Kebijaksanaan Fiskal. Adalah Kebijaksanaan – kebijaksanaan yang berkenaan dengan penerimaan dan pengeluaran pemerintah (pendapatan dan belanja negara). Ada tiga jenis APB yaitu: TUJUAN KEBIJAKAN FISKAL: Pola Pengeluaran: PengeluaranPemerintah dengan pendekatan pengeluaran menyatakan: Y = C+I+G+X-M G merupakan pengeluaran pemerintah (government expenditure) Dengan membandingkan nilai G terhadap Y serta mengamatinya dari waktu ke waktu dapat diketahui seberapa besar kontribusi pengeluaran pemerintah dalam pembentukan permintaan agregat atau pendapatan nasional. Dengan itu pula dapat dianalisis seberapa penting peranan pemerintah dalam perekonomian nasional. Pola Penerimaan: Penerimaan Negara dapat dirumuskan dengan: R = Rf + Rd Rf = penerimaan yang berasal dari luar negeri, seperti penerimaan Migas dan Penerimaan Pembangunan. Rd =penerimaan yang berasal dari dalam negeri, seperti penerimaan pajak-pajak dalam negeri (non migas) dan bukan pajak. Intervensi dan Fungsi ekonomi Pemerintah Barang Ekonomi dibagi menjadi: Kebijaksanaan Pemerintah Orba dalam anggaran Belanja:
Kamis, 09 Desember 2010
KEBIJAKAN FISKAL INDONESIA
20.05
No Comments
Pemerintah melaksanakan kebijak APB yang defisit untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran yang diperlukan. Akibatnya menimbulkan inflasi kumulatif.
Peran alokatif, yakni peran pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya ekonomi yang ada agar pemanfaatannya bisa optimal dan mendukung efisiensi produksi.
Peran dinamisatif, yakni peranan pemerintah dalam menggerakkan proses pembangunan ekonomi agar lebih cepat tumbuh berkembang dan maju. Misalnya jika pemerintah melakukan kebijakan hanya terbatas pada instansi dijajarannya sedangkan swasta justru terpasung.
0 komentar:
Posting Komentar