diktator militer. Sistem pemerintahan dengan tiga partai dan diktator militer ini runtuh pada waktu krisis moneter yang dibarengi dengan jatuhnya Suharto dan muncul gerakan reformasi di bidang politik dan ekonomi. Indonesia kembali ke sistem banyak partai, malah jumlah partai jauh lebih banyak dibandingkan pada masa pemerintahan Sukarno. Kembali menggunakan sistem demokrasi dan dilaksanakan pemilihan umum langsung. Pengalaman pahit pada masa Sukarno dengan sistem demokrasi yang mengakibatkan pergantian Menteri berkali-kali tampaknya ada gejala untuk muncul kembali pada pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono dengan munculnya isu pada awal 2010 akan ada pergantian kabinet, padahal pemerintahan baru berjalan 100 hari. Hal yang mirip dengan keadaan di mana Indonesia menganut demokrasi parlementer di tahun 1950an di mana kabinet jatuh bangun, ada kabinet yang hanya berumur tiga bulan.

Sulit menghubungkan antara bentuk negara kesatuan atau federasi dengan tujuan pembangunan ekonomi. Namun rupanya dalam waktu 10-20 tahun mendatang Indonesia masih tetap menganut sistem negara kesatuan. Yang perlu di sini diperhatikan adalah mengenai Otonomi Daerah, bahwa kewenangan yang tersentralisasi mengakibatkan pembangunan yang tidak seimbang antara Jawa, Indonesia Bagian Barat, dan Indonesia Bagian Timur. Pemberian otonomi yang lebih luas dan bertanggung jawab mungkin akan lebih memeratakan pembangunan antar propinsi dan antar pulau, dan usaha ke arah otonomi keuangan daerah yang makin luas akan meredakan kemauan beberapa pemerintah daerah untuk memisahkan diri dari NKRI seperti yang muncul sebagai isu pada masa reformasi.

Mengenai beda distribusi pendapatan pada berbagai sistem pemerintahan, Indonesia hanya mengalami sistem sosialis dalam kurun waktu yang pendek, pada masa akhir pemerintahan Sukarno, barangkali tidak sampai 5 tahun, sedangkan masa dengan perekonomian pasar dalam kurun waktu yang jauh lebih lama, masa pemerintah Suharto dan sesudahnya sampai sekarang (lebih dari 40 tahun). Distribusi pendapatan sejak Suharto sampai sekarang, sebagaimana ditunjukkan pada Bab 2 dengan rasio Gini, rasio Kuznets ataupun IPM selalu menunjukkan tingkat ketimpangan yang sedang (menengah). Mungkin dapat diduga bahwa tingkat ketimpangan distribusi pendapatan pada masa Indonesia dengan sistem ekonomi sosialis ala Indonesia lebih jelek dari pada perekonomian dengan sistem bukan sosialis. Jadi dari sudut sistem negara dan pemerintahan, tampaknya perekonomian Indonesia di masa datang akan tetap berada di bawah naungan NKRI dengan sistem pemerintah yang demokratis dan sistem ekonomi yang bukan sosialis melainkan condong ke pasar bebas dengan peranan pemerintah yang cukup besar dalam bidang ekonomi untuk meningkatkan laju pertumbuhan dan mempertahankan ketimpangan distribusi pendapatan setidak-tidaknya pada tingkat yang sedang.

Politik, Ekonomi, dan Hukum.

Sebelum dan setelah proklamasi Indonesia selalu menghadapi gejolak politik dalam dan luar negeri yang tidak aman, maksudnya selalu diwarnai oleh peperangan. Wacana pembenar pada masa itu adalah bahwa politik menjadi komando dari setiap kebijakan pemerintah. Dalam kancah politik tidak ada masalah benar salah, yang ada adalah siapa mendapat apa. Dapat dibayangkan bagaimana akibatnya terhadap kesejahteraan masyarakat kalau politik adalah komando dari setiap kebijaksanaan. Salah satunya adalah korupsi. Korupsi sesungguhnya telah banyak dipraktekkan pada masa pemerintahan Sukarno, dan usaha untuk memberantas korupsi pun waktu itu telah banyak, namun usaha tersebut macet. Ucapan bung Karno pada waktu itu adalah "kalau kita mencari tikus jangan sampai membakar rumahnya". Ucapan tersebut memacetkan usaha pemberantasan korupsi kalau korupsi itu menyangkut pejabat tinggi dalam pemerintahan.

Korupsi merupakan salah satu penolakan dari hal yang benar. Namun, mungkin karena Indonesia merebut kemerdekaannya, bukan dengan jalan damai, seolah-olah masyarakat Indonesia menolak semua hal-hal yang benar di masa penjajahan. Sampai-sampai tepat waktu pun seolah-olah ditolak. Pada waktu itu timbul istilah jam karet, jam yang tidak menunjukkan waktu yang tepat. Seorang pegawai (negeri) yang tepat waktu masuk dan waktu pulangnya dikatakan sebagai pegawai Belanda, yang tidak karuan waktu masuk dan waktu pulangnya disebut sebagai pegawai republik.

Kita dapat membayangkan akibatnya terhadap kesejahteraan masyarakat, kalau politik sebagai komando tindakan pemerintah dan tindakan masyarakat. Hanya segelintir orang yang mengalami keuntungan dari keadaan tersebut, sebagian besar masyarakat miskin dan miskin sekali. Dalam kancah internasional, Indonesia dikatakan sebagai "a Nation of coolies dan coolie among Nations (negara yang terdiri dari kuli, dan negara kuli di antara bangsa-bangsa)". Pemerintahan Sukarno diakhiri dengan demonstrasi mahasiswa dan masyarakat yang, antara lain, menuntut ekonomi "Yes", politik "No". Kemudian pada pemerintahan Suharto, ekonomi sebagai komando setiap kebijaksanaan pemerintah. Ekonomi sebagai komando juga akan menghasilkan pemerintahan dan masyarakat yang korup. Korupsi malah merata di seluruh negeri, dan sulit membedakan mana perbuatan yang korup dan mana yang tidak korup. Korupsi sudah dianggap sebagai kebudayaan. Istilah yang terkenal adalah KKN (kroni, korupsi dan nepotisme). Di bidang ekonomi, karena ekonomi sebagai komando, terlihat adanya kemajuan dalam arti pertumbuhan, malah sepanjang pemerintahan Suharto pertumbuhan ekonomi termasuk tinggi, rata-rata 7-8 persen per tahun.

Pemerintah Suharto juga jatuh melalui demonstrasi mahasiswa dan masyarakat yang menuntut, antara lain, pemberantasan korupsi (pemerintahan yang bersih) dan penegakan hukum. Di masa datang, masalah korupsi, masalah ekonomi biaya tinggi, dan masalah penegakan hukum rupanya tidak bisa ditolerir, kalau Indonesia menghadapi persaingan bebas dalam bidang ekonomi yang dijanjikan oleh proses globalisasi ekonomi.


Kemajuan Teknologi dan Pertumbuhan Ekonomi.

Pengalaman pembangunan ekonomi pada masa Orde Baru, dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi, mungkin perlu ditiru di masa mendatang. Kalau demikian halnya, maka pembangunan ekonomi di samping menggunakan sumber daya dalam negeri juga menggunakan sumber daya dari luar negeri. PMDN dan PMA terus digalakkan, swasta asing dibiarkan bersaing dan Joint venture
didorong berkembang di bumi pertiwi ini. Pinjaman dalam dan luar negeri mungkin diperlukan untuk menambah modal dalam negeri. Penerimaan yang demikian ini rupanya tidak bisa dibendung lagi karena globalisasi tidak hanya terjadi di sektor barang tetapi juga di sektor jasa dan penanaman modal (investasi), dan bahkan di sektor pertanian.

Todaro dan Smith (2003 h.115) mengatakan bahwa Inggris menggandakan output per orang dalam 60 tahun pertama sejak revolusi industrinya, Amerika Serikat melakukan hal yang sama dalam waktu 45 tahun, Korea Selatan berhasil melakukan hal yang serupa hanya dalam 11 tahun sejak 1966 sampai 1977. Sejarah pertumbuhan ekonomi juga menunjukkan bahwa semakin terlambat satu negara memulai pertumbuhan ekonomi modernnya, maka waktu yang diperlukan untuk menggandakan output per orang juga makin singkat. Untuk Indonesia, kalau dihitung mulai sekarang (tahun 2010), barangkali tidak sampai memerlukan waktu 5 tahun untuk menggandakan output per orang. Caranya adalah (i) loncat jauh dalam bidang transfer teknologi, yang maksudnya langsung memakai teknologi produksi yang paling mutakhir, dan (ii) memanfaatkan kesediaan modal dan tenaga ahli yang berlimpah yang dimiliki oleh negara maju.

