Kamis, 09 Desember 2010

KEBIJAKAN FISKAL INDONESIA

Kebijaksanaan Fiskal.    

    Adalah Kebijaksanaan – kebijaksanaan yang berkenaan dengan penerimaan dan pengeluaran pemerintah (pendapatan dan belanja negara).

  • 1951-1958, sistem Fiskal sangat tergantung dari perdag. Internasional
  • Akhir 1950-an secara persentase turun sebagai akibat turunnya harga produk ekspor seperti; karet dan produk lain di pasar internasional.
  • Pemerintah melaksanakan kebijak APB yang defisit untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran yang diperlukan. Akibatnya menimbulkan inflasi kumulatif.

    Ada tiga jenis APB yaitu:


     

TUJUAN KEBIJAKAN FISKAL:

  • Meningkatkan laju pertumbuhan investasi
  • Mendorong investasi secara sosial
  • Meningkatkan kesempatan kerja
  • Mempertahankan stabilitas ekonomi
  • Menanggulangi Inflasi
  • Redistribusi Pendapatan


 

Pola Pengeluaran:

PengeluaranPemerintah dengan pendekatan pengeluaran menyatakan:

    Y = C+I+G+X-M

G merupakan pengeluaran pemerintah (government expenditure)

Dengan membandingkan nilai G terhadap Y serta mengamatinya dari waktu ke waktu dapat diketahui seberapa besar kontribusi pengeluaran pemerintah dalam pembentukan permintaan agregat atau pendapatan nasional. Dengan itu pula dapat dianalisis seberapa penting peranan pemerintah dalam perekonomian nasional.     


 

Pola Penerimaan:

Penerimaan Negara dapat dirumuskan dengan:

    R = Rf + Rd

Rf = penerimaan yang berasal dari luar negeri, seperti penerimaan Migas dan Penerimaan Pembangunan.

Rd =penerimaan yang berasal dari dalam negeri, seperti penerimaan pajak-pajak dalam negeri (non migas) dan bukan pajak.


 

Intervensi dan Fungsi ekonomi Pemerintah

  1. Peran alokatif, yakni peran pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya ekonomi yang ada agar pemanfaatannya bisa optimal dan mendukung efisiensi produksi.

    Barang Ekonomi dibagi menjadi:

  • Barang Pribadi, barang yang dimiliki atau untuk dinikmati secara pribadi oleh seseorang atau sekelompok orang, mempunyai harga yang jelas dan diperoleh melalui transaksi jual beli.
  • Barang Sosial, adalah barang yang tidak dapat dimiliki secara pribadi dan tidak untuk dinikmati secara pribadi.
  1. Peran distributif , yakni peran pemerintah dalam mendistribusikan sumber daya , kesempatan dan hasil-hasil ekonomi secara adil dan wajar. Disisi penerimaan, pemerintah mengenakan pajak dan memungut sumber-sumber pendapatan lainnya untuk kemudian didistribusikan kembali secara adil dan proporsional. Dengan pola serupa pemerintah membelanjakan pengeluarannya.
  2. Peran stabilisatif, yakni peran pemerintah dalam memelihara stabilitas perekonomian dan memulihkannya jika berada dalam keadaan disequilibrium. Misalnya jika perekonomian dalam negeri dilanda inflasi, resesi, atau serbuan barang-barang impor, tingginya tingkat suku bunga perbankan,atau perang harga.
  3. Peran dinamisatif, yakni peranan pemerintah dalam menggerakkan proses pembangunan ekonomi agar lebih cepat tumbuh berkembang dan maju. Misalnya jika pemerintah melakukan kebijakan hanya terbatas pada instansi dijajarannya sedangkan swasta justru terpasung.


     

Kebijaksanaan Pemerintah Orba dalam anggaran Belanja:

  1. Menjalankan anggaran belanja berimbang dalam arti pengeluaran total tidak melebihi penerimaan total,baik yang berasal dari sumber dalam negeri maupun bersumber dari luar negeri termasuk bantuan luar negeri.
  2. Mengintensifkan penaksiran pajak dan prosedur pengumpulannya.
  3. Pengeluaran rutin dibatasi, prioritas diberikan kepada pengeluaran yang produktif untuk pembangunan.
  4. Meningkatkan tabungan pemerintah (selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin)
  5. Mendorong semaksimal mungkin pemanfaatan sumber-sumber dalam negeri untuk pengembangan produksi.

0 komentar:

Posting Komentar