Subsidi dan Program Sosial.

Kalau pemerintah Indonesia termasuk dalam "kelompok Cairns" dalam putaran Uruguay yang menolak menandatangani kesepakatan kecuali ada kemajuan di bidang pertanian (maksudnya pengurangan subsidi di bidang pertanian oleh negara maju, lihat Seksi 12.3), maka tidaklah konsisten kalau Indonesia sendiri menerapkan praktek subsidi pupuk di bidang pertanian dan di bidang lain seperti minyak bumi dan listrik.

Dasar dari perekonomian Indonesia di masa datang yang dirumuskan dalam bab ini adalah perdagangan internasional yang bebas tanpa hambatan seperti pada prinsip-prinsip yang diterapkan pada GATT. Sistem ekonomi yang dianutnya adalah sistem pasar berdasarkan atas kekuatan permintaan dan penawaran dengan intervensi yang minimum oleh pemerintah. Dalam hal subsidi, harga dari barang yang diperdagangkan ditentukan oleh pemerintah, bukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Misalnya subsidi bensin, atau subsidi pupuk, sering kali mengakibatkan bensin dan pupuk hilang dari pasar dan timbul pasar gelap. Di samping itu, yang menerima subsidi seperti ini kebanyakan golongan kaya, bukan golongan yang semestinya dibantu oleh pemerintah. Selama harga tidak ditentukan oleh pasar, maka hal tersebut tidak sesuai dengan sistem pasar. Ini termasuk, misalnya, harga Sembako murah. Harga Sembako dalam hal ini ditentukan oleh pemerintah, dan oleh karenanya tidak sesuai dengan sistem. Lagi pula, pengalaman mengenai penjualan Sembako murah menunjukkan tidak sedikit pembeli yang mengendarai kendaraan roda dua atau roda empat, malah dengan plat merah, yang tidak sesuai dengan tujuan pengadaan Sembako murah tersebut. Oleh karena itu ditolak oleh sistem perekonomian pasar.

Namun apabila pemerintah mengintervensi pasar, seperti misalnya pada pasar beras melalui Bulog, atau pasar devisa melalui cadangan devisa, maka hal ini masih sesuai dengan dasar logika dari sistem pasar, karena harga masih tetap ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Pemerintah bisa saja memberikan subsidi kepada mereka yang betul-betul memerlukannya, asalkan tidak dengan cara menentukan harga. Jadi biarkan harga barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran, harga bisa distabilkan oleh intervensi pemerintah, dan kalau harga masih terlalu tinggi bagi kelompok miskin, maka mereka bisa dibantu oleh pemerintah. Misalnya jangan menjual Sembako murah, tetapi Sembako atas kekuatan pasar, atau kalau toh disebut Sembako mahal, maka yang tidak mampu dibantu oleh pemerintah. Semua pembeli tetap membayar harga barang dimaksud sesuai dengan harga yang ditentukan oleh permintaan dan penawaran.

Pada prinsipnya sistem ekonomi yang disarankan oleh globalisasi adalah penggunaan semua sumber daya masyarakat seefisien mungkin untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan diimbangi oleh program sosial yang masif untuk mengejar distribusi pendapatan yang tidak terlalu timpang.

Perdagangan Luar Negeri

Perdagangan Luar Negeri:

Kebijakan umum dibidang perdagangan luar negeri pada dasarnya terdiri dari:

  • kebijakan perdagangan ekspor dan kebijakan perdagangan impor.
  • Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari fungsi pemerintah di sektor perdagangan seperti fungsi trade advocacy, market penetration, market acces dan lain-lain.


 

FAKTOR PENDORONG TERJADINYA :

  1. Memperoleh barang yang tidak dihasilkan di dalam negeri.
  2. Mengimpor teknologi yang lebih modern dari negara lain.
  3. Memperluas pasar produk dalam negeri.
  4. Memperoleh keuntungan dari Spesialisasi.


 

Teori Perdagangan Internasional:

  1. Merkantilisme

Perekonomian suatu negara makin makmur

Bila mampu memaksimalkan surplus perdagangan (ekspor suatu negara harus maksimal, tetapi disisi lain impor minimal).

  1. Keunggulan absolut

Adam smith: surplus perdagangan yang dipaksakan lewat mekanisme proteksi dan monopoli akan mengorbankan efisiensi dan produktivitas. Akibatnya produksi menjadi lebih sedikit dan juga harganya relatif mahal.

Adam smith yakin bahwa perdagangan akan meningkatkan kemakmuran bila dilakukan melalui mekanisme perdagangan bebas.

Keunggulan absolut yaitu keunggulan yang dilihat dari kemampuan produksi dengan biaya yang lebih rendah dan dengan input yang sama dapat dihasilkan

Output yang lebih banyak.


 

Keuntungan Perdagangan Bebas:

  1. Meningkatkan persaingan, memperbaiki alokasi segenap sumber daya serta menciptakan skala ekonomis.
  2. Menimbulkan tekanan-tekanan yang mengarah pada peningkatan efisiensi, perbaikan kualitas produk, serta penyempurnaan mutu teknologi produksi.
  3. Memacu pertumbuhan ekonomi, menaikkan nilai laba dan mempromosikan peningkatan tabungan serta investasi yang kemudian semakin memacu pertumbuhan selanjutnya di masa mendatang.
  4. Perdagangan bebas akan menarik masuk modal, keahlian, dan teknologi dari luar negeri, yang kesemuanya ini merupakan sumber-sumber daya yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan ekonomi.
  5. Perdagangan bebas mendatangkan devisa yang kemudian bisa digunakan untuk keperluan impor.

  6. Perdagangan bebas cenderung menghapuskan setiap distorsi harga yang mahal, yang diakibatkan oleh investasi pemerintah yang salah arah, baik itu di pasar ekspor maupun pasar valuta asing, serta menyempurnakan alokasi pasar yang akan mengikis praktek-praktek korupsi dan perburuan rente nonproduktif yang sering kali timbul sebagi akibat dari intervensi pemerintah yang terlalu aktif.
  7. Perdagangan bebas meningkatkan pemerataan untuk mendapatkan akses ke setiap sumber daya yang langka, serta memperbaiki kualitas alokasi sumber daya secara keseluruhan.


 

Kebijaksanaan dan Permasalahan Perdagangan LN

  1. Kebijaksanaan yang berorientasi keluar bagi barang-barang primer (mendorong ekspor atas produk-produk pertanian dan bahan-bahan mentah pada umumnya.
  2. Kebijaksanaan yang berorientasi keluar bagi barang-barang sekunder (peningkatan ekspor produk-produk industri manufaktur).
  3. Kebijakan yang berorientasi ke dalam bagi barang-barang sekunder (yakni mengutamakan swasembada dalam pemenuhan kebutuhan akan barang-barang industri terutama mobil, alat angkutan, dan barang konsumsi tahan lama).


 

Kebijaksanaan dan masalah perdagangan LN

    (Strategi Promosi Ekspor /SPE dan Indusri Substitusi Impor (ISI)

a. Penerapan substitusi impor dan hasilnya di indonesia.

-Kebijakan proteksi yang berlebihan selama orba telah menimbulkan high cost economy

-Industri substitusi impor di indonesia lebih mengedepankan pengembangan industri skala besar yang padat modal dalam bentuk joint venture dengan perusahaan asing, telah menimbulkan ketimpangan yang makin melebar antara daerah perkotaan dan daerah pedesaan.

-Isi berdampak negatif terhadap neraca pembayaran karena ISI pada umumnya sangat tergantung pada impor bahan baku, barang modal, input perantara dan material lainnya.


 

Kelemahan atau kegagalan strategi ISI di indonesia:

  • Bahan baku dan tenaga kerja yang tersedia bukan yang siap digunakan. External Diseconomies
  • Pasar yang dilayani oleh produsen adalah domestik sehingga tidak tahu kemampuan bersaing di pasar internasional.
  • Belum tentu tingkat ketergantungan menjadi rendah dengan strategi ISI karena bahan baku masih terus diimpor.
  • Teknologi ISI kebanyakan padat modal dan sedikit menyerap tk.
  • Nilai tambah yang dihasilkan lebih rendah daripada barang yang dihasilkan industri yang sama di pasar internasioanal.
  • Potensi permintaan dalam negeri yang masih meragukan.


 

B. Strategi Promosi Ekspor (SPE)

    Outward-oriented strategy yaitu strategi orientasi keluar yang merupakan dasar dari strategi promosi ekspor (spe), menghubungkan ekonomi domestik dengan ekonomi dunia lewat promosi perdagangan

Syarat Keberhasilan SPE:

  • Pasar harus menciptakan signal harga yang benar, sepenuhnya merefleksikan kelangkaan barang yang bersangkutan, baik di pasar input maupun output.
  • Tingkat proteksi dari impor harus rendah.
  • Nilai tukar mata uang harus realistis, sepenuhnya merefleksikan keterbatasan uang asing yang bersangkutan.
  • Lebih penting lagi, harus ada insentif untuk meningkatkan ekspor.
  • Deregulasi 4 juli 1996 yaitu tentang pelayanan khusus kepabeanan dan perpajakan, pencabutan pemeriksaan barang ekspor oleh surveyor, dan penyederhanaan prosedur memperoleh ska.

  • Deregulasi 7 Juli 1997 tentang peningkatan daya saing global dari barang-barang dalam negeri.
  • Deregulasi 3 Oktober 1997 tentang fasilitas dana talangan bagi eksportir dan non eksportir yang berperan sebagai pemasok barang bagi eksportir.
  • Deregulasi 3 November 1997 tentang pemberian fasilitas ekspor seperti penurunan pajak ekspor, penghapusan pph atas impor emas batangan untuk menghasilkan barang perhiasan untuk


 

Perdagangan Luar Negeri & Globalisasi

Pentingnya kebijakan Perdagangan Luar Negeri dalam era global:

  • Disatu sisi, Indonesia sebagai salah satu Negara anggota WTO, kebijakan yang diterapkan harus sejalan dengan ketentuan-ketentuan di bidang perdagangan internasional yang telah disepakati bersama.
  • Disisi yang lain kebijakan tersebut harus mendukung pertumbuhan ekonomi didalam negeri terutama sector riel, sehingga dapat mempercepat masa recovery dari keterpurukan akibat krisis ekonomi akhir tahun 90-an lalu.

Kapan Era Perdangangan Bebas:

  • Era perdagangan bebas akan diterapkan oleh Negara maju APEC pada tahun 2010 dan diikuti oleh Negara berkembang APEC pada tahub 2020. Bahkan blok perdagangan regional ASEAN melalui AFTA, perdagangan bebas telah dimulai sejak tahun 2003
  • Era perdagangan bebas adalah era persaingan, oleh sebab itu Indonesia harus meningkatkan efisiensi dan efektivitas disetiap sector terutama yang menunjang peningkatan daya saing produk Indonesia dipasar dunia.


 

Yang Harus Dilakukan Pemerintah

  • Mencanangkan kebijakan ekonomi yang strategis dan berpandangan kedepan melalui kebijakan liberalisasi perdagangan dan investasi sebagai instrumen untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing produk ekspor non migas Indonesia sekaligus menghadapi globalisasi perdagangan dunia yang semakin cepat dan dinamis.
  • Diversifikasi pasar dan diversifikasi produk dijadikan strategi dasar untuk menghadapi persaingan global.
  • Program-program yang dilakukan pemerintah adalah : peningkatan ekspor non migas terutama bagi produk-produk yang berbasis sumber daya Indonesia, pemberdayaan dunia usaha terutama UKM yang berorientasi ekspor serta peningkatan kapasitas produksi terutama bagi industri yang idle menjadi program prioritas di bidang perdagangan luar negeri.


     

    NERACA PEMBAYARAN

Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).


 

Transaksi dalam neraca Pembayaran

  • Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
  • Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.


 

Awal Mula Utang Luar Negeri

  • Awal pemerintahan ORBA berorientasi pada strategi pemerataan yang berlandaskan pada "Growth model"
  • "Growth Model Strategy", yaitu strategi pembangunan terpusat pada upaya pembentukan modal serta bagaimana menanamkannya secara seimbang atau secara terarah memusat sehingga menimbulkan efek pertumbuhan yang tinggi
  • Yang menjadi permasalahan utama adalah pembentukan modal untuk pembangunan.

    Sumber?

  • -Tak dapat disangkal lagi bahwa Utang Luar negeri merupakan cara pemecahan yang pragmatis dan realistis bagi suatu negara yang kekurangan modal untuk membangun negerinya.

Apakah ada korelasi antara pertumbuhan PDB riil dan peningkatan jumlah ULN?

Pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata pertahun sejak akhir tahun 1970selalu positif dan tingkat pendapatan perkapita meningkat terus , tetapi jumlah ULN Indonesia juga bertambah terus tiap tahun. Seharusnya korelasinya negatif.


 

Indicator Mengukur Beban Utang Luar Negeri

Debt Service Ratio yakni suatu angka yang menunjukkan perbandingan antara pembayaran tiap tahun cicilan utang luar negeri ditambah bungannya dengan penerimaan ekspor bersih dalam tahun yang bersangkutan.

Otonomi Daerah dalam Pembangunan Ekonomi

Otonomi daerah menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan perundang-undangan.


 

Latar Belakang:


 

Latar Belakang OTDA:

1.Pembangunan yang tidak merata


 

2. ketimpangan ekonomi regional di Indonesia

Penyebabnya:


 

UNDANG"OTDA TINGKAT I & II

  1. Alasan munculnya UU- Otda :

menurut sondakh (1999) ada tiga faktor pemicu disintegrasi bangsa:

  1. TUJUAN

    Tujuan Pokok UU no.25 tahun 1999 adalah

  1. Memberdayakan dan meningkatkan kemampuan perekonomian daerah,
  2. Menciptakan sistem pembiayaan daerah yang adil, proforsional, transparan, rasional, partisipatif, bertanggung jawab(akuntabel) dan pasti,
  3. Mewujudkan sistem perimbangan keuangan yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
  4. Menjadi acuan dalam alokasi penerimaan negara bagi daerah.
  5. Mempertegas sistem pertanggungjawaban keuangan oleh pemerintah daerah.
  6. Menjadi pedoman pokok tentang keuangan daerah


 

Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI.

Daerah Otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwewenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sistem NKRI.

Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pe merintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.

Tugas Pembantuan adalah penugasan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan/atau desa dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota dan/atau desa serta dari pemerintah kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu yang bersifat fisik.

Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah

Sumber-Sumber Penerimaan Daerah

1.Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari; pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

2. Dana Perimbangan, terdiri atas: dana bagi hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus,yang jumlahnya ditetapkan setiap tahun anggaran dalam APBN

3.Lain-lain Pendapatan terdiri atas pendapatan hibah dan pendapatan dana darurat. Pendapatan hibah merupakan bantuan yang tidak mengikat


 

DANA ALOKASI UMUM:

DANA ALOKASI KHUSUS:

Kebijakan Moneter, Fiskal, Perdagangan Luar Negeri , dan Neraca Pembayaran

kebijaksanaan moneter adalah kebijaksanaan yang berurusan dengan:

  1. pengendalian lembaga keuangan, dan menetapkan nisbah cadangan kas tetap oleh bank-bank komersial
  2. pengendalian jumlah uang yang beredar dengan cara penjualan dan pembelian secara aktif surat-surat berharga.
  3. mengendalikan tingkat suku bunga tertentu dengan cara membeli dan menjual secara pasif surat-surat berharga.

ciri-ciri kebijaksanaan moneter di negara berkembang

  1. pendirian lembaga keuangan
  2. kebijaksanaan suku bunga
  3. pengendalian kredit
    1. perimbangan antara penawaran dan permintaan uang
    2. pinjaman pemerintah
  • bunga rendah
  •     bunga tinggi

Alat kebijakan moneter:

  • Operasi Pasar Terbuka di pasar uang rupiah maupun valas
  • Penetapan cadangan wajib minimum
  • Penetapan tingkat diskonto
  • Pengaturan kredit atau pembiayaan
  • Kebijaksanaan lain yang dianggap perlu.


     

    SEBELUM 1966

    1950-an sektor keuangan formal di indonesia terdiri atas sebuah bank sentral, 5 buah bank umum, sebuah bank pembangunan milik negara, dan sekitar 100 buah bank swasta dan 4 buah bank asing.

    pada pertengahan 1950-an tingkat inflasi mulai tingi.

    1960-an pengendalian jumlah uang yang beredar.

    1965 tingkat inflasi lebih 600%, akibatnya bank-bank umum menjadi lumpuh. Untuk membiayai defisit apbn yang amat besar menggunakan kebijaksanaan menciptakan uang.


     

    KEBIJAKSANAAN MONETER ORBA

  1. campur tangan pemerintah mulai dikurangi, pengusaha swasta diberi kesempatan untuk berperan lebih besar.
  2. pengawasan devisa dihapuskan dan menganut lalu lintas devisa bebas.
  3. kebijaksanaan anggaran belanja berimbang, defisit ditutup dengan pinjaman luar negeri
  4. usaha mobilisasi tabungan dan menyalurkan kredit bagi sektor-sektor penting dan produktif
  5. program tingkat suku bunga tinggi oktober 1968.


 

Perkembangan Inflasi:

  1. Sebelum 1966

    Penyebab: defisit anggaran belanja, ATingginya 650%.

  2. Sesudah 1966

    1969 inflasi dapat ditekan hingga di bawah 10%. 1972/1973 terjadi kenaikan inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga beras disamping juga karena kenaikan harga migas empat kali lipat. 1974, inflasi memuncak hingga 41%, pemerintah memberlakukan tingkat suku bunga tinggi. 1978 rupiah didevaluasikan sebesar 50% terhadap dolar as. 1980-1981 penerimaan pemerintah secara nominal dari minyak hampir dua kali lipat. 1982 harga migas berangsur-angsur turun.September 1984 ketakutan terhadap devaluasi menyebabkan pelarian modal (capital flight). Pemerintah campur tangan dengan yang menyebabkan tingkat suku bunga antar bank menjadi 45% dan berhasil menarik capital flight .


 

Kebijaksanaan fiskal adalah kebijaksanaan yang berkenaan dengan penerimaan dan pengeluaran pemerintah (pendapatan dan belanja negara).

Sasaran kebijakan fiskal pemerintah di negara berkembang:

  • Stabilitas ekonomi makro
  • Mengurangi ketergantungan terhadap bantuan luar negeri
  • Meningkatkan distribusi pendapatan.


 

Perbedaan mendasar antara kebijakan fiskal orla dan orba. era orde lama mengatasi defisit dengan mencetak lebih banyak uang. Sedangkan pada awal bedirinya orba memakai anggaran berimbang (balanced budget) dengan pinjaman luar negeri.

    Peranan pemerintah dalam perekonomian modern

  • Peran alokatif
  • Peran distributif
  • Peran stabilisatif
  • Peran dinamisatif


     

  1. pengeluaran rutin

merupakan pengeluaran untuk membiayai pelaksanaan roda pemerintahan sehari-hari, meliputi :

  • belanja pegawai
  • belanja barang
  • berbagai macam subsidi(subsidi daerah, harga barang)
  • angsuran dan bunga utang pemerintah dan pengeluaran lain.


     

2. pengeluaran pembangunan

pengeluaran yang bersifat menambah modal masyarakat dalam bentuk prasarana fisik. Dibedakan atas pengeluaran pembangunan yang dibiayai dengan dana rupiah dan bantuan proyek.

Perkembangan pengeluaran pemerintah

Dari pelita ke pelita:

  1. Pelita I jumlah pengeluaran Rp.3.238,1 m,

    Terdiri atas rutin Rp.2.005,2m (62,49%)dan

    Pembangunan Rp.1.232,9m(37,51%).

  2. Pelita II, jumlah pengeluaran Rp.17.997,5m

    Terdiri atas rutin rp8.871,1m (49,22%), dan

    Pembangunan rp.9.126,4m (50,78%).

  3. Pelita III, jumlah pengeluaran Rp.66.376,7 m

    Terdiri atas rutin Rp.32.247,5m (48,92%) dan

    Pembangunan Rp.34.129,2m (51,08%).

  4. Pelita IV, jumlah pengeluaran Rp.124.045,4m

    Terdiri atas rutin Rp.73.160,3m (58,13%) dan

    Pembangunan Rp.50.885,1m (41,87%).

  5. Pelita V, jumlah pengeluaran Rp.262.233,3 m

    Terdiri atas rutin Rp.157.386,9 m (60,25%)

    Pembangunan Rp.104.846,4 m (39,75%).

1951-1958, sistem Fiskal sangat tergantung dari perdag. Internasional

Akhir 1950-an secara persentase turun sebagai akibat turunnya harga produk ekspor seperti; karet dan produk lain di pasar internasional.

Pemerintah melaksanakan kebijak APB yang defisit untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran yang diperlukan. Akibatnya menimbulkan inflasi kumulatif.


 

TUJUAN KEBIJAKAN FISKAL:

  • Meningkatkan laju pertumbuhan investasi
  • Mendorong investasi secara sosial
  • Meningkatkan kesempatan kerja
  • Mempertahankan stabilitas ekonomi
  • Menanggulangi Inflasi
  • Redistribusi Pendapatan


 

Pola Pengeluaran:

PengeluaranPemerintah dengan pendekatan pengeluaran menyatakan:

    Y = C+I+G+X-M

G merupakan pengeluaran pemerintah (government expenditure)

Dengan membandingkan nilai G terhadap Y serta mengamatinya dari waktu ke waktu dapat diketahui seberapa besar kontribusi pengeluaran pemerintah dalam pembentukan permintaan agregat atau pendapatan nasional. Dengan itu pula dapat dianalisis seberapa penting peranan pemerintah dalam perekonomian nasional.     


 

Pola Penerimaan:

Penerimaan Negara dapat dirumuskan dengan:

    R = Rf + Rd

Rf = penerimaan yang berasal dari luar negeri, seperti penerimaan Migas dan Penerimaan Pembangunan.

Rd =penerimaan yang berasal dari dalam negeri, seperti penerimaan pajak-pajak dalam negeri (non migas) dan bukan pajak.


 

Intervensi dan Fungsi ekonomi Pemerintah

  1. Peran alokatif, yakni peran pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya ekonomi yang ada agar pemanfaatannya bisa optimal dan mendukung efisiensi produksi.

    Barang Ekonomi dibagi menjadi:

    1. Barang Pribadi, barang yang dimiliki atau untuk dinikmati secara pribadi oleh seseorang atau sekelompok orang, mempunyai harga yang jelas dan diperoleh melalui transaksi jual beli.
    2. Barang Sosial, adalah barang yang tidak dapat dimiliki secara pribadi dan tidak untuk dinikmati secara pribadi.
  2. Peran distributif , yakni peran pemerintah dalam mendistribusikan sumber daya , kesempatan dan hasil-hasil ekonomi secara adil dan wajar. Disisi penerimaan, pemerintah mengenakan pajak dan memungut sumber-sumber pendapatan lainnya untuk kemudian didistribusikan kembali secara adil dan proporsional. Dengan pola serupa pemerintah membelanjakan pengeluarannya.
  3. Peran stabilisatif, yakni peran pemerintah dalam memelihara stabilitas perekonomian dan memulihkannya jika berada dalam keadaan disequilibrium. Misalnya jika perekonomian dalam negeri dilanda inflasi, resesi, atau serbuan barang-barang impor, tingginya tingkat suku bunga perbankan,atau perang harga.
  4. Peran dinamisatif, yakni peranan pemerintah dalam menggerakkan proses pembangunan ekonomi agar lebih cepat tumbuh berkembang dan maju. Misalnya jika pemerintah melakukan kebijakan hanya terbatas pada instansi dijajarannya sedangkan swasta justru terpasung.


     

Kebijaksanaan Pemerintah Orba dalam anggaran Belanja:

  1. Menjalankan anggaran belanja berimbang dalam arti pengeluaran total tidak melebihi penerimaan total,baik yang berasal dari sumber dalam negeri maupun bersumber dari luar negeri termasuk bantuan luar negeri.
  2. Mengintensifkan penaksiran pajak dan prosedur pengumpulannya.
  3. Pengeluaran rutin dibatasi, prioritas diberikan kepada pengeluaran yang produktif untuk pembangunan.
  4. Meningkatkan tabungan pemerintah (selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin)
  5. Mendorong semaksimal mungkin pemanfaatan sumber-sumber dalam negeri untuk pengembangan produksi.


 

Perdagangan Luar Negeri:

Kebijakan umum dibidang perdagangan luar negeri pada dasarnya terdiri dari:

  • kebijakan perdagangan ekspor dan kebijakan perdagangan impor.
  • Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari fungsi pemerintah di sektor perdagangan seperti fungsi trade advocacy, market penetration, market acces dan lain-lain.

FAKTOR PENDORONG TERJADINYA :

  1. Memperoleh barang yang tidak dihasilkan di dalam negeri.
  2. Mengimpor teknologi yang lebih modern dari negara lain.
  3. Memperluas pasar produk dalam negeri.
  4. Memperoleh keuntungan dari Spesialisasi.


 

Teori Perdagangan Internasional:

  • Merkantilisme

    Perekonomian suatu negara makin makmur

    Bila mampu memaksimalkan surplus perdagangan (ekspor suatu negara harus maksimal, tetapi disisi lain impor minimal).

  • Keunggulan absolut

    Adam smith: surplus perdagangan yang dipaksakan lewat mekanisme proteksi dan monopoli akan mengorbankan efisiensi dan produktivitas. Akibatnya produksi menjadi lebih sedikit dan juga harganya relatif mahal.

    Adam smith yakin bahwa perdagangan akan meningkatkan kemakmuran bila dilakukan melalui mekanisme perdagangan bebas.

    Keunggulan absolut yaitu keunggulan yang dilihat dari kemampuan produksi dengan biaya yang lebih rendah dan dengan input yang sama dapat dihasilkan

    Output yang lebih banyak.


     

Keuntungan Perdagangan Bebas:

  1. Meningkatkan persaingan, memperbaiki alokasi segenap sumber daya serta menciptakan skala ekonomis.
  2. Menimbulkan tekanan-tekanan yang mengarah pada peningkatan efisiensi, perbaikan kualitas produk, serta penyempurnaan mutu teknologi produksi.
  3. Memacu pertumbuhan ekonomi, menaikkan nilai laba dan mempromosikan peningkatan tabungan serta investasi yang kemudian semakin memacu pertumbuhan selanjutnya di masa mendatang.
  4. Perdagangan bebas akan menarik masuk modal, keahlian, dan teknologi dari luar negeri, yang kesemuanya ini merupakan sumber-sumber daya yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan ekonomi.
  5. Perdagangan bebas mendatangkan devisa yang kemudian bisa digunakan untuk keperluan impor.

  6. Perdagangan bebas cenderung menghapuskan setiap distorsi harga yang mahal, yang diakibatkan oleh investasi pemerintah yang salah arah, baik itu di pasar ekspor maupun pasar valuta asing, serta menyempurnakan alokasi pasar yang akan mengikis praktek-praktek korupsi dan perburuan rente nonproduktif yang sering kali timbul sebagi akibat dari intervensi pemerintah yang terlalu aktif.
  7. Perdagangan bebas meningkatkan pemerataan untuk mendapatkan akses ke setiap sumber daya yang langka, serta memperbaiki kualitas alokasi sumber daya secara keseluruhan.


 

Kebijaksanaan dan Permasalahan Perdagangan LN

  1. Kebijaksanaan yang berorientasi keluar bagi barang-barang primer (mendorong ekspor atas produk-produk pertanian dan bahan-bahan mentah pada umumnya.
  2. Kebijaksanaan yang berorientasi keluar bagi barang-barang sekunder (peningkatan ekspor produk-produk industri manufaktur).
  3. Kebijakan yang berorientasi ke dalam bagi barang-barang sekunder (yakni mengutamakan swasembada dalam pemenuhan kebutuhan akan barang-barang industri terutama mobil, alat angkutan, dan barang konsumsi tahan lama).


 

Kebijaksanaan dan masalah perdagangan LN

    (Strategi Promosi Ekspor /SPE dan Indusri Substitusi Impor (ISI)

a. Penerapan substitusi impor dan hasilnya di indonesia.

  • Kebijakan proteksi yang berlebihan selama orba telah menimbulkan high cost economy
  • Industri substitusi impor di indonesia lebih mengedepankan pengembangan industri skala besar yang padat modal dalam bentuk joint venture dengan perusahaan asing, telah menimbulkan ketimpangan yang makin melebar antara daerah perkotaan dan daerah pedesaan.
  • Isi berdampak negatif terhadap neraca pembayaran karena ISI pada umumnya sangat tergantung pada impor bahan baku, barang modal, input perantara dan material lainnya.


 

Kelemahan atau kegagalan strategi ISI di indonesia:

  • Bahan baku dan tenaga kerja yang tersedia bukan yang siap digunakan. External Diseconomies
  • Pasar yang dilayani oleh produsen adalah domestik sehingga tidak tahu kemampuan bersaing di pasar internasional.
  • Belum tentu tingkat ketergantungan menjadi rendah dengan strategi ISI karena bahan baku masih terus diimpor.
  • Teknologi ISI kebanyakan padat modal dan sedikit menyerap tk.
  • Nilai tambah yang dihasilkan lebih rendah daripada barang yang dihasilkan industri yang sama di pasar internasioanal.
  • Potensi permintaan dalam negeri yang masih meragukan.


 

B. Strategi Promosi Ekspor (SPE)

    Outward-oriented strategy yaitu strategi orientasi keluar yang merupakan dasar dari strategi promosi ekspor (spe), menghubungkan ekonomi domestik dengan ekonomi dunia lewat promosi perdagangan

Syarat Keberhasilan SPE:

  • Pasar harus menciptakan signal harga yang benar, sepenuhnya merefleksikan kelangkaan barang yang bersangkutan, baik di pasar input maupun output.
  • Tingkat proteksi dari impor harus rendah.
  • Nilai tukar mata uang harus realistis, sepenuhnya merefleksikan keterbatasan uang asing yang bersangkutan.
  • Lebih penting lagi, harus ada insentif untuk meningkatkan ekspor.
  • Deregulasi 4 juli 1996 yaitu tentang pelayanan khusus kepabeanan dan perpajakan, pencabutan pemeriksaan barang ekspor oleh surveyor, dan penyederhanaan prosedur memperoleh ska.

  • Deregulasi 7 Juli 1997 tentang peningkatan daya saing global dari barang-barang dalam negeri.
  • Deregulasi 3 Oktober 1997 tentang fasilitas dana talangan bagi eksportir dan non eksportir yang berperan sebagai pemasok barang bagi eksportir.
  • Deregulasi 3 November 1997 tentang pemberian fasilitas ekspor seperti penurunan pajak ekspor, penghapusan pph atas impor emas batangan untuk menghasilkan barang perhiasan untuk


 

Perdagangan Luar Negeri & Globalisasi

Pentingnya kebijakan Perdagangan Luar Negeri dalam era global:

  • Disatu sisi, Indonesia sebagai salah satu Negara anggota WTO, kebijakan yang diterapkan harus sejalan dengan ketentuan-ketentuan di bidang perdagangan internasional yang telah disepakati bersama.
  • Disisi yang lain kebijakan tersebut harus mendukung pertumbuhan ekonomi didalam negeri terutama sector riel, sehingga dapat mempercepat masa recovery dari keterpurukan akibat krisis ekonomi akhir tahun 90-an lalu.

Kapan Era Perdangangan Bebas:

  • Era perdagangan bebas akan diterapkan oleh Negara maju APEC pada tahun 2010 dan diikuti oleh Negara berkembang APEC pada tahub 2020. Bahkan blok perdagangan regional ASEAN melalui AFTA, perdagangan bebas telah dimulai sejak tahun 2003
  • Era perdagangan bebas adalah era persaingan, oleh sebab itu Indonesia harus meningkatkan efisiensi dan efektivitas disetiap sector terutama yang menunjang peningkatan daya saing produk Indonesia dipasar dunia.


 

Yang Harus Dilakukan Pemerintah

  • Mencanangkan kebijakan ekonomi yang strategis dan berpandangan kedepan melalui kebijakan liberalisasi perdagangan dan investasi sebagai instrumen untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing produk ekspor non migas Indonesia sekaligus menghadapi globalisasi perdagangan dunia yang semakin cepat dan dinamis.
  • Diversifikasi pasar dan diversifikasi produk dijadikan strategi dasar untuk menghadapi persaingan global.
  • Program-program yang dilakukan pemerintah adalah : peningkatan ekspor non migas terutama bagi produk-produk yang berbasis sumber daya Indonesia, pemberdayaan dunia usaha terutama UKM yang berorientasi ekspor serta peningkatan kapasitas produksi terutama bagi industri yang idle menjadi program prioritas di bidang perdagangan luar negeri.


     

    NERACA PEMBAYARAN

Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).


 

Transaksi dalam neraca Pembayaran

  • Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
  • Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.


 

Awal Mula Utang Luar Negeri

  • Awal pemerintahan ORBA berorientasi pada strategi pemerataan yang berlandaskan pada "Growth model"
  • "Growth Model Strategy", yaitu strategi pembangunan terpusat pada upaya pembentukan modal serta bagaimana menanamkannya secara seimbang atau secara terarah memusat sehingga menimbulkan efek pertumbuhan yang tinggi
  • Yang menjadi permasalahan utama adalah pembentukan modal untuk pembangunan.

    Sumber?

  • -Tak dapat disangkal lagi bahwa Utang Luar negeri merupakan cara pemecahan yang pragmatis dan realistis bagi suatu negara yang kekurangan modal untuk membangun negerinya.


 

korelasi antara pertumbuhan PDB riil dan peningkatan jumlah ULN

Pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata pertahun sejak akhir tahun 1970selalu positif dan tingkat pendapatan perkapita meningkat terus , tetapi jumlah ULN Indonesia juga bertambah terus tiap tahun. Seharusnya korelasinya negatif.


 


 


 

Indicator Mengukur Beban Utang Luar Negeri

Debt Service Ratio yakni suatu angka yang menunjukkan perbandingan antara pembayaran tiap tahun cicilan utang luar negeri ditambah bungannya dengan penerimaan ekspor bersih dalam tahun yang bersangkutan.


 

Kebijakan Moneter

KEBIJAKSANAAN MONETER ADALAH KEBIJAKSANAAN YANG BERURUSAN DENGAN:

  1. PENGENDALIAN LEMBAGA KEUANGAN, DAN MENETAPKAN NISBAH CADANGAN KAS TETAP OLEH BANK-BANK KOMERSIAL
  2. PENGENDALIAN JUMLAH UANG YANG BEREDAR DENGAN CARA PENJUALAN DAN PEMBELIAN SECARA AKTIF SURAT-SURAT BERHARGA.
  3. MENGENDALIKAN TINGKAT SUKU BUNGA TERTENTU DENGAN CARA MEMBELI DAN MENJUAL SECARA PASIF SURAT-SURAT BERHARGA.

CIRI-CIRI KEBIJAKSANAAN MONETER DI NEGARA BERKEMBANG

  1. PENDIRIAN LEMBAGA KEUANGAN
  2. KEBIJAKSANAAN SUKU BUNGA
  3. PENGENDALIAN KREDIT
    1. PERIMBANGAN ANTARA PENAWARAN DAN PERMINTAAN UANG
    2. PINJAMAN PEMERINTAH
  • BUNGA RENDAH
  • BUNGA TINGGI

Alat kebijakan moneter:

  • Operasi Pasar Terbuka di pasar uang rupiah maupun valas
  • Penetapan cadangan wajib minimum
  • Penetapan tingkat diskonto
  • Pengaturan kredit atau pembiayaan
  • Kebijaksanaan lain yang dianggap perlu.
  1. SEBELUM 1966
  • 1950-an sektor KEUANGAN FORMAL DI INDONESIA TERDIRI ATAS SEBUAH BANK SENTRAL, 5 BUAH BANK UMUM, SEBUAH BANK PEMBANGUNAN MILIK NEGARA, DAN SEKITAR 100 BUAH BANK SWASTA DAN 4 BUAH BANK ASING.
  • PADA PERTENGAHAN 1950-AN TINGKAT INFLASI MULAI TINGI.
  • 1960-AN PENGENDALIAN JUMLAH UANG YANG BEREDAR.
  • 1965 TINGKAT INFLASI lebih 600%, akibatnya bank-bank umum menjadi lumpuh.
  • Untuk membiayai defisit apbn yang amat besar menggunakan kebijaksanaan menciptakan uang.


     

  1. KEBIJAKSANAAN MONETER ORBA
  • CAMPUR TANGAN PEMERINTAH MULAI DIKURANGI, PENGUSAHA SWASTA DIBERI KESEMPATAN UNTUK BERPERAN LEBIH BESAR.
  • PENGAWASAN DEVISA DIHAPUSKAN DAN MENGANUT LALU LINTAS DEVISA BEBAS.
  • KEBIJAKSANAAN ANGGARAN BELANJA BERIMBANG, DEFISIT DITUTUP DENGAN PINJAMAN LUAR NEGERI
  • USAHA MOBILISASI TABUNGAN DAN MENYALURKAN KREDIT BAGI SEKTOR-SEKTOR PENTING DAN PRODUKTIF
  • PROGRAM TINGKAT SUKU BUNGA TINGGI OKTOBER 1968.


 

Perkembangan Inflasi:

  • Sebelum 1966

    Penyebab: defisit anggaran belanja, ATingginya 650%.

  • Sesudah 1966

1969 inflasi dapat ditekan hingga di bawah 10%. 1972/1973 terjadi kenaikan inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga beras disamping juga karena kenaikan harga migas empat kali lipat. 1974, inflasi memuncak hingga 41%, pemerintah memberlakukan tingkat suku bunga tinggi. 1978 rupiah didevaluasikan sebesar 50% terhadap dolar as. 1980-1981 penerimaan pemerintah secara nominal dari minyak hampir dua kali lipat. 1982 harga migas berangsur-angsur turun.September 1984 ketakutan terhadap devaluasi menyebabkan pelarian modal (capital flight). Pemerintah campur tangan dengan yang menyebabkan tingkat suku bunga antar bank menjadi 45% dan berhasil menarik capital flight .


 

Kebijaksanaan fiskal adalah kebijaksanaan yang berkenaan dengan penerimaan dan pengeluaran pemerintah (pendapatan dan belanja negara).

Sasaran kebijakan fiskal pemerintah di negara berkembang:

  • Stabilitas ekonomi makro
  • Mengurangi ketergantungan terhadap bantuan luar negeri
  • Meningkatkan distribusi pendapatan.


 

Perbedaan mendasar antara kebijakan fiskal orla dan orba. era orde lama mengatasi defisit dengan mencetak lebih banyak uang. Sedangkan pada awal bedirinya orba memakai anggaran berimbang (balanced budget) dengan pinjaman luar negeri.

    Peranan pemerintah dalam perekonomian modern

  • Peran alokatif
  • Peran distributif
  • Peran stabilisatif
  • Peran dinamisatif


     

  1. pengeluaran rutin

merupakan pengeluaran untuk membiayai pelaksanaan roda pemerintahan sehari-hari, meliputi :

  • belanja pegawai
  • belanja barang
  • berbagai macam subsidi(subsidi daerah, harga barang)
  • angsuran dan bunga utang pemerintah dan pengeluaran lain.


     

2. pengeluaran pembangunan

pengeluaran yang bersifat menambah modal masyarakat dalam bentuk prasarana fisik. Dibedakan atas pengeluaran pembangunan yang dibiayai dengan dana rupiah dan bantuan proyek.

Perkembangan pengeluaran pemerintah

Dari pelita ke pelita:

  1. Pelita I jumlah pengeluaran Rp.3.238,1 m,

    Terdiri atas rutin Rp.2.005,2m (62,49%)dan

    Pembangunan Rp.1.232,9m(37,51%).

  2. Pelita II, jumlah pengeluaran Rp.17.997,5m

    Terdiri atas rutin rp8.871,1m (49,22%), dan

    Pembangunan rp.9.126,4m (50,78%).

  3. Pelita III, jumlah pengeluaran Rp.66.376,7 m

    Terdiri atas rutin Rp.32.247,5m (48,92%) dan

    Pembangunan Rp.34.129,2m (51,08%).

  4. Pelita IV, jumlah pengeluaran Rp.124.045,4m

    Terdiri atas rutin Rp.73.160,3m (58,13%) dan

    Pembangunan Rp.50.885,1m (41,87%).

  5. Pelita V, jumlah pengeluaran Rp.262.233,3 m

    Terdiri atas rutin Rp.157.386,9 m (60,25%)

    Pembangunan Rp.104.846,4 m (39,75%).


 

Kebijakan Fiskal

Kebijaksanaan Fiskal.    

    Adalah Kebijaksanaan – kebijaksanaan yang berkenaan dengan penerimaan dan pengeluaran pemerintah (pendapatan dan belanja negara).

  • 1951-1958, sistem Fiskal sangat tergantung dari perdag. Internasional
  • Akhir 1950-an secara persentase turun sebagai akibat turunnya harga produk ekspor seperti; karet dan produk lain di pasar internasional.
  • Pemerintah melaksanakan kebijak APB yang defisit untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran yang diperlukan. Akibatnya menimbulkan inflasi kumulatif.

    Ada tiga jenis APB yaitu:


     

TUJUAN KEBIJAKAN FISKAL:

  • Meningkatkan laju pertumbuhan investasi
  • Mendorong investasi secara sosial
  • Meningkatkan kesempatan kerja
  • Mempertahankan stabilitas ekonomi
  • Menanggulangi Inflasi
  • Redistribusi Pendapatan


 

Pola Pengeluaran:

PengeluaranPemerintah dengan pendekatan pengeluaran menyatakan:

    Y = C+I+G+X-M

G merupakan pengeluaran pemerintah (government expenditure)

Dengan membandingkan nilai G terhadap Y serta mengamatinya dari waktu ke waktu dapat diketahui seberapa besar kontribusi pengeluaran pemerintah dalam pembentukan permintaan agregat atau pendapatan nasional. Dengan itu pula dapat dianalisis seberapa penting peranan pemerintah dalam perekonomian nasional.     


 

Pola Penerimaan:

Penerimaan Negara dapat dirumuskan dengan:

    R = Rf + Rd

Rf = penerimaan yang berasal dari luar negeri, seperti penerimaan Migas dan Penerimaan Pembangunan.

Rd =penerimaan yang berasal dari dalam negeri, seperti penerimaan pajak-pajak dalam negeri (non migas) dan bukan pajak.


 

Intervensi dan Fungsi ekonomi Pemerintah

  1. Peran alokatif, yakni peran pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya ekonomi yang ada agar pemanfaatannya bisa optimal dan mendukung efisiensi produksi.

    Barang Ekonomi dibagi menjadi:

  • Barang Pribadi, barang yang dimiliki atau untuk dinikmati secara pribadi oleh seseorang atau sekelompok orang, mempunyai harga yang jelas dan diperoleh melalui transaksi jual beli.
  • Barang Sosial, adalah barang yang tidak dapat dimiliki secara pribadi dan tidak untuk dinikmati secara pribadi.
  1. Peran distributif , yakni peran pemerintah dalam mendistribusikan sumber daya , kesempatan dan hasil-hasil ekonomi secara adil dan wajar. Disisi penerimaan, pemerintah mengenakan pajak dan memungut sumber-sumber pendapatan lainnya untuk kemudian didistribusikan kembali secara adil dan proporsional. Dengan pola serupa pemerintah membelanjakan pengeluarannya.
  2. Peran stabilisatif, yakni peran pemerintah dalam memelihara stabilitas perekonomian dan memulihkannya jika berada dalam keadaan disequilibrium. Misalnya jika perekonomian dalam negeri dilanda inflasi, resesi, atau serbuan barang-barang impor, tingginya tingkat suku bunga perbankan,atau perang harga.
  3. Peran dinamisatif, yakni peranan pemerintah dalam menggerakkan proses pembangunan ekonomi agar lebih cepat tumbuh berkembang dan maju. Misalnya jika pemerintah melakukan kebijakan hanya terbatas pada instansi dijajarannya sedangkan swasta justru terpasung.


     

Kebijaksanaan Pemerintah Orba dalam anggaran Belanja:

  1. Menjalankan anggaran belanja berimbang dalam arti pengeluaran total tidak melebihi penerimaan total,baik yang berasal dari sumber dalam negeri maupun bersumber dari luar negeri termasuk bantuan luar negeri.
  2. Mengintensifkan penaksiran pajak dan prosedur pengumpulannya.
  3. Pengeluaran rutin dibatasi, prioritas diberikan kepada pengeluaran yang produktif untuk pembangunan.
  4. Meningkatkan tabungan pemerintah (selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin)
  5. Mendorong semaksimal mungkin pemanfaatan sumber-sumber dalam negeri untuk pengembangan produksi.


 

Distribusi Pendapatan Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia

Pembangunan Ekonomi

Adalah suatu proses yang menyebabkan pendapatan per kapita penduduk suatu negara meningkat dalam jangka panjang.

3 karakteristik pembangunan ekonomi:

  • Proses pembangunan terjadi terusmenerus
  • Usaha meningkatkan pendapatan per kapita
  • Kenaikan pendapatan per kapita berlangsung dalam jangka panjang

Tolok ukur untuk melihat laju pembangunan ekonomi biasa digunakan Pendapatan Nasional.


 

Pendapatan Nasional

Adalah nilai produksi barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkan dalam suatu perekonomian di dalam suatu negara.

Perhitungannya dapat menggunakan 3 pendekatan:

  1. Cara pengeluaran (GNP).

    pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan nilai pengeluaran sektor rumah tangga, sektor pengusaha, sektor pemerintah dan pendapatan ekspor dikurangi impor.    

  2. Cara produksi (GDP)

    pendapatan nasional dihitung dengan menentukan dan menjumlahkan nilai produksi yang dihasilkan oleh tiap sektor produktif yang ada dalam perekonomian.

  3. Cara Pendapatan (NI)

    Menjumlahkan pendapatan faktor-faktor produksi yang digunakan dalam memproduksi barang-barang dan jasa-jasa.


     

Kesenjangan Ekonomi

Dudley Seers, 3 masalah pokok yang perlu diperhatikan dalam mengukur pembangunan suatu negara:

  • Tingkat Kemiskinan
  • Tingkat Pengangguran
  • Tingkat ketimpangan di berbagai bidang
  • "Trickle down effects" Pemerintah Orba percaya bahwa nantinya hasil pembangunan itu akan menetes ke bawah ke sektor-sektor dan wilayah Indonesia lainnya.
  • Sejak Pelita III strategi pembangunan mulai diubah, tidak hanya pertumbuhan tetapi juga kesejahteraan masyarakat (growth with equity)


     

Trilogi Pembangunan pelita I 

Trilogi Pembangunan pelita II 

  1. Stabilitas
  2. Pertumbuhan
  3. Pemerataan
  1. Pemerataan
  2. Pertumbuhan
  3. Stabilitas


 


 

Tingkat Kesenjangan dalam Distribusi Pendapatan

Dua Pendekatan untuk mengukur tingkat kesenjangan dalam pendapatan:

  • Axiomatic Approach
  • Stochastic Dominance : Generalized entropy (GE), Atkitson measure, dan Gini Coefficient.


 

Cara pengukuran ketimpangan pendapatan oleh Bank Dunia, adalah dengan cara jumlah penduduk dikelompokkan menjadi 3 group, yaitu

  • penduduk dengan pendapatan rendah yang merupakan 40 persen,
  • penduduk dengan pendapatan menengah yang merupakan 40 persen, dan
  • penduduk dengan pendapatan tinggi merupakan 20 persen dari jumlah penduduk

Tingkat ketidak merataan dalam distribusi pendapatan dikatakan tinggi apabila 40 persen penduduk dari kelompok berpendapatan rendah menerima lebih kecil dari 12 persen dari jumlah pendapatan, tingkat ketidak merataan sedang apabila kelompok tersebut menerima12 sampai 17 persen dari jumlah pendapatan, dan tingkat ketidak merataan rendah apabila kelompok tersebut menerima lebih besar dari 17 persen dari jumlah pendapatan.

Distribusi Pendapatan di Indonesia

  • Pemerntah Indonesia mulai memberikan perhatian serius pada upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk di tanah air tahun 1970-an
  • IDT, program keluarga sejahtera, KB, program tambahan makanan bagi anak sekolah dasar, program transmigrasi,peningkatan upahminimum regional (UMR)
  • Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net)


 

Kemiskinan

Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:

  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan
    sosial, ketergantungan, dan ketidak mampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.


 

Kemiskinan sebagai gejala ekonomi dan kemiskinan sebagai suatu gejala social

  • Kemiskinan dari sudut ekonomi, gejala yang terjadi disekitar lingkungan penduduk miskin yang biasanya dihubungkan dengan kekurangan pendapatan.
  • Kemiskinan dalam arti sosial dan budaya lebih banyak terletak di dalam diri penduduk penduduk miskin itu sendiri yang biasanya berkaitan dengan cara hidup, perlaku dsb.
  • Gejala kemiskinan itu dapat dilihat dari : penyakit, buta huruf, kurang gizi, tingginya tingkat kematian bayi, lingkungan hidup yang kumuh. Dsb.


 

Kemiskinan jika dikaitkan dengan tingkat pendapatan dan kebutuhan:

  1. Kemiskinan mutlak
  2. Kemiskinan relatif


 

Otonomi daerah menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan perundang-undangan.


 

Latar Belakang:

  1. UU No.1 tahun 1945 ttg komite daerah
  2. UU No. 22 tahun 1948, UU pokok Pemerintahan Daerah
  3. UU No 1 tahun 1957, UUP-PD
  4. UU No.18 tahun 1968, UUP-PD
  5. Tap MPRS No. XXI tahun 1966 ttg pemberian otonomi seluas-luasnya kepada daerah.
  6. UUNo. 5 tahun 1974, Pokok-pokok PD
  7. UU No.22 1999 tentang Pemerintahan Daerah
  8. UU No.25 1999 Perimbangan Keuangan antara pusat dan daerah
  9. UU No. 32 tahun 2004, pemerintah daerah
  10. UU No. 33 tahun 2004 Perimbanagan Keuangan pusat dan daerah
  11. Ketegangan antara pusat dan Daerah sehingga menimbulkan tuntutan merdeka di beberapa daerah spt: Aceh, Papua
  12. Ketidak adilan pemerintah pusat dalam memperlakukan daerah secara ekonomi, politik dan kultural.
  13. Kebijakan radikal (big bang) desentralisasi diperkenalkan tahun 1999 melalui UU No. 22/1999 dan UUNo.25/1999
  14. Lahirnya dua UU tersebut untuk merespons dua kondisi sospol yaitu merebaknya tuntutan daerah untuk memperoleh otonomi yang lebih luas, bahkan tuntutan federasi dan merdeka khususnya daerah-daerah yang kaya akan hasil alam seperti Papua,aceh dan Riau.
  15. UU No 32 dan 33 merupakan perbaikan dari UU sebelumnya.

Latar Belakang OTDA:

1.Pembangunan yang tidak merata

  • Fokus pertumbuhan Orba
  • Di tingkat nasional laju pertumbuhan ekonomi rata-rata per tahun cukup tinggi dan tingkat pendapatan perkapita terus naik setiap tahun.
  • Namun di tingkat regional, kesenjangan pembangunan ekonomi antar provinsi semakin besar.


 

2. ketimpangan ekonomi regional di Indonesia

Penyebabnya:

  1. Selama pemerintahan Orba, berdasarkan UU No. 5 tahun 1974, pemerintah pusat menguasai dan mengontrol hampir semua sumber pendapatan daerah yang ditetapkan sebagai penerimaan negara, termasuk pendapatan dari sumber daya alam (SDA) di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan /kelautan. Akibatnya daerah-daerah yang kaya SDA tidak dapat menikmati secara layak. Juga pinjaman dan bantuan luar negeri, penanaman modal asing (PMA) dan tata niaga di dalam negeri diatur sepenuhnya oleh pemerintah pusat sehingga hasil yang diterima daerah lebih rendah daripada potensi ekonominya.
  2. Kontribusi penerimaan yang berasal dari pemerintah pusat dalam bentuk bagi hasil pajak dan bukan pajak, sumbangan dan bantuan mendominasi konfigurasi APBD
  3. Kontribusi penerimaan yang berasal dari pemerintah pusat dalam bentuk bagi hasil pajak dan bukan pajak, sumbangan dan bantuan mendominasi konfigurasi APBD
  4. Sumber-sumber penerimaan yang relatif besar umumnya dikelola oleh pemerintah pusat, sedangkan sumber-sumber penerimaan yang relatif kecil dikelola oleh pemda.


 

UNDANG"OTDA TINGKAT I & II

  1. alasan munculnya uu-otda
  2. krisis ekonomi
  3. lengsernya soeharto
  4. krisis politik dan sosial
  5. hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,
  6. semakin parahnya hak azasi manusia


 

menurut sondakh (1999) ada tiga faktor pemicu disintegrasi bangsa:

  1. sentimen regional,
  2. ketimpangan dan ketidak berdayaan ekonomi dan represi,
  3. dan pelanggaran hak-hak masyarakat lokal.


 

  1. TUJUAN

Tujuan Pokok UU no.25 tahun 1999 adalah

    Memberdayakan dan meningkatkan kemampuan perekonomian daerah,

  • Menciptakan sistem pembiayaan daerah yang adil, proforsional, transparan, rasional, partisipatif, bertanggung jawab(akuntabel) dan pasti,
  • Mewujudkan sistem perimbangan keuangan yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.

    Tujuan Pokok UU no.25 tahun 1999 adalah

  1. Memberdayakan dan meningkatkan kemampuan perekonomian daerah,
  2. Menciptakan sistem pembiayaan daerah yang adil, proforsional, transparan, rasional, partisipatif, bertanggung jawab(akuntabel) dan pasti,
  3. Mewujudkan sistem perimbangan keuangan yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
  4. Menjadi acuan dalam alokasi penerimaan negara bagi daerah.
  5. Mempertegas sistem pertanggungjawaban keuangan oleh pemerintah daerah.
  6. Menjadi pedoman pokok tentang keuangan daerah

Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI.

Daerah Otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwewenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sistem NKRI.

Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pe merintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.

Tugas Pembantuan adalah penugasan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan/atau desa dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota dan/atau desa serta dari pemerintah kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu yang bersifat fisik.

Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah

  • Merupakan satu sistem yang menyeluruh dalam rangka pendanaan penyelenggraan asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan.
  • Penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi di danani APBD
  • Penyelengaraan urusan pemerintah yang dilaksanakan oleh gubernur dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi dan dalam rangka tugas pembantuan didanai APBN.


 

Sumber-Sumber Penerimaan Daerah

1.Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari; pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

2. Dana Perimbangan, terdiri atas: dana bagi hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus,yang jumlahnya ditetapkan setiap tahun anggaran dalam APBN

3.Lain-lain Pendapatan terdiri atas pendapatan hibah dan pendapatan dana darurat. Pendapatan hibah merupakan bantuan yang tidak mengikat


 

DANA ALOKASI UMUM:

  • DAU atau bantuan umum (block grants) sering disebut bantuan tak bersyarat (unconditional grants) karena merupakan jenis transfer antar tingkat pemerintah yang tidak terikat dengan program pengeluaran tertentu.
  • DAU dimaksudkan untuk menggantikan transfer berupa subsidi daerah otonomi (SDO) dan Inpres.
  • Tujuan bantuan ini adalah untuk menyediakan dana yang cukup bagi pemda dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Bantuan umum ini dapat juga dilihat sebagai suatu mekanisme transfer daya beli (purchasing power) dari pemerintah pusat ke pemda (Mahi, 2000).


     

DANA ALOKASI KHUSUS:

  • DAK atau bantuan khusus (special grants) merupakan jenis transfer yang memiliki persyaratan tertentu yang terkait di dalam bantuan tersebut.
  • Bantuan khusus ini diberikan untuk mendorong pemda dalam menambah barang dan jasa publik tertentu.
  • Jadi, DAK dapat menjamin bahwa pemda akan menyediakan jasa publik yang sesuai dengan program pemerintah pusat, tanpa harus membebani pemda.

DAK diberikan untuk kegiatan investasi yang merupakan prioritas nasional atau suatu kondisi khusus daerah, misalnya daerah transmigrasi.